Jakarta - Tim Pemantau Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2013 menyatakan, tahun ini sejumlah tayangan program Ramadan cenderung positif. Itu berdasarkan penilaian dari 10 hari pertama puasa.
"Tahun ini Tim Pemantau MUI mencatat kecenderungan program yang positif," kata Usman yatim, anggota Infokom MUI di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Usman menuturkan, tahun ini sebagian besar televisi menyajikan program khusus Ramadan yang cenderung sejalan dengan spirit Ramadan.
Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, saat banyak ditemukan program berkemasan Ramadan, tapi isinya justru kontra dengan nilai Ramadan.
"Tahun lalu hanya tiga televisi yang program Ramadan-nya sejalan dengan spirit Ramadan," ujarnya ditulis tribunnews.com.
Usman menuturkan, kesimpulan sederhana Tim Pemantauan MUI, bila tahun lalu hanya tiga televisi yang program puasanya sejalan dengan spirit Ramadan, kini tinggal tiga televisi yang program Ramadan-nya belum sejalan dengan spirit Ramadan. Tiga televisi yang program Ramadan-nya positif adalah TVRI, TVOne, dan Metro TV.
"Sedangkan tiga televisi yang kini masih menuai catatan serius adalah Trans 7, Trans TV, dan ANTV," ungkapnya. Red
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat teguran kedua pada TV One terkait siaran iklan “Activ Furniture” yang ditayangkan oleh stasiun TV tersebut pada tanggal 21 Juli 2013 pukul 10.07 WIB. Pelanggaran yang dilakukan adalah ditampilkannya adegan 2 (dua) anak perempuan yang masing-masing masuk dan bersembunyi di dalam dua lemari pakaian yang berbeda. KPI Pusat menilai bahwa penayangan adegan dalam iklan tersebut mudah ditiru dan membahayakan anak-anak. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan siaran iklan dan perlindungan terhadap anak.
Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dalam surat teguran keduanya Selasa, 23 Juli 2013.
Sebelumnya, KPI Pusat telah mengirimkan surat No. 374/K/KPI/07/13 perihal teguran tertulis tertanggal 9 Juli 2013 KPI Pusat dan surat No. 350/K/KPI/06/13 tertanggal 20 Juni 2013 perihal peringatan tertulis atas iklan tersebut kepada seluruh stasiun TV. Dalam surat tersebut, KPI Pusat telah meminta TV One untuk segera melakukan evaluasi internal dengan cara melakukan editing pada adegan sebagaimana yang dimaksud di atas dan telah mengingatkan agar lembaga penyiaran berhati-hati dengan penayangan iklan yang melibatkan anak-anak.
“KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan iklan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 43 serta Standar Program Siaran Pasal 15 ayat 1 dan Pasal 58 ayat 1,” jelas Riyanto.
Dalam penjelasan di surat teguran itu, lanjut Riyanto, KPI Pusat juga meminta TV One agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran, termasuk iklan, dan diharapkan terdapat perbaikan pada program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS sehingga program siaran bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Kami akan melakukan pemantauan terhadap siaran iklan ini. Bila masih ditemukan pelanggaran kembali, kami akan meningkatkan sanksi administratif atas siaran iklan tersebut,” papar Riyanto. Red
Jakarta – Acara “Insert Spesial: Jupe Is Back” yang ditayangkan stasiun Trans TV pada tanggal 26 Juni 2013 pukul 20.20 WIB kedapatan melanggar. Pelanggaran yang dilakukan program ini adalah menampilkan adegan menyanyikan lagu berjudul “Belah Duren” yang liriknya bermuatan materi dewasa yang ditayangkan di luar pukul 22.00 – 03.00 waktu setempat.
Pada saat menyanyikan lagu tersebut, ditampilkan adegan-adegan yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja, pelarangan dan pembatasan adegan seksual, norma kesopanan dan kesusilaan, dan penggolongan program siaran. Terkait pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberi teguran pada Trans TV, Senin, 22 Juli 2013.
Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto dalam suratnya menyampaikan, pihaknya memutuskan bahwa tindakan menayangkan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 16, dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 20 ayat 2, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.
“Kami meminta kepada Trans TV agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program dan diharapkan terdapat perbaikan pada program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS sehingga program siaran bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” katanya. Red
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran pada acara “Mengetuk Pintu Hati” di SCTV terkait pelanggaran dalam acara tersebut pada tanggal 21 Juli 2013. Pelanggaran yang dilakukan adalah program tersebut disponsori oleh produsen rokok, yakni PT. Djarum, sedangkan program tersebut ditayangkan di luar pukul 21.30 – 05.00 waktu setempat. Demikian disampaikan KPI Pusat dalam surat teguran kepada SCTV yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Senin, 22 Juli 2013.
