Jakarta - Tujuh Anggota KPID Bangka Belitung (Babel) yang baru saja dilantik beberapa waktu yang lalu melakukan kunjungan kerja ke KPI Pusat, Rabu, 14 September 2011. Kunjungan kali pertama KPID Babel ini dalam rangka perkenalan sekaligus mendapatkan bimbingan teknis dari KPI Pusat.
Diawal pertemuan itu, Mohammad Ridwan, Ketua KPID Babel, memperkenalkan satu persatu komisioner KPID Babel kepada anggota KPI Pusat, Judhariksawan, yang berkesempatan menerima kunjungan tersebut. Usai perkenal itu, masing-masing dari anggota KPID Babel menyampaikan berbagai pertanyaan dan permintaan masukan mengenai dunia penyiaran.
Sementara itu, Judhariksawan, menjawab dan menjelaskan semua pertanyaan dari masing-masing anggota KPID Babel. Dalam kesempatan itu, Judha juga didampingi Kepala Sekretariat KPI Pusat, Oemar Edi Prabowo. (Red/RG)
Jakarta - Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali menilai, gambaran dari visi dan misi program literasi media Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki keselarasan dengan sejumlah program di kementeriannya. Dirinya pun sangat mendukung program tersebut dan menginginkan adanya kerjasama berkelanjutan dengan KPI. Hal itu disampaikan beliau ketika menerima kunjungan silahturahmi Ketua dan Anggota KPI Pusat di kantornya, Selasa, 1 Maret 2011.
Sebelumnya, di awal pertemuan, Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, memberikan gambaran mengenai riwayat KPI dan rencana program literasi media lembaganya. Program tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis dan religis. “Kami ingin mengurangi dampak-dampak negatif dari siaran yang tidak sehat. Karenanya kami ingin bersinergi terkait persoalan ini,” ungkapnya.
Salah satu program Kemenag (Kementerian Agama) yang dinilai Dadang memiliki kesamaan dengan program lembaganya yakni Magrib Mengaji. Pasalnya, waktu magrib merupakan jam buat belajar bagi anak-anak sekaligus juga waktu transfer nilai-nilai keluarga dari orangtua ke anak. “Pada saat itu, sangat baik jika anak-anak atau remaja tidak menonton televisi dan memanfaatkan dengan pekerjaaan lain yang berefek positif.”
Hal tersebut langsung di amini anggota KPI Pusat, Iswandi Syahputra dan Idy Muzayyad. Alternatif ini harus dicoba untuk mengalihkan pandangan anak-anak pada televisi pada jam-jam sakral tersebut, katanya. Waktu tersebut merupakan waktu yang ideal untuk kumpul dengan keluarga. “Jangan anak-anak dibiarkan hanya menonton televisi dan menyiakan-nyiakan waktu transfer nilai dari orangtua ke anak,” tegas Idy.
Gerakan Magrib Mengaji, menurut Menag, merupakan satu upaya dari kementeriannya mengembalikan budaya mengaji yang dulunya begitu kental di masyarakat. Saat ini, budaya mengaji berangsur-angsur sudah mulai menghilang dari masyarakat. “Sekarang sudah berubah, sopan santun anak-anak pada orangtua dan guru mulai berkurang. Moral pun ikutan merosot. Ini akibat masuknya paham-paham yang tidak baik pada anak-anak,” ungkap Suryadharma.
Ketika Dadang menyampaikan adanya Gemes Pedas (Gerakan Media Sehat, Penonton Cerdas), Menag terlihat cukup tertarik. Dia pun menyimpulkan, gerakan media sehat artinya masyarakat menggunakan media yang sehat. Kemudian, media yang sehat itu adalah media yang menggunakan bahasa dan mengadung nilai yang baik. “Saya sangat setuju dengan gerakan ini. ”
Disela-sela pertemuan itu, Menag sempat menyoroti pentingnya koreksi pada konten acara televisi yang berimplikasi tidak baik buat penonton. Dirinya juga merasa sangat terganggu dengan penggunaan bahasa di sejumlah acara televisi yang dinilai tidak bagus dan tidak menunjukan peningkatan dari sisi presisi. Diakhir pertemuan, Menag meminta agar hal-hal yang dibahas tadi segera di formulasikan. Pihaknya pun setuju jika kerjasama kedua belah pihak sampai ke tahap penandatangan MoU. Red/RG
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) mencatat lebih dari 700 pelanggaran isi siaran sepanjang 2010. Jumlah tersebut tercatat di KPID Jabar sejak Januari hingga November 2010.
