Yogyakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta bicara blak-blakan soal Undang-undang Penyiaran no 32 tahun 2002. Ia menyatakan, UU Penyiaran tersebut sudah tidak layak dan ketinggalan zaman. Untuk itu, Sekretaris Fraksi PKS itu berharap agar UU Penyiaran tersebut bisa segera direvisi.
"UU Penyiaran sudah tidak layak, sudah ketinggalan zaman, harus direvisi," ujar Sukamta saat menjadi pembicara di acara Literasi Media bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, (23/10/2018). Turut dalam acara itu Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin.
Kepada peserta literasi, Sukamta mengatakan bahwa hingga saat ini RUU Penyiaran tidak berjalan sama sekali. Pasalnya, dalam RUU tersebut, banyak membicarakan soal frekuensi.
"Sampai hari ini, RUU mandeg. Dijadwalkan untuk dibahas saja tidak, karena di dalamnya banyak sekali yang harus dibahas soal frekuensi. Undang-Undang yang lama masih mengatur analog semua, sedangkan sekarang semua sudah digital. Kami Komisi I berusaha dengan segala cara agar RUU ini bisa segera dibahas," kata DPR daerah pemilihan Yogyakarta tersebut.
Soal frekuensi, Sukamta menjelaskan bahwa di zaman digital saat ini satu frekuensi bisa dipecah untuk penyiaran 5 sampai 15 kanal televisi. Untuk itu, negara harus mengatur sumber daya frekuensi yang terbatas dan lembaga penyiaran harus izin ke negara. Pasalnya, satu frekuensi saja secara hitungan ekonomi berpotensi bisa mencapai penghasilan Rp 50 triliun per tahun.
"Kira harus atur, karena frekuensi ini terbatas. Harus dikuasai negara dan lembaga penyiaran harus izin ke negara dan tidak boleh diperjualbelikan," paparnya.
Tujuan adanya RUU ini, tambah Sukamta, kami ingin mencerdaskan kehidupan bangsa. "Untuk itu, masalah isi siaran kita rancang aturannya di RUU yang baru," katanya.*
Polewali - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar mengimbau kepada pelaku usaha TV kabel untu segera mengurus izin penyiaran. Menyusul tindakan tegas yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, belum lama ini.
Bareskrim Mabes Polri diketahui telah melakukan penyegelan sejumlah lembaga penyiaran layanan TV berlangganan (TV Kavel) dan radio yang tidak memiliki izin siaran di enam kabupaten yang ada di wilayah Sulbar.
"Kami selalu tekankan kepada pengusaha TV kabel untuk ijin siarannya, tapi mereka seolah-olah tidak mengindahkan," ungkap Ketua KPID Sulbar, Andi Rannu, Minggu (21/10/2018).
Menurut Andi Rannu, KPID sebagai lembaga penyiaran negara memiliki kewenangan yang diatur dalam UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002. Sehingga berhak untuk mengingatkan para pengusaha TV kabel untuk memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sebelum beroperasi.
"Kepemilikan IPP selain sebagai persyaratan utama sebelum menjalankan usaha TV kabel, juga dimaksudkan untuk melindungi kelangsungan usaha TV berlangganan," sebutnya. Red dari sindonews.com makassar
Pengumuman nomine dari 19 kategori program yang diperlombakan dilakukan pada saat jumpa pers di Kantor KPI Pusat, Selasa (23/10/2018).
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan 78 nomine yang terdiri atas 63 program acara TV dan 15 program acara radio untuk Anugerah KPI 2018. Pengumuman nomine dari 19 kategori program yang diperlombakan dilakukan pada saat jumpa pers di Kantor KPI Pusat, Selasa (23/10/2018).
Hadir dalam acara jumpa pers, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, Nuning Rodiyah, Dewi Setyarini dan perwakilan Juri Anugerah KPI 2018. Selain itu, turut hadir perwakilan RCTI dan sejumlah artis dan bintang tamu yang akan mengisi rangkaian acara Anugerah KPI 2018 yang disiarkan secara langsung RCTI pada 4 November 2018 pukul 13.00 WIB.
Menurut Hardly, seluruh program siaran yang telah ditetapkan sebagai nomine pada dasarnya telah menjadi pemenang dari Anugerah KPI 2018. "Karena merupakan model program siaran yang diharapkan oleh KPI," katanya saat membuka jumpa pers.
