Jakarta – Para pemenang Anugerah KPI 2018 diumumkan pada acara puncak Anugerah KPI yang disiarkan secara langsung Stasiun TV RCTI, Minggu siang (4/11/2018). Diawali dengan pemutaran video kata sambutan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, nama-nama pemenang diumumkan para pembawa acara Anugerah KPI 2018 secara bergantian. 

Dalam Anugerah KPI 2018, ada 19 kategori program yang diperlombakan antara lain 13 kategori untuk program televisi, 3 kategori program radio dan 3 kategori penghargaan khusus. Tahun ini KPI juga membuat satu kategori baru yakni kategori program siaran Dokumenter.  

Ketua Panitia Anugerah KPI 2018 sekaligus Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, menyampaikan selamat kepada para pemenang. Dia juga mengucapkan selamat untuk para nomine Anugerah KPI 2018. 

“Kami berharap kualitas programnya dipertahankan dan terus ditingkatkan. Para pemenang dan nomine Anugerah KPI merupakan model program siaran yang diharapkan KPI,” kata Hardly.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan KPI selalu memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga penyiaran melalui kegiatan Anugerah ini. Menurutnya, cukup banyak tayangan yang perlu diapresiasi, tapi dari nominasi Anugerah inilah yang terbaik setelah melalui verifikasi dari tim juri yang independen.

"Inilah hasilnya, KPI tidak kerjaannya hanya memvonis tapi juga mengapresiasi sesuatu yang telah berubah dari layar kaca kita dan masyarakat harus tahu itu. Inilah hasil yang terbaik dari anak-anak bangsa," katanya.  

Berikut ini para Pemenang Anugerah KPI 2018 berdasarkan kategori program yang diperlombakan:

1. Kategori Program Anak:

 Program acara “Si Bolang” episode Sang Teladan di Ujung Negeri, Trans 7

2. Kategori Program Animasi:

Program acara “Petualangan Si Unyil” episode Sama-sama Keren, Trans 7

3. Kategori Program Drama Seri:

Program acara “Dunia Terbalik” RCTI

4. Kategori Program FTV:

Program acara “MTMA The Movie” episode MTMA The Movie, Trans TV

5. Kategori Program Talkshow Berita:

Program acara “Mata Najwa” episode Pura Pura Penjara, Trans 7

6. Kategori Program Talkshow:

Program acara “DR. OZ Indonesia” episode Life Hack Madu, Trans TV

7. Kategori Program Wisata Budaya:

Program acara “Geopark Indonesia” episode Tana Toraja, INews

8. Kategori Program Berita/Jurnalistik:

Program acara “Good Afternoon” episode 14 Mei 2018 NET.

9. Kategori Program Peduli Perempuan: 

Program acara “Wanita Hebat Indonesia” episode Wanita Sahabat Jiwa, Trans TV

10. Kategori Program Peduli Disabilitas:

Program acara “Orang Pinggiran” episode Merangkai Mimpi dalam Keterbatasan, Trans7

11. Kategori Program Dokumenter:

Program acara “Lentera Indonesia” episode Serdadu Ilmu Pulau Raijua, NET.

12. Kategori Iklan Layanan Masyarakat:

Program acara “Hari Merdeka” Indosiar

13. Ketegori Program Televisi Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal:

Program acara “Indonesiaku” episode Rokatenda Belenggu Kemiskinan di Bawah Gunung, Trans 7

14. Kategori Program Wisata Budaya – Radio:

Program acara Pelala Kowa Hole Kec. Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua NTT, Radio RRI Kupang

15. Kategori Iklan Layanan Masyarakat – Radio:

Program acara “Hate Speech di Sosial Media”, Radio Prambors 

16. Kategori Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal – Radio:

Program acara “Empat Penjuru, Miangas, Rote, Sabang dan Merauku” episode Nasib WNI di Perbatasan Sangihe dan Talaud, Radio RRI Manado.

17. Kategori Radio Komunitas Terbaik:

Radio Mitra Tani FM, Jawa Timur

18. Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran:

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah

19. Kategori Penghargaan Pengabdian Seumur Hidup: 

Titiek Puspa ***

 

 

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengucapkan selamat kepada para pemenang dan berharap kualitas serta mutu program siaran terus ditingkatkan demi kemajuan bangsa.    

“Saya berharap para pemenang untuk terus menerus menjadi contoh bagi lembaga penyiaran yang lain untuk memberikan kepada bangsa kita ini siaran-siaran yang mendidik, bermanfaat dan mengembangkan bangsa ini,” kata Wapres dalam video sambutannya yang diputar di awal acara puncak Anugerah KPI 2018 yang disiarkan langsung Stasiun TV RCTI, Minggu (4/11/20180.

