Ternate - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku Utara (Malut) minta masyarakat hendaknya tidak percaya terhadap maraknya isu dan informasi yang beredar pasca gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.

Saat ini beredar isu akan terjadi gempa dan tsunami besar di Maluku Utara sehingga hanya membuat masyarakat panik.

Komisioner KPID Provinsi Maluku Utara Lisda Ariyani Simabur kepada RRI, Rabu (3/10/2018) mengatakan, masyarakat harus pandai memilah dan memilih informasi benar atau tidak dan informasi tersebut harus dari instansi resmi bukan tidak resmi.

”Masyarakat harus benar-benar mendengar berita dari instansi resmi atau lembaga penyiaran yang benar akurat dalam memberikan pemberitaan, bukan dari informasi di media sosial yang hanya meresahkan masyarakat,” Ungkap Lisda  Ariyani Simabur, Rabu (3/10/2018).

Lembaga penyiaran dalam  memberikan informasi kepada masyarakat kata Lisda Ariyani Simabur, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan juga Etika Jurnalistik, setiap media juga dilarang menyiarkan atau memberitakan informasi berupa hoax.

Masyarakat di Maluku Utara diminta dalam memperoleh informasi hendaknya harus benar-benar selektif dan memahami dengan benar informasi yang diterima tersebut. Red dari KBRN

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.