Di bawah ini para Nomine Anugerah KPI 2018 berdasarkan kategori program yang diperlombakan:
1. Kategori Program Anak
1. Program acara “Aku Anak Indonesia” episode Baduy, Trans TV
2. Program acara “Buah Hatiku Sayang” episode Waspada Bencana, TVRI
3. Program acara “Pesta Sahabat” episode #10, RTV
4. Program acara “Si Bolang” episode Sang Teladan di Ujung Negeri, Trans 7
5. Program acara “Si Kecil Tangguh” episode Si Kecil Tangguh, GTV
2. Kategori Program Animasi
1. Program acara “J. Town” episode #6 (J Town Milik Siapa?), NET.
2. Program acara “Keluarga Somad” episode 23 Juli 2018, Indosiar
3. Program acara “Petualangan Si Unyil” episode Sama-sama Keren, Trans 7
4. Program acara “Riska dan Si Gembul” episode “Hadiah dari Burung”, MNC TV
5. Program acara “Syamil dan Dodo” episode #5 (Ramadhan), RTV
3. Kategori Program Drama Seri
1. Program acara “Dunia Terbalik” RCTI
2. Program acara “Jejak Suara Adzan” NET.
3. Program acara “Kun Anta” MNC TV
4. Program acara “Rindu Suara Adzan” GTV
4. Kategori Program FTV
1. Program acara “FTV Hafiz 8” episode Pengemis Kecil yang Mengangkat Derajat Orangtua, RCTI
2. Program acara “Kado Terakhir untuk Ibu” episode Kado Terakhir untuk Ibu, MNC TV
3. Program acara “MTMA The Movie” episode MTMA The Movie, Trans TV
4. Program acara “Rumah Cahaya” episode Surat, TVRI
5. Program acara “Sinema Wajah Indonesia” episode Ladang Emas, SCTV
5. Kategori Program Talkshow Berita
1. Program acara “1 Indonesia” episode Jalan ke Mall Bareng Presiden, NET.
2. Program acara “Bicara Indonesia” episode Perang Melawan Korupsi, Jawa Pos TV
3. Program acara “Indonesia Lawyers Club” episode Tragedi Mako Brimob dan Surabaya “Duka Cita, Duka Bangsa” TVOne
4. Program acara “Mata Najwa” episode Pura Pura Penjara, Trans 7
5. Program acara “OPSI (Opini Dua Sisi)” episode Intrik di Tahun Politik, Metro TV
6. Kategori Program Talkshow
1. Program acara “DR. OZ Indonesia” episode Life Hack Madu, Trans TV
2. Program acara “Ini Talk Show” episode Nyak Sandang, NET.
3. Program acara “Inspirasi Jalanan” episode Memilih Mencintai Indonesia, TVOne
4. Program acara “Michael Tjandra Luar Biasa” episode Indahnya Masa Kecil, RTV
5. Program acara “Q&A” episode Biasa Aja Bersama Gibran, Kaesang dan Boby, Metro TV
7. Kategori Program Wisata Budaya
1. Program acara “Geopark Indonesia” episode Tana Toraja, INews
2. Program acara “Indonesia Bagus” episode Pulau Samosir destinasi yang wajib dikunjungi, NET.
3. Program acara “My Trip My Adventure” episode Teluk Wondama 2, Trans TV
4. Program acara “Pesona Indonesia” episode Keris, TVRI
5. Program acara “Pesona Nusantara” episode Pesona Swis Van Java, TVOne
8. Kategori Program Berita/Jurnalistik
1. Program acara “Berita Utama” episode Refleksi 20 Tahun Reformasi Indonesia, Kompas TV
2. Program acara “Good Afternoon” episode 14 Mei 2018 NET.
3. Program acara “Indonesia Malam” episode 3 Juli 2018, TVRI
4. Program acara “Lensa Indonesia Sore” episode 8 Agustus 2018, RTV
5. Program acara “Redaksi Sore” episode 5 Oktober 2017, Trans 7
9. Kategori Program Peduli Perempuan
1. Program acara “Lentera Indonesia” episode Bakti sang Pelatih, Peinina Nanlohny pendiri Sasana Okaba, NET.
2. Program acara “Michael Tjandra Luar Biasa” episode Srikandi Dirgantara #34, RTV
3. Program acara “Opini” episode Kampung Kesetaraan Gender Melalui Gerakan #16DAYSACTIVITISM2017, Kompas TV
4. Program acara “Untuk Perempuan” episode Anak Bangsa Perawat Budaya, Jawa Pos TV
5. Program acara “Wanita Hebat Indonesia” episode Wanita Sahabat Jiwa, Trans TV
10. Kategori Program Peduli Disabilitas
1. Program acara “Buah Bibir” episode Komunitas Teman Tuli, Jawa Pos TV
2. Program acara “Jejak Kasus” episode Atlet Kita, Terlupa dan Berjuang, Kompas TV
3. Program acara “Kick Andy” episode Menolak Menyerah, Metro TV
4. Program acara “Michael Tjandra Luar Biasa” episode Berbagi dalam Keterbatasan, RTV
5. Program acara “Orang Pinggiran” episode Merangkai Mimpi dalam Keterbatasan, Trans7
11. Kategori Program Dokumenter