Sementara itu, Ketua Panitia Anugerah KPI 2018 yang juga Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, Anugerah KPI tahun ini mengangkat tema “Harmoni Indonesia” dengan harapan konten siaran sebagai proses kreatif senantiasa didasarkan pada semangat kebangsaan. Menurutnya, keberagaman agama, suku, budaya, bahasa, adat istiadat, dan seni  tradisional merupakan potensi untuk menghasilkan program siaran yang berkualitas.

“Kita ingin menjadikan perbedaan ini sebagai pemersatu dan anugerah dari Tuhan untuk menciptakan suatu harmoni yang indah bagi Indonesia di bidang penyiaran,” kata Hardly.

Dalam Anugerah KPI 2018, ada 19 kategori program yang diperlombakan antara lain 13 kategori untuk program televisi, 3 kategori program radio dan 3 kategori penghargaan khusus. Tahun ini KPI juga membuat satu kategori baru yakni kategori program siaran Dokumenter.  

“KPI mengucapkan selamat kepada para pemenang dan juga para nomine Anugerah KPI 2018. Kami berharap kualitas programnya dipertahankan dan terus ditingkatkan. Para pemenang dan nomine ini merupakan model program siaran yang diharapkan KPI,” kata Hardly.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, turut mengucapkan selamat kepada para pemenang Anugerah KPI 2018. Dia berharap pemenang dapat menjadi tuntunan bagi program lain dan terus meningkatkan kualitas program siarannya. ***

 

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano.

 

Jakarta – Hoax atau berita bohong maupun ujaran kebencian yang seringkali menyebar melalui media sosial adalah akibat freedom of speech yang tidak diimbangi oleh wisdom of speech atau kebebasan berbicara tidak disertai dengan kebijaksanaan dalam berbicara. Hal itu dikatakan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, dalam satu diskusi yang diselenggarakan Forum Jurnalis Anti Hoax (JAH) di salah satu hotel di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Hardly menyatakan, kebebasan berbicara itu harus dikontrol secara hati-hati dengan mengedepankan etika dan norma yang ada. “Saat ini, publik bebas mengeluarkan pendapat dan menyebarkan informasi apapun melalui media sosial tanpa harus ada verifikasi dan validasi. Ini dampaknya berbahaya jika informasi yang disampaikannya tidak benar dan berisikan kebencian,” jelasnya. 

Menurutnya, harus ada upaya pencegahan agar kebiasaan meneruskan informasi hoax dan membuat ujaran kebencian hilang yakni dengan meliterasi masyarakat. “Literasi media harus dilakukan secara massif agar publik dapat semakin cerdas dan selektif dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Sehingga informasi yang disebarkannya nanti informasi yang benar dan juga bermanfaat,” kata Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat.

Ibarat strategi total football, perlawanan terhadap hoax dan ujaran kebencian tak bisa setengah-tengah, tapi harus total dan juga massif. Upaya itu juga harus didukung banyak sumber daya diantaranya oleh media mainstream seperti lembaga penyiaran. 

Harldy menegaskan, keterlibatan lembaga penyiaran dalam meredam informasi hoax yang beredar di media sosial dinilai efektif. Kepercayaan publik terhadap media seperti TV dan Radio, yang menerapkan prinsip jurnalistik, masih tinggi. Dan, salah satu cara menangkal hoax adalah dengan melakukan cek berita pada lembaga penyiaran. 

“Untuk melawan hoax, lembaga penyiaran harus senantiasa menyajikan informasi yang akurat dan kredibel,” katanya. 

Lembaga penyiaran juga harus berperan menjaga kohesitas sosial, dengan tidak menyebarkan informasi dengan muatan sara apalagi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Sebaliknya lembaga penyiaran perlu menyampaikan berita yang mampu membangun optismisme publik.

Dalam kesempatan itu, Hardly meminta media mainstream khususnya lembaga penyiaran untuk senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dan P3SPS KPI, agar informasi yang disajikan kepada masyarakat berkualitas. ***

 

Mangupura - Literasi Media yang digencarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mampu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, Rabu (31/10/2018).

Masyarakat pada umumnya ingin melihat tayangan-tayangan yang berkualitas dan memiliki edukasi yang mampu memberikan hiburan.

Namun, berbagai tayangan yang ditampilkan saat ini berbanding terbalik dari apa yang diinginkan masyarakat.

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, KPI berusaha untuk terus meningkatkan kualitas tayangan yang ditampilkan ke masyarakat.

"Kami selaku KPI terus berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Banyak kritikan dan masukan yang kami dapat, hal itu yang membuat kami terus ingin mengubah tayangan-tayangan menjadi lebih  berkualitas," jelasnya.

"Meskipun tidak semua genre program itu tidak berkualitas tapi ada juga yang berkualitas. Nah yang berkualitas tetap kita upayakan lebih baik lagi, dan yang masih belum kita minta untuk bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Gencarnya KPI dalam mengubah tayangan-tayangan yang berkualitas diikuti juga oleh beberapa kampus yang ada di berbagai provinsi di Indonesia.

