Palembang - Sejumlah insan penyiaran radio dan televisi di Sumatera Selatan turut meramaikan acara Malam Anugerah Gemilang Penyiaran Sumatera Selatan 2018 yang berlangsung di Palembang, tadi malam.

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan ini menjadi ajang kompetisi bagi lembaga dan pelaku penyiaran di Sumsel dengan 14 kategori lomba. Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, S. Rahmat M. Arifin mengungkapkan, ajang ini diharapkan dapat menjadi motivasi lembaga penyiaran untuk menggali keunikan lokal.

Rahmat mengatakan, kebhinekaan di masing-masing daerah merupakan unsur utama dalam membentuk NKRI dan untuk itu perlu dilestarikan lewat konten siaran untuk tetap menjaga identitas masing-masing daerahnya lewat budaya dan bahasa yang dimilikinya.

“Saya berharap kepada televisi lokal, radio lokal, apalagi untuk televisi berjaringan nasional yang ada di Palembang untuk menggali potensi daerah seperti bahasa dan budaya. Indonesia itu ada karena kebihinekaan,” ujar Rahmat kepada wartawan di Palembang, Minggu (7/10/2018).

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, mengungkapkan, Sumatera Selatan merupakan daerah yang kaya dengan potensi budaya. Mawardi berharap seluruh kabupaten kota di Sumatera Selatan dapat memberi dukungan penuh tkepada lembaga penyiaran untuk mengangkat budaya setempat sehingga dikenal secara luas.

“Kami berharap kedepan melalui Pemprov Sumsel supaya Kabupaten Kota memfasilitasi masyarakat yang punya talenta untuk diangkat ketingkat nasional,” tukasnya.

Tampil sebagai pemenang pada acara Malam Anugerah Gemilang Penyiaran Sumatera Selatan 2018 untuk kategori Penyiar Radio Terbaik, Haris Anshor dari RI Palembang,  Penyiar Televisi Terbaik, Robiansyah dari Kompas TV, Produser Kreatif TV Terbaik, Evi Agustina dari Kompas TV dan Lifetime Achievment kepada Tokoh Penyiaran Sumsel, Oswand Azhari. Red dari KBRN

 

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi lembaga penyiaran yang berinisiatif membuat program acara khusus untuk bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Program seperti ini akan membantu proses pemulihan dan pembangunan kembali wilayah Sulawesi Tengah yang mengalami kehancuran akibat gempa dan tsunami.

Salah satu program acara televisi yang diapresiasi KPI adalah “Sulteng Bangkit” yang dibuat Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Program ini tayang tiap hari pukul 11.00 WIB dan pukul 14.00 WIB. 

“Kami apresiasi TVRI telah membuat program siaran khusus pemulihan bencana di Sulteng. Dampaknya sangat positif untuk membangun kembali kehidupan masyarakat di sana,” kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, di sela-sela Fokus Grup Diskusi (FGD) tentang Peran Lembaga Penyiaran dalam Sistem Peringatan Dini Tsunami di Kantor KPI Pusat, Kamis (4/10/2018).

Menurut KPI, apa yang dilakukan TVRI diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga penyiaran lain untuk membuat program acara yang sama. Program ini tidak hanya menampilkan soal pemulihan dan pembangunan saja. Program ini juga menampilkan informasi orang-orang yang masih dicari keluarga. Hal-hal lain yang manusiawai dan menyentuh juga disajikan dalam acara ini. 

Terkait informasi bencana,  Yuliandre menyarankan media mendapatkan dari sumber yang terpercaya dan bisa dipertanggungjawabkan. Media arus utama menjadi pusat kebeneran di tengah beredarnya berita hoax. “Informasi terjadinya bencana harus di dapat dari instansi terpercaya seperti BMKG yang memang memiliki data konkrit,” katanya.

Andre juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak mengeksploitasi korban bencana. KPI sudah keluarkan edaran ke seluruh lembaga penyiaran  terkait peliputan dan pemberitaan bencana. Edaran yang keluarkan sudah jelas isinya. Apa yang dilarang dan boleh. Lembaga penyiaran harus menjadikan informasinya sebagai pemulih dan penyemangat korban bencana,” katanya. ***

 

 

Bandar Lampung -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung menandatangani MoU dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan usai kegiatan peningkatan sumberdaya manusia lembaga penyiaran di kantor KPID setempat, Jalan Bougenvile No. 8, Bandar Lampung, Rabu (3/10/2018).

Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua KPID Lampung Febriyanto Ponahan dan Ketua IJTI Lampung Aris Susanto disaksikan komisioner KPID, jajaran pengurur IJTI Lampung dan perwakilan lembaga penyiaran baik radio maupun televisi di Lampung. 

Wakil Ketua KPID Lampung Agung Wibawa mengatakan kerja sama ini meliputi tiga bidang, yakni penyelenggaraan literasi media, sosialisasi P3 SPS, dan peningkatan SDM lembaga penyiaran.

