Nusa Dua – Media seharusnya tidak tunduk kepada kepentingan kelompok tertentu tetapi kepada kepentingan yang lebih besar yakni kepetingan umum. Pendapat tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, di depan tamu undangan peringatan puncak Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 80 di Ball Room Hotel Ayodya Nusa Dua Bali, Senin, 1 April 2013, malam. 

Terkait hal itu, Priyo mengungkapkan jika UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran didesain untuk melahirkan sebuah lembaga Negara yang independen yakni KPI. Amanah yang ada di dalam UU untuk KPI adalah mempertahankan prinsip keberagamannya yakni diversity of conten dan diversity of ownership. 

“Pesan saya pertahankan prinsip keberagaman tersebut dan jangan digadaikan dengan apapun. Jangan biarkan kepemilikan media jatuh kepada satu kelompok tertentu,” katanya . 

Keberadaan KPI, lanjut politisi dari Partai Golkar ini, dapat menjamin masyarakat mendapatkan informasi atau berita yang memang layak, terpercaya, baik dan mendidik. “KPI bukan kepanjangtanganan yang lain, KPI itu kepanjangtanganan publik,” katanya.

Menurut Priyo, KPI tidak perlu ragu-ragu memberikan teguran kepada lembaga penyiaran yang memang kedapatan melanggar. “KPI harus siap untuk tidak populer di media jika itu menyangkut harkat martabat, menyangkut NKRI, kemajemukan dan yang lainnya,” paparnya.

Priyo juga menekankan pentingnya perlindungan kepada anak-anak dan remaja dari dampak buruk media. “Anak-anak kita harus dilindungi dari dahsyatnya pengaruh siaran yang tidak bisa dihalangi,” tukasnya menutup sambutannya yang disiarkan langsung TVRI Bali serta di relay TVRI Pusat.

Puncak peringatan Harsiarnas ke 80 dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, Politisi sekaligus Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Mac Sopacua, perwakilan Pemprov Bali, dan Peserta Rakornas KPI 2013 dari 33 KPID. Red

 

(Bali) - Aktivis media penyiaran harus membuat sejarah dengan lebih mengutamakan kualitas siaran daripada pertimbangan rating.  Media juga punya kesempatan untuk menciptakan generasi muda yang tangguh dan petarung sejati, lewat siaran yang mendidik dan berkualitas. Bukan membudayakan sikap pragmatism dan tidak memiliki daya juang. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, dalam sambutannya di acara Malam Puncak Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-80 di Nusa Dua, Bali (1/4).

Secara tegas Tifatul mengingatkan, bahwa ancaman bangsa ini ke depan adalah disintegrasi bangsa. Karenanya media penyiaran harus mengambil peran untuk menumbuhkan rasa cinta atas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui program siaran yang baik. Selain itu, lewat media penyiaran pula “Indonesia Connected” dapat diwujudkan bukan sekedar sambungan infrastruktur dan pembangunan fisik semata, melainkan juga bangsa ini tersambung dan saling terkait melalui hati.

Dalam sejarah hadirnya penyiaran di bangsa ini, kita bisa melihat bagaimana peristiwa proklamasi kemerdekaan dan juga usaha mempertahankan kemerdekaan di Surabaya, disebarluaskan lewat media penyiaran bernama radio. Artinya, keberadaan penyiaran sudah lama member kontribusi yang besar bagi bangsa ini,ujar Tifatul

Ke depan, dirinya meminta, media penyiaran kembali pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. “Mari kita menorehkan sejarah”, ajak Tifatul.  Dirinya mengutip hasil kunjungannya di Barcelona, Spanyol, tentang Broadband Economy. Menurutnya, broadband economy memang penting, tapi nilai-nilai luhur dan identitas bangsa ini jauh lebih penting untuk dijaga.  Sekali lagi Tifatul menegaskan soal rating. Menurutnya, rating memang bpenting, tapi budaya kita dan nilai-nilai luhur bangsa ini jauh lebih penting untuk dijaga dan tetap hidup di masyarakat.

Terkait agenda nasional bangsa ini pada 2014, dalam acara yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari ini,  Tifatul mengharapkan kontribusi media massa untuk menghadirkan kepemimpinan nasional yang kuat. Sejarah bangsa ini telah berbicara, ketika kepemimpinan nasional tidak kuat, berbagai daerah bergolak, bahkan Timor TImur pun terlepas.  “Apakah ada kebahagiaan yang hakiki ketika  negeri ini terpecah menjadi kepingan-kepingan?”, ujarnya

Tifatul juga mendukung profesionalisme wartawan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, independensi, akurasi dan juga keberimbangan. Karena media yang memiliki jurnalis berkualitas, pasti mampu ikut menghadirkan calon-calon pemimpin bangsa lewat “pisau” analisa jurnalistik yang tajam.

Nusa Dua – Tahukah anda, kerusakan otak akibat pornografi sama dengan kerusakan otak yang diakibatkan kecelakaan berkendara. Kerusakan otak yang disebabkan pornografi merusak lima bagian otak (bagian lobus Frontal, gyrus Insula, Nucleus Accumbens Putamen, Cingulated dan Cerebellum) yang berperan di dalam kontrol perilaku yang menimbulkan perbuatan berulang – ulang terhadap pemuasan seksual.  Demikian disampaikan Elly Risman, merujuk penelitian Dr Donald Hilton Jr, dokter ahli bedah syaraf dari Amerika Serikat.

Menurut Elly yang juga Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati ini, kerusakan otak akibat pornografi sulit untuk dideteksi dengan cara-cara konvensional. Oleh karena itu dibutuhkan alat – alat yang canggih untuk dapat menegakkan kembali kerusakan struktural otak di lima tempat vital. “Bila tidak ditangani maka dapat mengakibatkan perilaku yang menimbulkan perbuatan berulang-ulang terhadap pemuasan seksual,” katanya di depan peserta Rakornas KPI 2013 di Hotel Ayodya Nusa Dua Bali, Senin, 1 April 2013.

Disinilah fungsi keluarga sebagai penyadar dan melarang anak-anaknya menonton pornografi yang makin marak di media internet, game online, komik serta handphone berkamera. Larangan tersebut tentu akan mempersempit untuk melihat atau membuat video yang asusila.

Karena dapat merusak lima bagian otak terutama Lobus Frontal yang tepat berada di belakang dahi. Kerusakan fungsi otak tersebut mengakibatkan penurunan kemampuan belajar dan pengambilan keputusan yang menjadi keunggulan manusia sebagai agen perubahan transformasi sosial.

Sementara itu, Firly Anissa, Direktur Rumah Media Yogyakarta menilai pentingnya literasi media bagi ibu rumah tangga dan remaja. Khusus remaja, menurut hasil penelitian, mereka lebih lama atau lebih banyak mengakses media. Waktu yang dihabiskan mereka mengakses media sama dengan waktu mereka belajar di sekolah dan lebih lama dari waktu mereka menghabiskannya dengan keluarga secara intensif. “Waktunya hamper enam jam di hari biasa dan lebih lama pada saat libur,” katanya.

Jenis media yang paling banyak diakses mereka adalah telepon gengam (HP) untuk sms dan facebook.

Adapun remaja di perkotaan, mereka lebih banyak mengunakan internet dan majalah khusus remaja.
Dalam kesempatan itu, Wahyu Mulyono, yang menjadi salah satu narasumber dalam sesi stand up presentation, melihat kayanya potensi kearifan lokal yang ada di Indonesia. Kondisi ini menjadi sumber daya yang bisa dimanfaat kita menciptakan karya atau acara yang bernilai, baik dan berkualitas.

“Bila kita ingin menjual konten kita ke luar negeri, kualitas adalah segalanya. Dan hal itu bisa dilakukan dengan usaha pendalaman, analisis, dan yang lainnya,” katanya di akhir sesi tersebut. Red

Nusa Dua – Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA), Linda Gumelar, menginginkan lahirnya anak-anak dengan kualitas terjamin sebagai generasi penerus bangsa. Keinginan tersebut menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk media penyiaran. Demikian disampaikan beliau di depan peserta Rakornas KPI 2013 di Hotel Ayodya, Bali, Senin, 1 April 2013.

“Media penyiaran memiliki fungsi sangat strategis untuk mewujudkan hal itu yakni membangun anak-anak dan perempuan,” tambahnya.

Selain itu, Linda memberi apresiasi pada KPI terkait tugas dan fungsi sebagai pengawas isi siaran yang disebutnya berkaitan erat dengan tugas dan fungsi Kementerian Negara PP dan PA. “Kami apresiasi KPI yang tugas dan fungsinya untuk kebaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” paparnya.

Menurutnya, KPI harus diberi kewenangan lebih luas dan kuat agar tidak ada lagi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga ini yang tanggung-tanggung. “KPI harus diberi kekuasaan yang lebih. Supaya tahu kekuatannya. Jadi tidak tanggung-tanggung lagi dalam melaksanakan kewenangannya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Linda mendorong setiap keluarga khususnya orangtua melakukan tugas dan kewajiban mengawal dan menjaga anak-anak dari dampak buruk media. Dia tidak ingin ada anggapan mengenai anak-anak yang pesimis. “Ini semua tanggungjawab bersama,” tegasnya. Red

Nusa Dua - “KPI silakan mengatur, tapi jangan bunuh industri penyiaran nasional”, ungkap Erick Thohir, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menanggapi isu digitalisasi dan rencana pengaturan iklan rokok oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurut Erick, di era digitalisasi nanti, justru lembaga penyiaran asing yang akan bebas bersiaran di Indonesia. Melalui digitalisasi, lembaga penyiaran asing dapat bersiaran di Indonesia tanpa kewajiban untuk memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sebagaimana diwajibkan bagi lembaga penyiaran di Indonesia.

Ini, lanjut Thorir, menciptakan kondisi yang tidak adil bagi industri penyiaran Indonesia. Di satu sisi, industri penyiaran Indonesia harus memenuhi berbagai ketentuan regulasi mulai dari perizinan hingga pengawasan isi siaran.
Salah-satunya adalah soal rokok. Tjandra Yoga Aditama dari Dirjen PPPL Kementerian Kesehatan dengan tegas menyampaikan bahwa rokok sudah masuk dalam kategori zat adiktif. Dalam PP 109 tahun 2012 tentang  Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan diatur mengenai kewajiban pencantuman peringatan bahaya rokok seluas 40% bagian depan dan belakang kemasan rokok.

Walau begitu, menurut Tjandra, iklan rokok masih diperbolehkan dengan pengaturan jam tayang yaitu 21.30-05.00 waktu setempat. Iklan siaran rokok juga diatur isinya yaitu dilarang menampilkan bentuk, kemasan, dan/atau segala sesuatu yang berhubungan dengan produk tembakau. Dinamika pembahasan yang terjadi dalam talkshow ini adalah mengenai program TV dan Radio yang disponsori produsen rokok.

Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto menyampaikan Pemerintah dalam posisi mendukung KPI dalam mengatur isi siaran. “Kalau memang bersalah, semprit saja lembaga penyiaran tersebut. Jika belum didengarkan, kerjasama dengan Kominfo untuk cabut izinnya. tapi harus sama-sama”, pungkas Henry.

Dinamika ini muncul dalam sesi talkshow pertama Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2013, Senin, 1 April 2013 sebagai stimulan penyegaran berbagai isu penyiaran yang akan dibahas dalam sidang komisi. Judhariksawan, Komisioner KPI Pusat yang juga moderator dalam talkshow ini menyampaikan Rakornas KPI akan menghasilkan beberapa keputusan mengenai berbagai isu penyiaran terkini. Sesuai dengan tema Rakornas kali ini yaitu “Membagun Indonesia Melalui Penyiaran”. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.