- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 58

Bandung -- Cepatnya distribusi informasi dari hadirnya konvergensi media merupakan hal yang positif. Namun demikian, ada dampak negatif yang diakibatnya dari situasi cepat tersebut yakni besarnya risiko bias dan manipulasi akibat dari lemahnya literasi media dan pengawasan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR-RI, Junico B.P. Siahaan, mengawali kegiatan Forum Diskusi Publik yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Bandung, Kamis (16/4/2026).
Terkait masalah ini, lanjut Junico, diperlukan penguatan kebijakan melalui perluasan regulasi yang dapat mengarah pada pengaturan media konvensional, platform digital, dan artificial intellgigence (AI).
“Sebagai lembaga negara independen yang mengatur dan mengawasi penyelenggaraan penyiaran, terutama untuk menjamin isi siaran sesuai kepentingan publik, norma hukum, dan nilai sosial budaya, harus diperkuat independensinya dengan kewenangan yang proporsional antara KPI dan Komdigi dalam mengawasi dan merumuskan peraturan teknis pada platform digital khususnya terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI). Karena, AI yang menjadi bagian dari ekosistem konvergen sebagai alat yang mempercepat produksi, kurasi, distribusi, dan personalisasi konten, saat ini belum terdapat lembaga independen maupun instrumen aturan yang mengawasi penggunaannya,” papar Nico Siahaan, panggilan akrabnya.

Solusi lain yang diperlukan yakni penguatan literasi digital kritis berbasis verifikasi dan pemahaman algoritma untuk menjamin ekosistem informasi yang kredibel dan berorientasi publik.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa tantangan terbesar bagi regulator dan masyarakat dari keragaman informasi di era konvergensi yakni memastikan konsumsi informasi publik sudah benar-benar faktual, akurat dan kredibel.
“Ini menjadi tantangan nyata dari hadirnya konvergensi media karena media digital memiliki trafik informasi begitu tinggi dengan pengguna yang massif. Hal ini juga belum didukung sepenuhnya dengan kegiatan literasi digital yang merata dan akomodatif di setiap daerah, khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar),” tandas Junico B.P. Siahaan.
Sesaat sebelum membuka kegiatan forum diskusi, Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menekankan pentingnya penggunaan data dalam memahami kondisi ekosistem media saat ini. Berdasarkan data Komdigi, terdapat sekitar 12.500 konten hoaks selama kurun waktu 2018-2023.

Menurutnya, data ini menunjukkan tingginya tingkat penyebaran informasi yang tidak valid, yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat. “Karena info yang tidak benar membuat seseorang menjadi musuhan. Contohnya, di kampus sering ada permusuhan karena menempatkan informasi yang tidak sesuai,” katanya di depan ratusan peserta yang hadir.
Oleh karenanya, lanjut Tulus, diperlukan peningkatan literasi masyarakat dalam memilah dan memahami informasi yang beredar. Sehingga masyarakat mampu membedakan antara informasi faktual dan hoaks. “Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang konstruktif dalam membahas isu konvergensi media,” papar Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.
Di tempat yang sama, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menyampaikan, berdasarkan riset terhadap 761 responden diperoleh temuan bahwa generasi muda, khususnya Gen Z, menghadapi potensi ancaman terhadap aspek ideologi dan psikologis akibat derasnya arus informasi yang tidak terverifikasi. “Ini tidak bisa dibiarkan karena berimplikasi pada ketahanan sosial masyarakat,” tandasnya. ***












