Bone – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Bone Beradat (SBB) FM, Minggu, (22/10/2018).

EDP yang bertujuan memberi penilaian terhadap rencana penyiaran radio SBB FM dalam rangka mengawal konten ini, berlangsung di ruang rapat Pimpinan, Kantor Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone.

Ketua KPID Provinsi Sulsel Mattewakkan, saat membuka kegiatan mengatakan mengajak para pengelola radio SBB untuk bersama-sama menggunakan frequensi yang dipinjamkan oleh negara dengan seefisien mungkin serta menghindari penyiaran informasi hoaks.

“Suara Bone Beradat ini harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Mattewakkan.

Selain itu, juga, Dia mengingatkan para pengelola SBB FM agar dalam menyiarkan iklan tidak hanya fokus pada keuntungan semata, melainkan harus memberikan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Biro Penyiaran SBB FM Bone, Sainal zainuddin berharap Radio SBB kedepannya akan lebih baik lagi dalam memberikan informasi yang positif kepada masyarakat Bone.

Adapun hasil dari EDP ini akan diplenokan KPID untuk kemudian diputuskan untuk pemberian rekomendasi kelayakan (RK) untuk mendapatkan izin jasa penyiaran radio. Red dari bonepos.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.