Mahasiswa yang ada di 12 kampus dilibatkan untuk mensurvei tayangan-tayangan seperti apa yang diinginkan masyarakat.

Selain itu, anggota Komisi I DPR RI, Arvin Hakim Thoha mengatakan, KPI harus mampu merangkul para pemilik lembaga penyiaran.

"KPI harus mampu merangkul para pemilik lembaga penyiaran demi menciptakan penyiaran Indonesia yang lebih berkualitas," ujarnya.

Komisi I DPR RI akan terus mendukung langkah positif KPI untuk memberikan tayangan-tayangan yang mampu mengubah lebih baik lagi.

Karena jika tayangan yang baik akan mampu memberikan dampak yang baik bagi kehidupan di masyarakat. Red dari tribunbali.com

 

 

 

 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berfoto bersama Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla usai pertemuan di Kantor Istana Wapres, Kamis (1/11/2018).

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Kantor Istana Wapres, Kamis (1/11/2018). Sejumlah persoalan penyiaran dibahas dalam audiensi yang berlangsung hampir satu jam tersebut.

Di awal pertemuan, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, menyampaikan dinamika penyiaran di tanah air antara lain pelaksanaan desentraliasasi siaran melalui penyediaan konten lokal 10% di televisi berjaringan nasional. Menurutnya, sistem ini harus diawasi secara ketat oleh KPID. Untuk melakukan peran itu, KPID harus diperkuat baik dari sisi penganggaran maupun kebijakan.

“Tapi disini ada masalah karena benturan antara UU Pemerintah Daerah dan UU Penyiaran. Sehingga hal ini menyulitkan KPID untuk bekerja. KPID jadi sangat tergantung dari pemimpin pemerintah daerahnya,” kata Andre ke Wapres. 

Soal iklan layanan masyarakat (ILM) juga menjadi perhatian dalam pertemuan ini. KPI menyampaikan ke Wapres usulan agar setiap lembaga dan instansi pemerintah membuat ILM yang menyosialisasikan agenda pesta demokarasi tahun 2019. ILM ini sangat penting khususnya untuk masyarakat di perbatasan yang banyak dibanjiri siaran asing. 

“Berkaitan dengan informasi Pemilu di daerah perbatasan. Hal ini perlu ada sinergi seluruh lembaga untuk menyampaikan ILM terkait informasi ini ke daerah perbatasan,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, di pertemuan itu.  

Persoalan rating share yang menyebabkan konten menjadi seragam dan menyebabkan kualitas program tidak berkembang turut disampaikan ke Wapres. Terkait hal itu, Wapres diberirahu jika KPI telah melakukan survey indeks yang kontradiksi dengan rating share yang sudah ada. “Ada perbedaan pendapat dan keinginan dari setiap daerah terhadap siaran televisi dari survei di 12 kota yang kami lakukan pak,” tambah Ketua KPI Pusat.

Menurut Andre, panggilan akrabnya, permasalahan rating di Indonesia harus ada regulasi yang mengatur seperti di Amerika Serikat. FCC, lembaga semacam KPI di AS, bisa melakukan audit terhadap lembaga rating di sana. Sedangkan kita, kebijakan ini tidak bisa dilakukan. “UU Penyiaran yang baru nanti diharapkan dapat mengakomodasinya,” katanya ke Wapres. 

Dalam kesempatan itu, KPI melaporkan perkembangan broadcasting di internet yang makin massif. Menurut Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, hal ini perlu diawasi dan harus segera memiliki paying hukum alias regulasi. 

“Ada kecenderungan sekarang industri di dunia dan Asia khususnya sudah masuk ke teknologi over the top. Sayangnya, kita masih kita masih berkecimpung di free to air. Ini harus jadi pemikiran dan perlu ada regulasi karena Indonesia yang belum,” jelas Hardly.

Dia menjelaskan, konten di internet sangat bebas tanpa ada sensor dan lainnya. Pengaturan internet di Indonesia masih tergantung kepada UU ITE. Padahal ada kegiatan broadcasting di dalamnya. “Ke depan, harus ada pengawasan dan KPI bisa atur itu tapi harus ada UU nya dulu. Masyarakt kita nikmati hal ini, tapi tidak ada UU sehingga kita tidak bisa melindungi industri kita. Kita bisa melindungi masyarakat jika sudah dan aturan itu,” terang Hardly.

Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla, meminta KPI untuk bertindak tegas jika ada pelanggaran terhadap aturan penyiaran. Selain itu, Wapres mengakui jika perkembang tekonolgi tidak diimbangi dengan regulasi yang memadai. “Teknologi sekarang tanpa batas. Undang-undang selalu ketinggalan. Seharusnya UU itu fleksibel dan terbuka terhadap semua perubahan,” katanya. 

Wapres juga menceritakan bagaimana seumur hidupnya belum pernah menonton sinteron sampai habis.  Menurutnya, yang paling dari konten itu harus sesuai dengan etika, moral, nilai agama dan aturan yang berlaku. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.