- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 5611
Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, menyampaikan kinerja Indonesia dalam Pertemuan Tahunan ke-6 IBRAF, (20/2).
Cotonou - Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mayong Suryo Laksono, melaporkan kegiatan dan pencapaian kerja KPI pasca-Deklarasi Bandung 2017. Antara lain bekerjasama dengan anggota IBRAF dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) umumnya, melalui organisasi Asean atau menitipkan pesan melalui Kementerian Luar Negeri RI, untuk mewujudkan kerjasama dan pertukaran konten siaran yang saling menguntungkan. “Kami juga melakukan literasi media kepada seluas mungkin anggota masyarakat utk menangkal berita bohong dan hoax, khususnya melalui media-media baru dan media sosial selagi itu semua belum diatur, juga oleh KPI,” kata Mayong, pada hari ke-dua pertemuan tahunan OIC Broadcasting Regulatory and Authority Forum (IBRAF), (20/2).
Persoalan aturan dan undang-undang yang mendukung, lanjut Mayong, KPI juga mendesak semua pihak agar segera diselesaikan mengingat pembahasannya yang berlarut-larut, sehingga membuat bangsa kita ketinggalan dalam teknologi informatika dan penyiaran pada khususnya. Menerapkan aturan yang lebih serius dalam media baru maupun informasi melalui Internet juga sejalan dengan seruan Bandung tahun lalu, karena Indonesia serius ingin menghapus Islamofobia dan mengembangkan prinsip-prinsip toleransi dan keberagaman sebagai bangsa seperti ditegakkan oleh para pendiri negara menjelang tahun 1945 saat proklamasi kemerdekaan
Dalam acara tersebut, negara lain yang hadir juga turut menjelaskan tentang teknologi, termasuk pelaksanaan digitalisasi, dan kondisi terkini pada setiap negara. Mayong menekankan pentingnya aturan yang dapat mengakomodasi pelbagai karakter dan hal-hal teknis media, apalagi saat teknologi makin pesat berkembang. “Karena persoalan yang dihadapi kurang lebih mirip, mungkinkah IBRAF merumuskan poin-poin bersama untuk digunakan sebagai bekal untuk mengantisipasi pelbagai kemungkinan, termasuk penyalahgunaan media yang akan membahayakan keberadaan negara,” tambah Mayong.
Hal yang tercuat dalam diskusi yang membahas topik “Changing Technologi and Consistency of Broadcasting Legislation” adalah, tidak ada satu pun negara peserta konferensi yang dapat mengatasi media sosial. Tapi Sekretaris Tetap IBRAF Hamit Ersoy menekankan, media sosial dapat dikendalikan, dan itu sangat mungkin asal negara cukup kukuh dan tegas menegakkan aturan. “Adakah di antara Anda yang bertekad melakukannya? Bagaimana caranya? Kalau ada yang akan melakukannya, beritahu saya,” kata Ersoy yang segera disambut tawa peserta diskusi.
Pertemuan Tahunan ini ditutup dengan disepakatinya Cotonou Declaration on Al Quds dan serah terima jabatan kepresidenan IBRAF dari Yuliandre Darwis, Ketua KPI kepada Adam Boni Tessi, Ketua Haute Autorité de l'Audiovisuel et de la Communication (HAAC) dari Benin.