- Detail
- Dilihat: 6172
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan audiensi dengan Sekretariat Kebinet (Seskab). Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad dan komisioner lainnya, seperti Sujarwanto Rahmat Arifin, Bekti Nugroho, Fajar Arifianto Isnugroho, Danang Sangga Buana, serta Sekretaris KPI Pusat Maruli Matondang.
Komisioner KPI diterima langsung oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan sejumlah staf ahli di Sekretariat Seskab, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2014. Dalam sambutannya Dipo Alam mengatakan, mengakui adanya dukungan dari masyarakat untuk penguatan tugas dan wewenang KPI.
“Kami apresiasi kerja KPI selama pelaksanaan Pemilu dan Pilpres kemarin. Presiden juga bilang, KPI yang sekarang berbeda. Kami ingin mendengarkan langsung dari teman-teman KPI, seperti apa dinamika di dalamnya,” kata Dipo Alam.
Dalam penjelasannya, Idy mengucapkanterima kasih atas apreasiasi nya kepada KPI. Menurut Idy, apa yang dilakukan KPI selama pelaksanaan pemilu sebenarnya masih jauh dari yang seharusnya, terkait keterbatasdan wewenang yang dimiliki. Salah satunya sebatas pemberian sanksi adminitratif kepada lembaga penyiaran yang melanggar P3 dan SPS.
Meski begitu, menurut Idy, sepanjang pemilu sudah KPI meminta dan mengeluarkan surat edaran tentang netralitas penyiaran kepada lembaga penyiaran saat pelaksaan pemilu legislatif dan permintaan pemberhentian penyiaran hitungan cepat (quiq count) saat pelaksanaan pemilihan presiden kemarin.
“Kami juga meminta kepada Kominfo agar, menjadikan pelanggaran lembaga penyiaran dari KPI dijadikan pertimbangan dalam perpanjangan izin penyiaran nanti,” ujar Idy.
Selain menjelaskan dinamika penyiaran di KPI sepanjang pelaksanaan pemilu, dalam pertemuan yang bernuansa dialog itu juga membicarakan tentang perkembangan sosial, politik , ekonomi, dan budaya serta dampak penyiaran terhadap masyarakat. Salah satunya, tentang pergeseran pola menonton dari televisi ke internet hingga pendapatan negara dari perizinan lemabaga penyiaran dari penggunaan frekuensi yang dipinjamkan oleh negara.
Dia akhir dialog, Dipo Alam mengakui, dari segi tugas KPI memiliki peran strategis dalam, baik secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya. “Hasil dialog ini akan kami sampaikan ke Presiden. Tentang penguatan wewenang bisa ke lembaga terkait dan kami hanya bisa mendukung,” ungkap Dipo Alam.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan mengundang Metro TV untuk berdialog. Hal ini dilakukan terkait keluhan dari Ibunda Marshanda terhadap program acara talkshow “Just Alvin”, Kamis pagi, 14 Agustus 2014 di kantor KPI Pusat, Jakarta.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran mengenai pemberitaan dan penyiaran tentang ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria). KPI meminta agar setiap peberitaan dan penyiaran terkait ISIS tidak mendorong masyarakat untuk bersimpati atau mengikuti ajaran kelompok tersebut. Hal tersebut disampaikan Judhariksawan, Ketua KPI Pusat, di kantor KPI Pusat di Jakarta, sore ini (8/8).
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang beberapa stasiun radio untuk silahturahmi dan berdialog terkait sejumlah persoalan dalam siaran radio yang menjadi perhatian KPI Pusat, Selasa, 12 Agustus 2014. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat KPI Pusat dihadiri 6 (enam) perwakilan yakni Radio Elshinta, I Radio, Hard Rock FM, Cosmo, Pass FM, dan Indika. Ke enam perwakilan radio tersebut diterima langsung Ketua bidang Isi Siaran KPI Pusat, S. Rahmat Arifin, dan Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily.
Jakarta - Terkait dengan mulai maraknya faham radikal ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang mulai dianut oleh beberapa warga Infonesia. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang semua lembaga penyiaran untuk mempropagandakan ideologi yang kontroversial tersebut.

