Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memiliki kepentingan besar untuk menyelamatkan masyarakat daerahnya dari dampak negatif siaran televisi yang bersiaran dari Jakarta. Hal itu menyebabkan KPID Jabar paling banyak mengeluarkan rekomendasi kepada KPI Pusat untuk melakukan teguran ataupun peringatan ke lembaga penyiaran Jakarta.
Hal itu disampaikan Komisioner KPID Jawa Barat, Mahi M. Hikmat, kepada Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, Dewi Setyarini dan Mayong Suryo Laksono, saat melakukan audiensi dan konsultasi ke KPI Pusat, Selasa (23/8/2017).
Menurut Mahi, pihaknya banyak menemukan tayangan televisi Jakarta yang diindikasi melanggar aturan P3 dan SPS KPI. Selain itu, KPID Jabar banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan sejumlah tayangan TV dari Jakarta.
“Berdasarkan catatan kami, yang paling banyak melakukan pelanggaran itu televisi yang siaran dari Jakarta. Sangat sedikit kami temukan pelanggaran yang dilakukan televisi lokal,” kata Mahi.
Menurut data dari KPID Jabar, ada kurang lebih 536 lembaga penyiaran, televisi maupun radio, yang bersiaran di Jabar. Sayangnya, tenaga pemantau yang melakukan pengawasan terhadap ratusan lembaga penyiaran hanya beberapa orang.
Terkait hal itu, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengusulkan agar KPID Jabar lebih menguatkan peranan pengaduan dari masyarakat. Jika KPID tidak memiliki bukti tayang atau siaran lembaga penyiaran, hal itu bisa diminta ke lembaga penyiaran bersangkutan. “KPID juga bisa minta ke KPI Pusat untuk verifikasi siaran lembaga penyiaran yang di pantau KPI Pusat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah persoalan penyiaran juga dibahas dalam pertemuan tersebut seperti perkembangan revisi UU Penyiaran dan tayangan iklan politik di lembaga penyiaran. ***
Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada seluruh lembaga penyiaran di Jawa Timur untuk mendukung penyelenggaraan pemilukada Jatim yang berkeadilan dengan memberikan tayangan yang informatif dan tidak berafiliasi pada kepentingan salah satu peserta pemilukada. Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran, Nuning Rodiyah, pada saat Talkshow di JTV Surabaya dengan tema: Pilkada 2018 dan peran serta Lembaga Penyiaran dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan, Rabu (22/8/2017).
Nuning juga meminta lembaga penyiaran dapat menjadi sebagai media perekat sosial dan tidak memicu konflik sosial dalam pelaksanaan Pemilukada Jatim 2018. “Fungsi sebagai perekat sosial dan tidak memicu konflik sosial harus diutamakan oleh lembaga penyiaran,” katanya.
Selain itu, hal lain yang sangat penting dilakukan lembaga penyiaran dalam bersiaran adalah menghindari pemberitaan atau siaran yang mengandung isu SARA. Pasalnya, isu mengenai SARA sangat sensitif dan memiliki dampak buruk terhadap stabilitas keamanan dan keutuhan bangsa ini. “Lembaga penyiaran jangan menyiarkan siaran yang partisan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Nuning meminta kepada masyarakat khususnya masyarakat Jawa Timur untuk berperan serta dalam pengawasan tayangan politik, khususnya iklan kampanye di lembaga penyiaran. “Kami mengharapkan masyarakat ikut membantu penyelenggaraan Pemilukada dengan ikut melakukan pengawasan terhadap isi siaran lembaga penyiaran. Jika dinilai ada pelanggaran segera adukan ke KPID setempat,” pintanya. ***
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan kerja sama dalam rangka memperbaiki pelayanan publik. Kerjasama itu diwujudkan dengan ditandatangani MoU antara kedua belah, Selasa (22/8/2017).
Menteri PAN dan RB Asman Abnur mengatakan pihaknya melakukan kerjasama dengan KPI untuk mensosialisasikan Gerakan Indonesia Melayani, yang menurutnya sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan masuk dalam Gerakan Revolusi Mental.
“Maka dari itu kita minta bantuan KPI, kita kerja sama dalam rangka mensosialisasikan Gerakan Indonesia Melayani ini,” ujar MenPAN-RB Asman Abnur usai penandatanganan MoU dengan KPI di Hotel Ibis Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Asman mengatakan, kerjasama dengan KPI diharapkan mewujudkan seluruh pelayanan public baik di pusat maupun daerah menjadi lebih baik. Hal ini menguranginya kesulitan dalam melayani publik khususnya hal-hal perizinan yang menjadi hak masyrakat.
