Jakarta - Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali menilai, gambaran dari visi dan misi program literasi media Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki keselarasan dengan sejumlah program di kementeriannya. Dirinya pun sangat mendukung program tersebut dan menginginkan adanya kerjasama berkelanjutan dengan KPI. Hal itu disampaikan beliau ketika menerima kunjungan silahturahmi Ketua dan Anggota KPI Pusat di kantornya, Selasa, 1 Maret 2011.

Sebelumnya, di awal pertemuan, Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, memberikan gambaran mengenai riwayat KPI dan rencana program literasi media lembaganya. Program tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis dan religis. “Kami ingin mengurangi dampak-dampak negatif dari siaran yang tidak sehat. Karenanya kami ingin bersinergi terkait persoalan ini,” ungkapnya.

Salah satu program Kemenag (Kementerian Agama) yang dinilai Dadang memiliki kesamaan dengan program lembaganya yakni Magrib Mengaji. Pasalnya, waktu magrib merupakan jam buat belajar bagi anak-anak sekaligus juga waktu transfer  nilai-nilai keluarga dari orangtua ke anak. “Pada saat itu, sangat baik jika anak-anak atau remaja tidak menonton televisi dan memanfaatkan dengan pekerjaaan lain yang berefek positif.”

Hal tersebut langsung di amini anggota KPI Pusat, Iswandi Syahputra dan Idy Muzayyad. Alternatif ini harus dicoba untuk mengalihkan pandangan anak-anak pada televisi pada jam-jam sakral tersebut, katanya. Waktu tersebut merupakan waktu yang ideal untuk kumpul dengan keluarga. “Jangan anak-anak dibiarkan hanya menonton televisi dan menyiakan-nyiakan waktu transfer nilai dari orangtua ke anak,” tegas Idy.

Gerakan Magrib Mengaji, menurut Menag, merupakan satu upaya dari kementeriannya mengembalikan budaya mengaji yang dulunya begitu kental di masyarakat. Saat ini, budaya mengaji berangsur-angsur sudah mulai menghilang dari masyarakat. “Sekarang sudah berubah, sopan santun anak-anak pada orangtua dan guru mulai berkurang. Moral pun ikutan merosot. Ini akibat masuknya paham-paham yang tidak baik pada anak-anak,” ungkap Suryadharma.

Ketika Dadang menyampaikan adanya Gemes Pedas (Gerakan Media Sehat, Penonton Cerdas), Menag terlihat cukup tertarik. Dia pun menyimpulkan, gerakan media sehat artinya masyarakat menggunakan media yang sehat. Kemudian, media yang sehat itu adalah media yang menggunakan bahasa dan mengadung nilai yang baik. “Saya sangat setuju dengan gerakan ini. ”

Disela-sela pertemuan itu, Menag sempat menyoroti pentingnya koreksi pada konten acara televisi yang berimplikasi tidak baik buat penonton. Dirinya juga merasa sangat terganggu dengan penggunaan bahasa di sejumlah acara televisi yang dinilai tidak bagus dan tidak menunjukan peningkatan dari sisi presisi. Diakhir pertemuan, Menag meminta agar hal-hal yang dibahas tadi segera di formulasikan. Pihaknya pun setuju jika kerjasama kedua belah pihak sampai ke tahap penandatangan MoU. Red/RG

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.