"Jumlah pelanggaran siaran meningkat tajam dibanding tahun kemarin yang hanya 100. Tahun ini jumlahnya mencapai 700-an," ujar Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jabar Nursyawal, Rabu (8/12/2010).
Dijelaskannya, jumlah pelanggaran tersebut berupa laporan pengaduan dari masyarakat dan hasil pemantauan KPID. Contoh pelanggarannya adalah penayangan program siaran dewasa di televisi di bawah jam 22.00 WIB. Contoh lainnya adalah program siaran yang mengandung unsur kekerasan dan asusila
"Kebanyakan pelanggaran ini berupa kesalahan pada penempatan program acara, baik di televisi ataupun radio. Misal program dewasa disiarkan di bawah jam 22.00 WIB," jelasnya.
Menyikapi banyaknya pelanggaran yang terjadi, KPID sudah memanggil beberapa penanggungjawab program siaran. Jika pelanggarannya dilakukan media penyiaran nasional, maka akan diproses di tingkat KPI pusat. Namun jika dilakukan media penyiaran lokal, maka diselesaikan di tingkat KPID Jabar. "Kami sudah panggil beberapa penanggungjawab program dan memberikan teguran," ungkapnya.
Jika setelah ditegur media penyiaran yang bersangkutan tetap bandel, KPID akan meminta program siaran yang bersangkutan dihentikan. "Kami akan hentikan program siarannya. Tapi bukan menghentikan media penyiarannya, karena media penyiaran hanya bisa dihentikan melalui pengadilan," katanya. Red/RG dari RRI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan kritik, aduan, dan aspirasi masyarakat terhadap penyiaran menunjukkan kecenderungan meningkat belakangan ini sehingga memerlukan perhatian yang mendalam.
"Jumlah aspirasi dan kritik masyarakat kepada KPI pusat dan daerah menunjukkan tren meningkat dan masukan-masukan tersebut perlu kita analisis," kata Ketua Umum KPI Pusat Dadang Rahmat Hidayat saat menyampaikan "Refleksi Akhir Tahun: Kedudukan dan Peran KPI Sebagai Regulator Penyiaran" di Jakarta, Kamis (30/12).
Menurutnya, adanya kritik dan masukan dari pemerintah tersebut perlu dianalisis oleh KPI mengingat memiliki banyak sebab, seperti apakah isi siaran yang bermasalah, masyarakat yang makin kritis atau bisa juga KPI pusat dan daerah yang tidak bergigi. Namun demikian, katanya, KPI akan menjadikan masukan dan kritik masyarakat tersebut sebagai evaluasi bagi KPI di masa mendatang.
"Masukan dan kritik dari masyarakat tersebut perlu analisis mengapa menunjukkan kecenderungan meningkat," kata Dadang tanpa menyebutkan angka kecenderungan meningkat tersebut.
KPI, katanya, memandang positif masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat tersebut dan berjanji akan terus melakukan pembenahan apabila memang kinerjanya masih belum optimal. Diakuinya, KPI selama ini memang belum bisa bekerja dengan optimal sekalipun bersama pemerintah telah bekerja secara optimal.
Ia mencontohkan, dari 1.300 pemohon izin penyiaran diseluruh daerah, baru sekitar 500 izin penyiaran yang ditindaklanjuti oleh KPI bersama pemerintah. "Kita memang belum memiliki peta jalan besar mengenai penataan infrastruktur penyiaran dan untuk itu kami sudah membicarakan dengan Menkominfo," kata Dadang.
Mengenai kinerja KPI selama 2010, Dadang mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan tugas secara optimal sekalipun disadari apa yang telah dilakukan belum sesuai dengan harapan.
