Surabaya -  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)Prov Jatim bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim menjalin sinergitas dalam penyiaran daerah. 

Kadiskominfo Jatim, Ardo Sahak, saat menerima kunjungan audiensi KPID Jatim, Jumat (1/2/2019), menyatakan akan membantu program KPID sebagai bentuk penguatan program membangun peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Ketika berdialog tentang perkembangan televisi dan radio di Jatim, dirinya mempertanyakan pengawasan penyiaran oleh KPID dan kesulitan yang dihadapi saat di lapangan.

Ketua KPID Jatim, Afif Ammurullah, memaparkan tentang lembaga penyiaran, proses perizinan televisi dan radio, serta bagaimana KPID mengawasi penyiaran televisi dan radio di Jatim.

Dia menyampaikan bahwa terdapat 85 saluran  televisi dan 314 saluran radio yang memiliki izin tetap. Afif juga menjelaskan kemajuan anggaran KPID yang mengalami kenaikan signifikan dari tahun 2018 ke 2019.

Terkait kesulitan di lapangan, Afif mengungkap penyebabnya karena kurangnya dana. Hal ini menurutnya bisa menghambat kinerja KPID, sehingga pada akhirnya memotong beberapa tenaga kerja. Karena itu, Dia berharap Diskominfo dapat membantu kinerja dan program kerja dari KPID agar bisa berjalan sesuai harapan.  

Sementara bagian Komisioner KPID bidang Isi Siaran, Yoshua, menjelaskan terkait pengawasan pada lapangan dan berbagai titik yang masih belum maksimal dalam pengawasan. Penyebabnya karena tim lapangan sangat kurang Tapi sekarang lebih mudah dengan adanya jaringan telekomunikasi yang dapat merekam saluran televisi dan bisa diputar ulang. Red dari Jatim Newsroom

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.