Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang beberapa stasiun radio untuk silahturahmi dan berdialog terkait sejumlah persoalan dalam siaran radio yang menjadi perhatian KPI Pusat, Selasa, 12 Agustus 2014. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat KPI Pusat dihadiri 6 (enam) perwakilan yakni Radio Elshinta, I Radio, Hard Rock FM, Cosmo, Pass FM, dan Indika. Ke enam perwakilan radio tersebut diterima langsung Ketua bidang Isi Siaran KPI Pusat, S. Rahmat Arifin, dan Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily.

Diawal pertemuan, Agatha Lily menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian pihak stasiun radio seperti lirik lagu, candaan yang kasar, pembicaraan yang asosiatif menjurus porno. Hal-hal yang disebutkan Lily tersebut harus dihilangkan dari siaran radio.

Selain itu, lanjut Lily, terkait pemberitaan yang sedang hanghat dibicarakan saat ini yakni mengenai ISIS (Islamic State of Iraq and Syira), semua radio diminta untuk tidak menginformasikannya yang dapat mendorong masyarakat bersimpati dengan gerakan ini.

“Kami juga mengingatkan mengenai siaran iklan pengobatan alternatif dan pemberitaan yang berbau SARA. Untuk siaran pengobatan alternatif harus diperhatikan izinnya dari lembaga terkait dan lebih berhati-hati untuk informasi yang berbau SARA,” jelas Lily.

Sementara itu, S. Ramat Arifin meminta semua radio tidak menyiarkan perbicanangan mengenai seks di atas pukul 10 malam. Selain itu, Rahmat mengingatkan untuk tidak menyiakan siaran iklan pengobatan yang testimoni. 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.