"Kami berjanji pada 2011 KPI pusat dan daerah bisa berbuat lebih baik dan untuk mengoptimalkan kinerja telah dan akan melakukan kerja sama dengan Mabes Polri, Nahdlatul Ulama, Lembaga Sensor Film, serta Dewan Pers," katanya. Red/RG dari Ant dan MI
Teguran Tertulis juga ditujukan untuk program berita ‘Sport 7” yang ditayangkan Trans 7 pada 27 Juli 2010 pukul 06.00 WIB. Pelanggaran yang dilakukan adalah penayangan adegan ciuman bibir pemain sepak bola.
Tindakan ini dinilai melanggar Pasal 8, 10 dan 13 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Pasal 9, 13 ayat (1), 17 huruf (g), dab 39 ayat (5) huruf (a). Program ini juga diminta untuk tidak lagi menayangkan hal ini, karena jika kembali ditemukan kesalahan yang sama maka sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan.
Selain itu, Trans 7 juga diimbau untuk memindahkan program “Scary Job” yang ditayangkan pukul 19.00 WIB sesuai dengan pengolongan program siaran dewasa. Trans 7 dinilai tidak memperhatikan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak. Sehingga program ini dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 10 dan 17 ayat (1). Surat kepada Trans 7 ini dikirim pada 3 Agustus 2010 dan ditandatangani wakil ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah.Red/SH
Tampilkan artis² di tv yang berprestasi dalam bidang akademik SEPERTI CINTA LAURA, MAUDY AYUNDA, NAGITA SLAVINA BERIKAN KEPADA KAMI EDUKASI AKADEMIK KARENA MEREKA WANITA YANG BERPRESTASI TOLONG KPI BUATKAN SIARAN AKADEMIK YANG DI SIARKAN DI TV TENTANG PROGRAM AKADEMIK DAN KURANGI SIARAN NYANYI NYANYI DI TV AGAR ANAK² SD KETIKA DITANYA TENTANG AKADEMIK DIA MAMPU MENJAWAB BUKAN ARTIS YG DI TANYA JAWAB NYA CEPAT SEDANG KAN PAHLAWAN, MENTERI YG DI TANYA PADA TIDAK BISA JAWAB, DIKARENAKAN HAMPIR 24 JAM ACARA TV DIKUASAI DENGAN HIBURAN CANDA TAWA AYO PIHAK KPI MULAI SEKARANG MENYIARKAN YANG KIRA² ANAK² BANGSA DAPAT BERPIKIR BUKAN HIBURAN SAJA YANG DI TAYANGKAN TERIMA KASIH KPI SEMOGA MASUKKAN DAN SARAN DARI SAYA DAPAT DI LAKUKAN DALAM WAKTU DEKAT DAN MULAI DI SORTIR KEMBALI KELAYAKAN TAYANGAN DI TV TERIMA KASIH
Pojok Apresiasi
Cep Ahmad Muhtar
Assalamualaikum wr wb
Perkenalkan, nama saya cep ahmad muhtar dari kabupaten Garut, saya salah seorang dosen di Universitas Bhakti Kencana Garut
Do'a saya sampaikan semoga seluruh Direksi dan Staf KPI dikaruniakan kesehatan keselamatan perlindungan dari Allah swt
Selanjutnya, berita tentang covid19 ditayangkan di setiap chanel dan seolah mereka berlomba untuk memberitakannya, padahal hal ini sangat berdampak buruk pada sikologis psikologis bangsa indonesia yang sedang rapuh ini.
Untuk itu saya mohon dengan sangat, kiranya KPI sebagai lembaga yang punya power dalam mengatur penyiaran di Indonesia untuk dapat menghentikan perlombaan menyiarkan berita duka covid19 disemua chanel
Berikan mereka ruang khusus, pada jam khusus untuk menyiarkannya, jangan setiap saat memberitakannya
Saya punya usul, cukup berita tentang covid 19 ditayangkan setiap jam 18.00-19.00 saja.
Kalau terus dibiarkan liar, maka bisa membuat bangsa ini mati kena serangan jantung, atau tifak akan bisa fokus dengan hidup yang harus dijalaninya
Ini usulan kecil yang ingin saya sampaikan, terima kasih banyak atas perkenan dan kerjasamanya
Semoga KPI Indonesia tetap berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara indonesia