- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 8646
Wakil Ketua KPI Pusat, S. Rahmat Arifin saat menerima Komisi I DPRD Jabar di Kantor KPI Pusat, Selasa (13/11/2018).
Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera membentuk Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar periode selanjutnya. Rencana ini disampaikan Komisi I DPRD Jabar saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPI Pusat, Selasa (13/11/2018).
“Kami akan melakukan perekrutan Calon Anggota KPID baru. Kami ingin tahu bagaimana proses seleksi dan bagaimana proses pembiayaannya,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Syahrir, pada Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin.
Menjawab hal itu, Rahmat mengatakan, pembentukan tim seleksi rekruitmen Anggota KPID harus sesuai dengan aturan dalam UU Penyiaran. DPRD bertanggungjawab membentuk tim panitia dan tim harus melaporkan kerjanya ke DPRD.
“Pansel membuat tahapan seleksi seperti tim seleksi untuk KPI Pusat mulai dari seleksi berkas, seleksi tertulis, psikotes, hingga wawancara. Namun hal itu bisa berubah tergantung kebijakan. Adapun untuk pembiayaan tim seleksi berasal dari anggaran DPRD sesuai undang-undang,” kata Rahmat.
Dalam kesempatan itu, Syahrir melaporkan, penganggaran operasional KPID Jabar sudah independen, tidak lagi bergantung dari dana hibah.
Terkait hal ini, Rahmat manyampaikan apresiasinya. Menurutnya, tidak banyak KPID yang penganggaran independen. Hampir sebagian besar operasional KPID bergantung kepada dana hibah pemerintah provinsi.
Menurut Rahmat, dukungan anggaran untuk KPID harus maksimal karena lembaga ini bertanggungjawab terhadap pengawasan siaran di daerah. “Pemantauan siaran harus jadi prioritas anggaran di KPID. Pemantauan siaran itu senjata dan alat kerja KPID,” paparnya.
Dalam kunjungan itu, Ketua Komisi I DPRD didampingi Anggota KPID. Turut menerima Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, Kabag Perencanaan, Hukum dan Kerjasama, Umri. ***