- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 6366
Pakpak Bharat – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (14/08/2018).
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Pemkab Pakpak Bharat ini digelar di Gedung Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak Pakpak Bharat. Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Pakpak Bharat Dr. Remigo Yolando Berutu, MBA MFin yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Setdakab Pakpak Bharat, Supardi Padang SP MM didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfo Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan SP MSi.
Acara ini diikuti oleh lembaga penyiaran radio dan televisi, tokoh agama, tokoh adat budaya, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan insan pers yang ada di Kabupaen Pakpak Bharat dengan menghadirkan narasumber dari KPID Sumut
Bupati Remigo Yolando Berutu dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Administasi dan Pembangunan Pemkab Pakpak Bharat, Supardi Padang SP MM, mengatakan bahwa Sosialisasi P3SPS ini sangat penting bagi dan bermanfaat bagi masyarakat, karena menyangkut penyiaran publik.
Sebab penyiaran publik ini sangat sensitif terkait isi dan kontennya, sehingga semua lembaga penyiaran publik diharapkan tidak lagi menyiarkan atau menayangkan isi siaran yang tidak sesuai fakta yang bersifat opini, adegan kekerasan dan pornografi, muatan seks dalam lagu dan klip vidio, katanya. Red dari www.metro-online.co