Menurut Mochamad Riyanto, dalam keterangan disurat tersebut, jenis pelanggaran di atas dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan siaran iklan dan perlindungan anak dan remaja.
“KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan menampilkan siaran yang disponsori produsen rokok di luar pukul 21.30 – 05.00 tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 43 serta Standar Program Siaran Pasal 15 ayat (1), Pasal 58 ayat (1), dan Pasal 59 ayat (1) dan ayat (2),” katanya.
Selain itu, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran yang sama pada program yang ditayangkan tanggal 10 s.d 20 Juli 2013.
Dalam surat tersebut, KPI Pusat juga meminta SCTV agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program dan diharapkan terdapat perbaikan pada program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS sehingga program siaran bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Red
Jakarta – Lagi-lagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat teguran untuk tayangan khusus Ramadhan. Dan, lagi-lagi program Ramadhan di Stasiun Trans TV yang mendapatkannya yakni acara “Karnaval Ramadhan”. Hasil pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis ditemukan pelanggaran P3 dan SPS KPI tahun 2012 dalam program tersebut pada tanggal 15 Juli 2013.
Adapun pelanggaran yang dilakukan adalah penayangan adegan yang melecehkan orang dan/atau masyarakat dengan kondisi fisik tertentu serta orientasi seks dan identitas gender tertentu, pelanggaran terhadap norma kesopanan, dan pelanggaran perlindungan anak.
Menurut penjelasan dalam surat teguran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Jumat, 19 Juli 2013, adegan-adegan tersebut antara lain: 1. Oki berkata kepada Ivan Gunawan, “Bapak apa ibu ini ya?” 2. Oki menyebut Ivan Gunawan dengan “panggung”, “kandang burung”. 3. Tata Pinata mencium buaya dan memasukkan kepalanya ke mulut buaya beberapa kali. 4. Ivan Gunawan seolah-olah menyinden sambil mengelus-elus seorang pria yang berbaring di pangkuannya. 5. Gilang menyoraki Soimah “orang gila” dengan nada tertentu, diikuti oleh penonton di studio.
Menurut Riyanto, jenis pelanggaran ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada orang dan/atau masyarakat tertentu, norma kesopanan, perlindungan anak, dan penggolongan program siaran.
“KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan menayangkan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 15 ayat (1) huruf b dan c, Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf b dan d, serta Pasal 37 ayat (4) huruf a,” katanya.
Selain tayangan di atas, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran yang sama pada adegan yang ditayangkan pada tanggal 10, 12, 13, dan 14 Juli 2013. Adegan-adegan yang dimaksud pada tanggal 10 Juli 2013 adalah adegan Reno (anak kecil) yang membuka tutup botol dengan giginya dan adegan Tata Pinata yang memainkan dan hendak mencium ular kobra.
Kemudian, adegan pelanggaran pada tanggal 12 Juli 2013 yakni: 1. Omes berkata kepada Indro, “Ini yang biasa nongkrong depan ATM” kemudian memperagakan orang meminta-minta sambil membawa amplop. 2. Seorang pria beradegan silat sambil bersendawa terus-menerus. 3. Oki, Soimah, dan kru Trans TV menampilkan ekspresi hendak muntah yang disorot close up. 4. Omes menampilkan adegan seperti seorang tunagrahita.
Sedangkan, adegan pelanggaran pada tanggal 13 Juli 2013 adalah adegan Soimah menyebut Oki dengan “badan melembung” dan “serasa gendang”. Dan, pada tanggal 14 Juli 2013 adalah Gilang menyoraki Soimah “orang gila” dengan nada tertentu.
“Kami meminta kepada Trans TV agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program dan diharapkan terdapat perbaikan pada program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS sehingga program siaran bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” papar Riyanto. Red
PADA TANGGAL 17 OKTOBER 2022,ACARA PAGI PAGI AMBYAR DENGAN BINTANG TAMUNYA NANABAWEL MELAKUKAN PENGGIBAHAN DAN PEMBULLY-AN SECARA VERBAL KE ARTIS LESTI KEJORA. ACARA INI TIDAK PANTAS UNTUK DI TAYANGKAN KARENA MENGAKIBATKAN SEMAKIN BANYAK NETIZEN YANG IKUT IKUTAN MEMBULLY LESTI DALAM BENTUK VIDEO. DISAMPING ITU JUGA PEMBULLYAN SECARA VERBAL SANGAT TIDAK PANTAS UNTUK DI SIARKAN. SAYA HARAP KPI BISA MENEGUR TRANS TV UNTUK MENGGANTINYA DENGAN TAYANGAN YANG LEBIH LAYAK. TERIMAKASIH.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Acara Seru
Seperti:
Rainbow Ruby(RTV)
My Little Pony(RTV)
Regal Academy(RTV)
WinX Club(RTV)
Petualangan Hachi(RTV)
Omar & Hana(RTV)
Tobot(RTV)
G-Fighters(RTV)
Chibi Maruko Chan(RTV)
Toy Cop(RTV)
Fire Robo(RTV)
Sarah Sechan(NET.)
