Bandar Lampung -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung menandatangani MoU dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan usai kegiatan peningkatan sumberdaya manusia lembaga penyiaran di kantor KPID setempat, Jalan Bougenvile No. 8, Bandar Lampung, Rabu (3/10/2018).
Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua KPID Lampung Febriyanto Ponahan dan Ketua IJTI Lampung Aris Susanto disaksikan komisioner KPID, jajaran pengurur IJTI Lampung dan perwakilan lembaga penyiaran baik radio maupun televisi di Lampung.
Wakil Ketua KPID Lampung Agung Wibawa mengatakan kerja sama ini meliputi tiga bidang, yakni penyelenggaraan literasi media, sosialisasi P3 SPS, dan peningkatan SDM lembaga penyiaran.
“Kami menjalin kerja sama dengan IJTI karena mereka merupakan tombak lembaga penyiaran yang setiap saat berada di lapangan dan melakukan peliputan serta terlibat langsung dalam proses produksi program acara,” kata Agung.
Aris Susanto menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung program kerja KPID untuk mewujudkan SDM penyiaran yang berkualitas, yang pada akhirnya akan menghadirkan program acara dan tontonan yang berkualitas dan bermartabat di masyarakat.
“Kami berterimakasih kepada KPID Lampung yang memberi kepercayaan kepada IJTI, kami siap menyukseskan semua program kerja KPID terutama terkait dengan bidang yang termuat dalam kerja sama ini,” kata dia.
Pada waktu yang bersamaan juga diadakan kegiatan peningkatan SDM lembaga penyiaran. Kegiatan tersebut dibuka Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ririrn Kuswantari dan diikuti 35 lembaga penyiaran baik radio maupun televisi yang berasal dari berbagai daerah di luar Bandar Lampung. Red dari Lampost.co