“Kami menjalin kerja sama dengan IJTI karena mereka merupakan tombak lembaga penyiaran yang setiap saat berada di lapangan dan melakukan peliputan serta terlibat langsung dalam proses produksi program acara,” kata Agung.

Aris Susanto menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung program kerja KPID untuk mewujudkan SDM penyiaran yang berkualitas, yang pada akhirnya akan menghadirkan program acara dan tontonan yang berkualitas dan bermartabat di masyarakat.

“Kami berterimakasih kepada KPID Lampung yang memberi kepercayaan kepada  IJTI, kami siap menyukseskan semua program kerja KPID terutama terkait dengan bidang yang termuat dalam kerja sama ini,” kata dia.

Pada waktu yang bersamaan juga diadakan kegiatan peningkatan SDM lembaga penyiaran. Kegiatan tersebut dibuka Ketua Komisi  I DPRD Provinsi Lampung Ririrn Kuswantari dan diikuti 35 lembaga penyiaran baik radio maupun televisi yang berasal dari berbagai daerah di luar Bandar Lampung. Red dari Lampost.co

 

 

Mataram - Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat strategis. Sinergitasnya menjadi hal penting, terutama dalam melawan hoax.

“Sangat penting untuk jaga sinergitas, apalagi sekarang banyak berita hoax,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Rosiady Sayuti dalam acara Rapat Koordinasi KPID NTB di Mataram, Kamis (4/10/2018).

Menurut Rosiady, penting disusun simulasi strategi dalam mengantisipasi berita yang sumbernya tak jelas. Dalam hal ini bagaimana peran media dalam memberikan berita yang menangkal hoax tersebut.

Hal ini yang kemudian membuat KPID Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan rapat koordinasi dalam menyatukan langkah mewujudkan penyiaran sehat untuk NTB Gemilang.

Ketua KPID NTB, Yusron Hadi mengingatkan bagaimana peran lembaga penyiaran di Indonesia untuk menjalankan UU Penyiaran objektif dan memberikan informasi yang mencerahkan. Sehingga tak mudah termakan informasi tak jelas.

Dalam hal ini menjadikan "Penyiaran Sehat Lahir Batin". "Sehat manajemen serta sehat juga siarannya (bermanfaat)," ujar Yusron.

Ia menyebut bahwa jika sudah sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (P3SPS), maka sudah diyakini keabsahan dari informasi yang diberikan tersebut. "Ini juga sebagai upaya menangkal berita hoax," ujarnya.

Karena disinilah letak perbedaan antara informasi sosial media dengan informasi lembaga penyiaran yang di bawa ke sosmed.

Sebagai informasi, di NTB saat ini terdapat 67 lembaga penyiaran. Dimana enam Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), 13 Sistem Stasiun Jaringan (SSJ), serta dua Lembaga Penyiaran Publik (LPP).

Lalu 36 Lembaga Penyiaran Swasta atau radio. Juga enam Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan 1 Lembaga penyiaran Berlangganan (LPB). Red dari Gatra.com

 

 

Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah menerima Komisioner KPID Sulsel di ruang kerja Kantor Gubernur, Rabu (3/10/2018).

Pembahasan pertemuan ini terkait peran, fungsi dan kelembagaan KPID Sulsel dalam mengawal penyiaran di Sulawesi Selatan memasuki masa Pemilu dan Pilpres 2019. Komisioner yang hadir antara lain, Ketua KPID Sulsel Mattewakkan, Koordinator Bidang Kelembagaan, Riswansah Muchsin, Kordinator Bidang Isi Siaran, Herwanita, Anggota Bidang Kelembagaan Arie Andika dan Anggota Bidang Fasilatasi Infrastrukstur Perizinan, Andi Muh Irawan.

Selain itu, pertemuan ini membahas posisi KPID. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 18 tahun 2016, Sekretariat KPID merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersendiri, sesuai Peraturan Mendagri Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Sekretariat KPID dan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.

“Dulu KPID melekat di Pemprov dengan Undang-Undang Nomor 23 yang baru, lembaga ini telah mandiri, cuma persoalannya adalah APBN belum menganggarkan untuk biaya di sini, jadi kita harus membantu dalam bentuk hibah,” ungkap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulsel, Riswansah Muchsin, menjelaskan selain silaturahmi juga untuk memperkenalkan posisi KPID Sulsel di Pemprov.

“Pak Gubernur mendukung tupoksi KPID dan berharap KPID bisa maksimal untuk bekerja. Karena tugasnya sangat penting untuk mengawal penyiaran. Terutama menjelang Pilpres karena ini pertama kalinya moment Pemilu ini bersamaan,” paparnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KPID Sulsel, Mattewakkan bahwa

penekanan lain gubernur, ada pada iklan yang lebih mendidik. “Serta edukatif, tidak hanya bernilai jual tetapi juga, diharapkan bisa edukatif,” harapnya. Red dari Makassaartoday.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.