Britain's Got Talent(NET.)
America's Got Talent(NET.)
Breakout(NET.)
MTV Europe Music Awards(NET.)
America Music Awards(NET.)
Waktu Indonesia Bercanda(NET.)
Ini Talkshow(NET.)
Tonight Show(NET.)
86(NET.)
The Comment(NET.)
NET. Soccer(NET.)
Mom's Squad(NET.)
Halal Living(NET.)
D'Sign(NET.)
Weekend List(NET.)
iLook(NET.)
NET. Sport(NET.)
Garuda(NET.)
Satu Indonesia(NET.)
Indonesia Bagus(NET.)
Lentera Indonesia(NET.)
Chef Table(NET.)
Berbagi Rizki(NET.)
The East(NET.)
Waktu Indonesia Timur(NET.)
Comedy Night Live(NET.)
Alkisah(NET.)
The Newsroom(NET.)
Pro Warrior(NET.)
Garage Life(NET.)
Custom Protection(NET.)
Bioskop TransTV(TransTV)
Kilau DMD(MNCTV)
Misteri Gunung Merapi(MNCTV)
Premier League(MNCTV & RCTI)
Masak Itu Mudah(TVRI)
Indonesia Membangun(TVRI)
Buah Hatiku Sayang(TVRI)
Aku Cinta Indonesia(TVRI)
Pesona Indonesia(TVRI)
Kuliner Indonesia(TVRI)
Dari Desa ke Desa(TVRI)
Jurnal Ekonomi(TVRI)
Buatan Indonesia(TVRI)
Berantas Korupsi(TVRI)
Selidik(TVRI)
Garis Polisi(TVRI)
Gilang Dirga Show(TVRI)
Dangdut in America(TVRI)
Poin(TVRI)
Jejak Sang Bintang(TVRI)
Kickoff(TVRI)
Netting(TVRI)
Otosport(TVRI)
Olahraga Tradisional(TVRI)
Spirit(TVRI)
English News Service(TVRI)
Coffee Break with The Ambassador(TVRI)
Feather Flies to the Sky(TVRI)
Ria Jenaka Milenial(TVRI)
Memori Melodi(TVRI)
Losmen(TVRI)
Sitti Nurbaya(TVRI)
Sengsara Membawa Nikmat(TVRI)
Bulan di Atas Baskom(TVRI)
Tuanku Tanbusai(TVRI)
Studio of Stars(TVRI)
Jurnalisme Khalayak(TVRI)
Topik Sepekan(TVRI)
Laporan Internasional(TVRI)
Dunia Dalam Berita(TVRI)
EFL Championship(TVRI)
D'Academy(Indosiar)
Bintang Pantura(Indosiar)
Liga Dangdut Indonesia(Indosiar)
Indonesian Idol(RCTI)
Rising Star Indonesia(RCTI)
Zak Storm(RCTI)
Tukang Ojek Pengkolan(RCTI)
Cinta Yang Hilang(RCTI)
Dunia Terbalik(RCTI)
Elif(RCTI)
Si Doel(RCTI)
FTV SCTV(SCTV)
Sinema Wajah Indonesia(SCTV)
Anak Langit(SCTV)
ONE Championship(SCTV)
Movie Vaganza(Trans7)
Theater Spesial(Trans7)
One Stop Football(Trans7)
Galeri Sport(Trans7)
Laptop Si Unyil(Trans7)
Si Bolang(Trans7)
Si Otan(Trans7)
Tau Gak Sih?(Trans7)
Modern Moms(Trans7)
Detektif Rasa(Trans7)
Makan Bersama(Trans7)
The Tour Rangers(Trans7)
Jejak Petualang(Trans7)
Spotlite(Trans7)
Hitam Putih(Trans7)
On The Spot(Trans7)
Opera Van Java(Trans7)
The Police(Trans7)
One Pride MMA(tvOne)
UFC Seru(tvOne)
Journey(MetroTV)
Zona LIMA(MetroTV)
Football Inside(KompasTV)
Kompas Sport(KompasTV)
Jalan-Jalan(KompasTV)
Food Story(KompasTV)
Viral Banget(KompasTV)
Inspirasi Usaha(KompasTV)
Inspirasi Sehat(KompasTV)
Hotman Paris Show(iNews)
GPS(iNews)
Intens Reborn(iNews)
Untung Ada Tora(iNews)
WWE NXT(YouTube)
WWE NXT UK(YouTube)
WWE 205 Live(YouTube)