- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 421
Yogyakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerjasama dengan KPI Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) Goes to Campus di Universitas Anggota Keluarga Pejuang Republik Indonesia (AKRPIND), Yogyakarta, dengan tema “Seminar Wawasan Kebangsaan dan Etika Penyiaran” (02/11). Kegiatan ini masih dalam rangkaian Pekan Anugerah Penyiaran KPID DIY 2024 yang diselenggarakan mulai 31 Oktober hingga 9 November 2024. Pada waktu yang bersamaan, diadakan Lomba Kreativitas Elektroteknik yang diikuti oleh pelajar SMA/K di wilayah DIY.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas AKPRIND, Edhy Sutanta, menekankan pentingnya untuk cermat dalam pemanfaatan teknologi dan memperhatikan aspek etika. Sementara Hazwan Iskandar Jaya, Ketua KPID DIY, menekankan tentang bagaimana seharusnya berkontribusi terhadap masyarakat melalui media penyiaran, khususnya dengan adanya standar norma dan nilai yang khas di suatu daerah sehingga bisa diinternalisasi oleh masyarakatnya.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Wasidi, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, memberi dukungan pada pentingnya kolaborasi untuk menguatkan karakter daerah.
“Untuk Lembaga Penyiaran Lokal (LPL), konten lokal harus bisa menjadi raja di daerahnya sendiri, jadi perlu ditampilkan di jam tayang yang banyak ditonton pemirsa, karena ini menjadi suatu upaya untuk menjaga jati diri bangsa,” demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Evri Rizqi Monarshi, dalam paparannya dengan materi tentang Peran Lembaga Penyiaran dalam Menjaga Etika Penyiaran.
Lembaga penyiaran atau media konvensional diharap bisa menjaga identitas bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui tayangan. Evri memberikan gambaran tayangan pemberitaan pada masa pilkada yang sedang berlangsung. Penting sekali bagi media menyajikan pemberitaan yang berimbang atau tidak berat sebelah pada satu calon saja.
Di sela paparan, Evri menyampaikan bagaimana KPI melaksanakan fungsi tugas dan kewenangan pengawasannya terhadap media konvensional. “Bagaimana dengan media konvensional? Apakah sudah sesuai dengan wawasan kebangsaan?”, tanya Evri memancing diskusi dengan peserta seminar.
Dia berharap media bisa menjaga etika kebangsaan sesuai martabat dan tradisi bangsa agar masyarakat mencintai budaya sendiri. Media juga harus bisa menyeimbangkan kepentingan nasional, kedaulatan dan integritas bangsa. Kehadiran media baru yang lebih mudah diakses dan menyajikan informasi tanpa verifikasi juga menuntut audiens untuk lebih aktif melakukan validasi atas informasi yang diperoleh. Karenanya, Evri menekankan urgensi pengesahan Revisi UU Penyiaran.
Sementara itu, narasumber lain yaitu Ipda Artarina, Ketua Tim Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 AT menyampaikan materi “Pentingnya Wawasan Kebangsaan Kehidupan Kampus dan Dunia Penyiaran dalam Kehidupan Masyarakat Bernegara”. Adapun Ledil Izzah, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DIY menyampaikan tentang “Pengawasan Isi Siaran sebagai Tanggung Jawab Bersama”.
Selain jajaran KPID DIY, turut hadir sivitas akademika Universitas AKPRIND dan perwakilan lembaga penyiaran dalam seminar yaitu Enik Sarjumanah, Kepala Balai Monitor DIY, Gandang Hardjananta, Ketua Paguyuban Nayantaka DIY, serta Mardiyono; Ketua Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta. Anggita/Foto: Agung R