“Itu yang akan kita coba sosialisasikan terus. Jadi, sekali lagi saya berterimakasih kepada KPI yang telah mensupport Gerakan Indonesia Melayani,” kata Asman.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyambut baik kerjasama ini dan mengharapkan gerakan ini akan mendukung adanya informasi yang positif sehingga pola pikir masyarakat akan berubah.
“Kita patut apresiasi langkah pemerintah yang sudah melakukan sebuah reformasi yang luar biasa terhadap pelayanan publik,” katanya. ***
Jakarta - Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi mendapatkan apresiasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam Ekspose Hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi, (22/8). Yunita Rusanti, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, BPS, menghargai metode pengambilan sample responden yang dipilih dalam survey ini. Selain itu, Yunita melihat bahwa hasil survey ini sesuai dengan fenomena umum yang ada di masyarakat. Sementara dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menyatakan dukungan atas pelaksanaan survey ini. Wariki Sutikno, Direktur Politik dan Keamanan Bappenas menegaskan, meski anggaran KPI masih di bawah sekjend Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pihaknya tetap mengutamakan agar program-program KPI dapat didukung.
Hasil survey ini juga direspon positif oleh Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) yang diwakili oleh Gilang Iskandar. Menurut Gilang, survey ini menjadi perspektif lain dari survey kepemirsaan. “Bagi industri sendiri, survey ini merupakan pelengkap dari survey Nielsen yang selama ini digunakan,” ujarnya. Gilang mengakui kedua survey ini tidak dapat dibandingkan secara apple to apple, karena memang ada perbedaan. Namun demikian Gilang bersyukur, sudah ada titik temu antara kualitas dan popularitas program siaran, seperti yang dapat dilihat dari program sinetron. “Semoga ke depan, KPI dapat melaksanakan survey dengan profil yang sama dengan survey dari Nielsen, sehingga dapat menjadi pembanding,” tutur Gilang.
Perspektif berbeda disampaikan oleh Hery Margono dari Dewan Periklanan Indonesia. Menurut Hery, antara survey KPI dan survey kepemirsaan yang ada saat ini tidak dapat dibandingkan. “Survey KPI bersifat evaluatif dan menilai kualitas, sedangkan pada survey Nielsen dilakukan berdasarkan realitas,” tuturnya. Tentang bagaimana kontribusi dunia periklanan, Hery mengatakan bahwa di dalam survey yang penting adalah kepercayaan (trust). “Untuk mengubah paradigma dan persepsi para pengiklan, dari menilai berdasarkan rating menjadi kualitas perlu dibangun trust!” ujarnya. Untuk membangun kepercayaan (trust) tersebut, Hery berpendapat, KPI harus yakin betul bahwa survey yang dilakukan memang betul-betul dibutuhkan. “Mulailah membangun relationship trust, hingga akhirnya hasil survey ini menjadi inspiring trust”, ujarnya. Sehingga ke depan, hasil survey KPI dapat menjadi referensi pengiklan.
Jakarta - Kehadiran program siaran wisata budaya pada siaran televisi harus dapat dioptimalkan karena dapat menguatkan integrasi nasional, meningkatkan perekonomian, serta memperkaya khazanah publik tentang kebhinekaan dan keragaman yang ada pada bangsa Indonesia. Hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 12 (dua belas) perguruan tinggi di 12 (dua belas) kota besar di Indonesia menunjukkan nilai indeks tertinggi diperoleh program wisata budaya, sebesar 3,30. Aspek penilaian yang dilakukan pada program tersebut meliputi diantaranya, transfer budaya nilai-nilai bangsa, pelestarian budaya dan kearifan lokal, serta penghormatan nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan antargolongan.
Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan, stasiun televisi harus meningkatan kuantitas program siaran wisata budaya di tengah masyarakat. “Program wisata budaya jangan hanya dimunculkan pada akhir pekan, padahal kualitas program ini sangat baik dan memiliki kontribusi besar dalam penanaman karakter kebhinekaan bangsa ini,” ujar Yuliandre. Untuk itu dirinya juga menyerukan pada para pengiklan, untuk memberikan support terhadap program wisata budaya, agar kehadirannya dapat berkelanjutan.
