- Detail
- Dilihat: 5232
Makassar - Selain agenda pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2015, pada hari yang sama juga dilaksanakan peluncuran Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2015. Dalam program itu, KPI bekerjasama dengan sembilan perguruan tinggi negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).
Turut hadir dalam peluncuran program survei rektor/pimpinan dari Universitas Hassanuddin, Makassar, Universitas Indonesia, Jakarta, Universitas Diponegoro, Semarang, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Universitas Sumatera Utara, Medan, Universitas Negari Islam Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Institut Agama Islam Ambon, dan pimpinan dari ISKI.
Sambutan perwakilan kampus diwakili Rektor Universitas Hassanuddin Dwia Aries Tina Pulubuhu mengatakan menyambut gembira ajakan KPI untuk melaksanakan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. "Kami menyambut gembira saat KPI mengajak kami. Ada keprihatinan kita tentang penyiaran yang terjadi dan gelombang kejutan dari berbagai lapisan masyarakat. Inilah pentingya memperbaiki kualitas siaran. Perhatian ini sudah menjadi bagian kami dalam akademisi melalui program komunikasi," kata Dwia dalam sambutannya di Makassar, Selasa, 31 Maret 2015.
Menurut Dwia, dalam perkembangan teknologi dan era informasi banyak hal dianggap semu. Namun menurutnya informasi tetap adalah sebuah kebutuhan. Dwia berjanji dalam pelaksanaan survei nanti, berjanji akan melakukannya penuh denga komitmen. Menurutnya, ini tidak lain untuk mewujudkan masyarakat yang kreatif dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean.
"Saya atas nama sembilan perguruan tinggi akan berkomitmen di hadapan Pak Menteri dan yang lain akan mendukung dan memberikan yang terbaik. Sehingga era informasi bukan hanya di-drive oleh pihak industri," ujar Dwia.
Dalam paparnnya Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan survei yang melibatkan sembilan perguruan tinggi akan dijadikan sebagai tolak ukur dan gambaran program televisi yang disiarkan Lembaga Penyiaran. Menurut Judhariksawan, hasil survei itu nanti akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan keputusan terhadap program siaran, baik dalam penjatuhan sanksi maupun pemberian apresiasi.
Selain itu dari hasil survei itu juga akan dijadikan masukan tentang program-program siaran televisi yang hadir di tengah masyarakat. Ini tidak lain, menurut Judhariksawan, KPI sebagai lembaga negara independen berkepentingan untuk memastikan penyelenggraan penyiaran sejalan dengan regulasi. Harapannya, hasil survei ini dapat digunakan oleh Lembaga Penyiaran dalam membuat program-program siaran yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.