1. Program acara “Indonesia Plus” episode 185 Hari Tayang, Hari Bae Nagi, TVOne
2. Program acara “Jejak Petualang” episode Ekspedisi NKRI, Trans 7
3. Program acara “Lentera Indonesia” episode Serdadu Ilmu Pulau Jawa, NET.
4. Program acara “Paskibraka Kita 2018” Indosiar
5. Program acara “Potret” episode Penjaga Jejak Perang Pasifik, SCTV
12. Kategori Iklan Layanan Masyarakat
1. Program acara “Anti Hoax” RCTI
2. Program acara “Cyber Bullying” GTV
3. Program acara “Go Green” Kompas TV
4. Program acara “Hari Merdeka” Indosiar
5. Program acara “Jauhi Narkoba, Raih Cita-citamu” TVRI
13. Ketegori Program Televisi Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal
1. Program acara “Garuda” episode 28 Juli 2018, NET.
2. Program acara “Indonesiaku” episode Rokatenda Belenggu Kemiskinan di Bawah Gunung, Trans 7
3. Program acara “Jejak Rimba” episode Berpusing di Senaning Berkelana ke Berhala, MNC TV
4. Program acara “Kita Indonesia” episode Entikong, Indosiar
14. Kategori Program Wisata Budaya - Radio
1. Program acara Di Sayur Asem Betawi, Ada Indonesia di Sana, Radio Elshinta
2. Program acara Desa Penglipuran yang Bikin Penasaran, Radio RRI Denpasar
3. Program acara Pelala Kowa Hole Kec. Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua NTT, Radio RRI Kupang
4. Program acara “Besaoh di Negeri 1000 Kolong”, Radio RRI Sungailiat
5. Program acara “Cinta Lembata”, Radio Sonora FM
15. Kategori Iklan Layanan Masyarakat – Radio
1. Program acara “Tips Menghadapi Gempa Bumi”, Radio Sonora FM
2. Program acara “Hate Speech di Sosial Media”, Radio Prambors
3. Program acara “Memilih Tontonan Film untuk Anak”, Radio Elshinta
4. Program acara “Tak Seharum Namamu Citarum”, Radio RRI Bandung
5. Program acara “Indahnya Keberagaman” Female Radio
16. Kategori Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal – Radio
1. Program acara “Suara Indonesia di Perbatasan” episode Semangat Nasionalisme Masyarakat Perbatasan, Radio RRI Bengkalis
2. Program acara “Dokumenter” episode Kisah September 1999 (Pemisahan RI-Timor Leste), Radio RRI Atambua
3. Program acara “Generasi Cemerlang” episode Perang Ganja di Negeri Syariat, Radio RRI Lhokseumawe
4. Program acara “Talkshow Kedai Kita” episode Peran Media dan Organisasi Pemuda Perbatasan dalam Meningkatkan Nasionalisme Demi Menjaga Kedaulatan, Radio RRI Entikong
5. Program acara “Empat Penjuru, Miangas, Rote, Sabang dan Merauku” episode Nasib WNI di Perbatasan Sangihe dan Talaud, Radio RRI Manado.
17. Kategori Radio Komunitas Terbaik
1. Radio R’Bamba Banten
2. Radio Suara Warga FM, Jawa Timur
3. Radio Mitra Tani FM, Jawa Timur
4. Radio Assalam FM, Aceh
5. Radio Saka FM, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
18. Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran
1. Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Jawa Tengah
3. Kalimantan Timur
4. Sulawesi Tengah
19. Kategori Penghargaan Pengabdian Seumur Hidup (Diumumkan saat acara) ***
Bone – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Bone Beradat (SBB) FM, Minggu, (22/10/2018).
EDP yang bertujuan memberi penilaian terhadap rencana penyiaran radio SBB FM dalam rangka mengawal konten ini, berlangsung di ruang rapat Pimpinan, Kantor Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone.
Ketua KPID Provinsi Sulsel Mattewakkan, saat membuka kegiatan mengatakan mengajak para pengelola radio SBB untuk bersama-sama menggunakan frequensi yang dipinjamkan oleh negara dengan seefisien mungkin serta menghindari penyiaran informasi hoaks.
“Suara Bone Beradat ini harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Mattewakkan.
Selain itu, juga, Dia mengingatkan para pengelola SBB FM agar dalam menyiarkan iklan tidak hanya fokus pada keuntungan semata, melainkan harus memberikan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Penyiaran SBB FM Bone, Sainal zainuddin berharap Radio SBB kedepannya akan lebih baik lagi dalam memberikan informasi yang positif kepada masyarakat Bone.