Program My Trip My Adventure (Trans 7), Ragam Indonesia dan Jejak (Trans TV), serta Jendela (MNC TV) menjadi 3 program wisata budaya yang paling banyak ditonton. Adapun penilaian berdasarkan kualitas dari panel ahli, Indonesia Bagus (NET), Melihat Indonesia (Metro TV) dan Jendela (MNC TV). Sedangkan penilaian berdasarkan kualitas dari responden, Indonesia Bagus (NET), My Trip My Adventure (Trans TV) dan Ragam Indonesia dan Jejak (Trans 7).
Secara umum hasil survey tahap 1 di tahun 2017 ini memperlihatkan ada empat kategori yang sudah mencapai indeks standar yang ditetapkan KPI, 3. Sedangkan empat kategori lainnya masih di bawah nilai standar. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: Berita: 2,91, Talkshow: 3,03, Infotainment: 2,36, Anak: 3, 04, Religi: 3,16, Wisata Budaya: 3,30, Sinetron: 2,45, Variety Show: 2,43.
Dari hasil survey ini, KPI mencatat pada program sinetron menunjukkan adanya apresiasi positif terhadap sinetron Dunia Terbalik (RCTI). Penilaian berdasarkan kualitas dari panel ahli maupun responden, menunjukkan sinetron Dunia Terbalik mendapatkan nilai paling tinggi. Selain itu, sinetron ini juga paling banyak ditonton oleh responden. Penilaian positif atas Dunia Terbalik ini sejalan juga dengan penghargaan yang diberikan KPI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada momen Anugerah Syiar Ramadhan. “Sinetron Dunia Terbalik mendapat Anugerah Syiar Ramadhan 2017 sebagai program sinetron terbaik”, ujar Yuliandre. Hal ini menunjukkan mulai ada titik temu antara selera masyarakat dengan kualitas ideal yang seharusnya hadir dalam sebuah program siaran, sebagaimana yang ditetapkan oleh regulasi. KPI berharap, rumah-rumah produksi dapat meningkatkan kreativitas dengan menghadirkan sinetron yang sarat dengan nilai edukatif, relevan dengan kehidupan, serta menghormati nilai dan norma sosial di masyarakat. “Apalagi sinetron selalu muncul setiap hari di layar televisi dan memiliki penonton yang banyak”, ujar Yuliandre.
Terkait program infotainment yang mendapatkan nilai indeks paling rendah, KPI telah memutuskan untuk menghapus program ini dari kategori yang dilombakan pada Anugerah KPI 2017. Pada survey tahun 2016, indeks tertinggi yang dicapai program infotainment hanya 2,79. Pada survey 2017 tahap 1 sekarang, indeksnya hanya mencapai 2,36 dengan penilaian terendah pada aspek penghormatan kehidupan pribadi, dan penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan.
Yuliandre meminta hasil survey ini menjadi rujukan bagi para pengiklan dalam menempatkan produk-produk mereka untuk diiklankan. Program Anak, Wisata Budaya, dan Religi yang mencapai standar indeks berkualitas, jumlah kehadirannya masih di bawah program lain yang justru indeksnya rendah, seperti infotainment dan variety show. Padahal, tambah Yuliandre, televisi masih menjadi media yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Karenanya perlu komitmen kuat untuk melanggengkan program-program yang berkualitas hadir di tengah masyarakat.
Komisi penyiaran indonesia sangatlah keras menyuarakan KDRT tidak ada ruang dan tempat di media televisi
tetapi di satu sisi begitu maraknya media televisi bisa menayangkan orang2
yang punya orientasi seks menyimpang bebas berkeliaran di televisi bahkan promosi LGBT (NGONDEK)
Seperti orang2 ngondek tersebut :
RUBEN ONSU
IVAN GUNAWAN
ANWAR BAB
NCES NABATI
NASAR
LUCINTA LUNA
mereka bebas berkeliaran di media televisi
kenapa orang2 ini tidak di cekal
bahkan seharusnya tidak ada ruang dan tempat bagi promosi LGBT di media televisi
jadi terkesan ada dua masalah krusial yang sangat penting yang harus di emban KPI INDONESIA
1. KDRT artis tidak ada ruang dan tempat di media televisi sangatlah benar
2. PROMOSI LGBT (NGONDEK) seharusnya tidak ada ruang dan tempat di media televisi
kenapa dibiarkan mohon KPI PUSAT JANGAN TEBANG PILIH
kasat mata tetepi tidak di tindak tegas
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodyah
melarang semua lembaga penyiaran menyediakan tempat bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),
sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Lebih jauh, jelas Nuning, KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran,
khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.
Pihaknya berharap sikap tegas dari lembaga penyiaran ini,
dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan,
baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain.