Surabaya - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Badan POM kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis. Kali ini Inspektur Kosmetika Junior menyelenggarakan Bimtek di Wisma dan Graha Indrapura, Surabaya.  Acara ini dihadiri oleh 30 orang peserta dari Balai yang berada di pulau Jawa, Medan dan Denpasar.
 
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber Komisioner KPI Pusat, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily S.Sos., M.Si dengan tema “Pendekatan Pengawasan Iklan Kosmetika dari aspek Penyiaran dan Etika”.
 
Agatha Lily menjelaskan bahwa Lembaga penyiaran bertanggung jawab terhadap semua siaran iklan niaga yang disiarkan. Saat ini khususnya di TV lokal banyak iklan obat-obatan, kosmetik dan pengobatan alternatif yang disiarkan tanpa izin dari instansi yang berwenang. Bahkan banyak siaran tersebut yang mengandung konten seperti menjanjikan kesembuhan secara instan, dengan menampilkan testimoni dari sejumlah orang. Iklan-iklan tersebut menyedot perhatian masyarakat dan mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi produk dan pengobatan yang ditawarkan. 
 
Di tengah masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat pendidikan yang tidak merata, hal-hal seperti ini harus diwaspadai, jangan sampai produk dan pengobatan yang tidak bertanggung jawab merugikan masyarakat.
 
Hal ini direspon positif oleh BPOM untuk semakin intensif melakukan koordinasi dengan KPI dalam pengawasan iklan-iklan yang tidak sesuai dengan aturan baik P3SPS maupun Etika Pariwara Indonesia. MRG

Jakarta - Pelaksanaan Sekolah P3SPS Angkatan I berjalan lancar dan sesuai rencana. Selama tiga hari, sejak Selasa (05/05/2015) hingga Kamis (07/05/2015) peserta mengikuti seluruh materi dan rangkaian acara.

Pada Kamis, 07 Mei 2015, dilakukan penutupan kelas Angkatan I. Penutupan diresmikan oleh Kepala dan Wakil Kepala Sekolah P3SPS yang juga komisioner KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin dan Fajar Arifianto Isnugro. "Dukungan dan antusiasme dari berbagai pihak semakin banyak kami terima sejak kami luncurkan hingga penutupan hari ini," kata Rahmat.

Sedangkan menurut Fajar, setelah peluncuran banyak dari Lembaga Penyiaran dan masyarakat umum berminat ikut serta. Namun menurutnya, demi menjaga kualitas pelatihan dan keefektifan kelas, tiap angkatan dibatasi hingga 30 peserta. "Pembukaan Angkatan II akan kami umumkan kepada publik untuk waktu perekrutan dan pelaksanaannya," ujar Fajar.

Acara penutupan kelas Angkatan I dilakukan dengan sederhana, yakni pemberian sertifikat dan pengumuman peserta terbaik selama pelaksaan sekolah berlangsung. Peserta terbaik Sekolah P3SPS Angkatan I diberikan kepada Anggi Anandatiya dari Net. TV.

Penutupan Angkatan I, Sekolah P3SPS diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dengan Kepala dan Wakil Kepala Sekolah P3SPS KPI Pusat.

Foto lainnya dapat dilihat dalam tautan berikut ini.

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut berduka cita atas meninggalnya seniman Ferrasta Soebardi (Pepeng), (6/5). Ketua KPI Pusat, Judhariksawan menyatakan duka cita tersebut di kantor KPI Pusat.  Menurut Judha, Pepeng mempunyai dedikasi yang tinggi pada dunia penyiaran, baik radio dan televisi.  Karenanya KPI pun telah memberikan Lifetime Achievement Award tahun 2011 pada pria yang dikenal lewat kuis Jari-Jari di salah satu stasiun televisi swasta.  Judha berharap, semangat dan kreativitas yang dimiliki Pepeng dalam berkarya untuk dunia penyiaran dapat menjadi inspirasi bagi insan penyiaran di Indonesia saat ini.

Medan - KPI Pusat dan KPI daerah bekerjasama dengan sembilan perguruan tinggi negeri di sembilan provinsi mengadakan survei indeks kualitas program siaran televisi. Program ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai selera masyarakat Indonesia dan penilaiannya terhadap program siaran televisi saat ini. Survei ini ingin membentuk pemirsa televisi yang kritis, sehingga dapat memilah dan memilih program yang baik dan cocok sebagai tontonan keluarga.

Universitas Sumatera Utara merupakan salah satu Universitas Negeri yang mewakili masyarakat Indonesia bagian barat dalam kegiatan survey indeks kualitas program siaran televisi. Survei dilaksanakan pada 6 Mei 2015 pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB yang dibuka oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Agatha Lily S.Sos, M.Si dan Dekan Fakultas FISIP USU, Prof. Dr. Baddaruddin M.Si.

