Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) meminta media penyiaran untuk memberikan porsi yang sama kepada semua kandidat capres atau caleg yang akan bertarung di pemilu 2019.
KPI mengingatkan agar media penyiaran tidak tebang pilih dalam pemberitaan atau dalam menginformasikan hal-hal yang terkiat dengan pemilu mendatang.
"Baik dari penyelenggara, para kandidat, dan semua yang berkaitan dengan proses pemilu itu sendiri," ujar Komisioner KPI Ubaidillah dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
"Kan peran media tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga kabupaten atau kota. Mereka diberi kesempatan yang sama muncul di publik," sambung dia.
Ubaidillah mengatakan peran media sangat penting dalam menjaga proses demokrasi. Sebab, media adalah salah satu pilar demokrasi itu sendiri.
Oleh karena itu, sebagai pilar demokrasi, maka media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan berbagai informasi tak hanya di tingkat nasional, namun juga tingkat daerah.
Berdasarkan pengalaman pilkada serantak 2015, 2017 dan 2018 lalu kata dia, hanya informasi di daerah-daerah besar saja yang dimunculkan di media penyiaran.
"Kita mendorong untuk memunculkan pemberitaan-pemberitaan di media untuk lebih menyeluruh,' kata dia.
Ia mengatakan, akibat pemberitaan yang hanya terfokus kepada satu pihak atau daerah saja, maka akan terjadi ketimpangan informasi yang diterima masyarakat. Red dari Kompas.com