Adapun hasil dari EDP ini akan diplenokan KPID untuk kemudian diputuskan untuk pemberian rekomendasi kelayakan (RK) untuk mendapatkan izin jasa penyiaran radio. Red dari bonepos.com
Jumpa pers pengumuman nomine Anugerah KPI 2018 di Kantor KPI Pusat, Selasa (23/10/2018).
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberikan apresiasi atas hasil karya insan penyiaran dalam ajang Anugerah KPI 2018. Penghargaan tersebut diberikan pada lembaga penyiaran baik televisi maupun radio yang telah menghadirkan program-program siaran berkualitas kepada masyarakat Indonesia.
Rencananya, peraih Anugerah KPI akan diumumkan pada puncak acara Anugerah KPI 2018 pada Minggu, 4 November 2018, yang akan disiarkan secara langsung oleh Stasiun Televisi RCTI pukul 13.00 WIB.
Ketua Panitia Anugerah KPI 2018 Hardly Stefano, menjelaskan tema Anugerah KPI tahun ini adalah “Harmoni Indonesia”. Melalui tema ini diharapkan konten siaran sebagai proses kreatif senantiasa didasarkan pada semangat kebangsaan. Keberagaman agama, suku, budaya, bahasa, adat istiadat, dan seni tradisional merupakan potensi untuk menghasilkan program siaran yang berkualitas.
“Kita ingin menjadikan perbedaan ini sebagai pemersatu dan anugerah dari Tuhan untuk menciptakan suatu harmoni yang indah bagi Indonesia di bidang penyiaran,” kata Hardly dalam jumpa pers pengumuman nomine Anugerah KPI 2018 di Kantor KPI Pusat, Selasa (23/10/2018).
Dalam Anugerah KPI 2018, ada 19 kategori program yang diperlombakan antara lain 13 kategori untuk program televisi, 3 kategori program radio dan 3 kategori penghargaan khusus. Tahun ini KPI juga membuat satu kategori baru yakni kategori program siaran Dokumenter.
Hardly mengatakan munculnya kategori program Dokumenter pada Anugerah KPI 2018, merupakan upaya KPI untuk mendorong Lembaga Penyiaran memproduksi konten tentang sejarah untuk membangun nasionalisme. “Dengan adanya program ini, kita berharap generasi milenial tidak melupakan sejarah bangsa,” katanya.
Penilaian atas setiap kategori dilakukan oleh dewan juri yang terdiri atas praktisi penyiaran, anggota DPR RI, lembaga negara terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan Komisioner KPI Pusat. Di antara anggota dewan juri tersebut adalah Wahyu Aditya (Founder & Creative Director HelloMotion Academy), Prof. Dr. Asvi Marwan Adam (Profesor Riset Pusat Penelitian Politik LIPI), Imam Prasodjo (Dosen Universitas Indonesia), Dr. Ngatawi Al-Zastrouw (Direktur Sanggar Budaya Ki Ageng Ganjur Yogyakarta), dan Romi Fibri Hardiyanto (Anggota merangkap juru bicara Lembaga Sensor Film).
Anugerah KPI 2018 ini diikuti 16 lembaga penyiaran televisi berjaringan nasional, 5 radio swasta jaringan nasional dan Radio Republik Indonesia (RRI) sejumlah daerah. KPI telah menetapkan 78 nomine yang terdiri atas 63 program acara TV dan 15 program acara radio. Ke 78 nomine sudah diumumkan KPI ke publik dengan harapan masyarakat dapat memberi masukan . “Nomine ini pun dapat menjadi acuan bagi pengiklan untuk beriklan,” kata Hardly.
Menurut Hardly, seluruh program siaran yang telah ditetapkan sebagai nomine pada dasarnya telah menjadi pemenang dari Anugerah KPI 2018. "Karena merupakan model program siaran yang diharapkan oleh KPI," jelasnya.
78 nomine program ini juga membuktikan bahwa industri penyiaran Indonesia mampu menghasilkan konten yang berkualitas. "Akan tetapi keberlangsungan dari konten tersebut juga tidak terlepas dari seberapa banyak pemirsanya," ungkap Hardly.
Oleh sebab itu KPI mengajak masyarakat Indonesia untuk semakin selektif dalam memilih konten siaran yang akan dinikmati. "Pemirsa yang cerdas akan memunculkan konten yang berkualitas, dan sebaliknya konten yang berkualitas akan menghasilkan pemirsa yang cerdas," ujar Hardly. ***
MOHON ACARA INI DI BUBARKAN KARENA SELALU MENGUNDANG TAMU YG TIDAK BERMUTU DAN TIDAK PENTING UNTUK DI TAYANGKAN DI TV, MENGANGGU SELURUH MASYARAKAT INDONESIA