Dalam pemilihan responden, 90 orang terpilih merupakan para pemirsa ahli yang berpendidikan minimal SLTA, dipandang memahami dan dapat memberi penilaian terhadap program siaran televisi. Responden yang dipilih adalah mereka yang masuk dalam kategori usia produktif dengan berbagai latar belakang, seperti: TNI/Polri, Wartawan, Pendidik, Aktivis, Tokoh Agama, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat, Birokrat, Karyawan Swasta, Wakil Rakyat, Mahasiswa dan ibu rumah tangga.

Hasil dari survei ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur masyarakat dalam pemilihan tayangan yang akan mereka tonton, khususnya para orang tua dapat mengetahui dan mengawasi anak dalam menentukan tayangan yang layak tonton. MRJ

Komisioner KPI Pusat Agatha Lily (kanan) bersama Direktur Eksekutif Hamzanwadi InstituteSalman Faris, Wakil Ketua KPID NTB Maryati, dan Head Corporate Secretary iNews TV Driantama di Selong, Lombok Timur


 

Lombok Timur - Bertempat di sebuah pesantren di Lombok Timur, STKIP Hamzanwadi, 28 April 2015, KPI Daerah Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan literasi media dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Lombok Timur Yang Cerdas Dan Sadar Media”. Literasi media dibuka dengan sambutan dari Ketua KPID NTB, Sukri Arman. Ia menyampaikan bahwa sebagai pemirsa televisi, masyarakat harus cerdas dalam memilih tayangan yang baik untuk ditonton. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber oleh Agatha Lily sebagai Komisioner KPI Pusat, Sukri Aruman sebagai Ketua KPID NTB, Dr. Salman Faris sebagai Direktur Eksekutif Hamzanwadi Institute, dan Driantama sebagai Head Corporate Secretary iNews TV. Peserta literasi media berjumlah 50 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK Lombok Timur, Pengurus Muslimat NW, PWI Lombok Timur, guru, pelajar dan mahasiswa se-kabupaten Lombok Timur.

Agatha Lily menyampaikan perlunya literasi media sebagai daya tangkal terhadap konten-konten yang buruk. Presentasi dimulai dengan topik terkait permasalahan dalam dunia penyiaran. Bahwa jumlah stasiun televisi yang semakin banyak memicu persaingan yang tajam antar lembaga penyiaran. Fenomena ini membuat televisi kadang hanya berpatokan pada rating semata untuk mengejar kue iklan sehingga mengabaikan etika, nilai-nilai dan norma-norma yang ada. Padahal P3SPS KPI telah jelas megatur apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan. Ketika masyarakat Indonesia khususnya anak-anak dan remaja secara tidak sadar menerima pengaruh tayangan-tayangan tersebut tanpa kemampuan selektif yang tinggi akan berdampak sangat bahaya. Peran KPI dan KPI Daerah sebagai wujud partisipasi publik dalam bidang penyiaran dimaksudkan untuk melindungi masyarakat memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan bertanggungjawab serta hiburan yang sehat sesuai dengan amanat UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

Beberapa hal yang sering dilanggar lembaga penyiaran antara lain penghormatan terhadap publik, perlindungan kepentingan publik, hak privasi, anak dan remaja, kelompok tertentu, terkait konten bermuatan seksual, kekerasan, siaran rokok, napza dan minuman beralkohol, perjudian, dan mistik. Lily mencontohkan saat ini kita sering menyaksikan anak-anak dan remaja berkata kasar dan menggunakan pilihan kata yang tidak tepat dalam berinteraksi. Ini sungguh sebuah keprihatinan. 

Selanjutnya, dalam presentasi yang disampaikan Driantama sebagai Head Corporate Secretary iNews TV menyampaikan bahwa apabila penolakan masyarakat terhadap suatu tayangan dilakukan secara massif maka rating tayangan akan turun dan program siaran tersebut akan dihentikan karena dinilai tidak memberikan keuntungan secara ekonomi terhadap stasiun televisi. 

Dr Salman Faris, S.Mn, Direktur Eksekutif Hamzanwadi Institute, menyarankan agar kita sebagai masyarakat dapat menjadikan tontonan sebagai tuntunan dalam perspektif agama dan kearifan lokal. Sesi presentasi diakhir oleh  Sukri Aruman sebagai Ketua KPID NTB yang menyampaikan bahwa masyarakat harus menjadi pemirsa dan pendengar yang cerdas, partisipatif, dan sadar media. 

Pada kegiatan ini diwakilkan penandatanganan naskah kerjasama literasi media dan pemantauan siaran televisi ndan radio antara KPID NTB dengan TP PKK Lombok Timur, Pengurus Muslimat NW, PWI Lombok Timur, dan Direktur Eksekutif Hamzanwadi Institute, disaksikan oleh perwakilan Bupati Lombok Timur. 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.