Jakarta – Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, secara resmi membuka pelatihan pemantauan isi siaran bagi tenaga pemantauan isi siaran di 15 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) penerima hibah alat pemantauan dari KPI Pusat, Rabu, 19 Juni 2013, di Hotel Grand Mercure, Jakarta. Pelatihan ini akan berlangsung hingga Jumat, 21 Juni 2013.

Dalam sambutannya, Ezki menegaskan, pelatihan ini sangat penting bagi tenaga pemantauan isi siaran di daerah dan karenanya komitmen menjadi salah satu hal yang prioritas dalam kegiatan ini dan dalam melakukan pemantauan nanti. “Paling utama dalam hal ini adalah komitmen karena tugas pemantauan ini tidak boleh luput sedikit pun. Saya harap kegiatan ini bisa bermanfaat buat semuanya,” katanya.

Sebelumnya, di tempat yang sama, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang menyebutkan ke 15 daerah yang menerima hibah dari KPI Pusat yakni KPID Bengkulu, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku.

“Hibah ini adalah inisiatif dari KPI yang melihat kondisi di banyak KPID yang belum memiliki alat pemantauan isi siaran. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberi penguatan hal-hal teknis, administrasi dan yang lain kepada tenaga pemantauan,” kata Maruli Matondang. Red

Jakarta - Hubungan yang harmonis antara komisioner dan kesekretariatan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baik tingkat pusat dan daerah perlu diciptakan untuk mengoptimalkan pelayanan publik yang baik pada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPI Pusat, Maruli Matondang dalam pertemuan konsultasi antara Komisi A DPRD Papua Barat dengan KPI Pusat, di kantor KPI Pusat (17/6).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri komisioner bidang kelembagaan, Azimah Subagijo, anggota Komisi A DPRD Papua Barat, Saleh Sukur dan Abdul Hakim, berkonsultasi soal proses rekruitmen anggota KPID Papua Barat. Beberapa masalah yang dihadapi dalam proses rekruitmen tersebut, menurut Azimah harus dikembalikan pada aturan yang berlaku. Saat ini, KPI telah mempunya pedoman rekruitmen yang disahkan pada Rakornas KPI tahun 2011. Bahkan pedoman tersebut telah menjadi lembar negara yang memiliki kekuatan hukum. Karenanya, setiap proses rekruitmen anggota KPI baik di tingkat pusat ataupun daerah, harus merujuk pada pedoman tersebut, ujar Azimah.  Untuk itu butuh kerjasama antara Komisioner dan kesekretariatan proses rekruitmen yang dijalani tidak cacat hukum.

Azimah memberikan contoh tentang rekruitmen KPI Pusat yang sedang berlangsung saat ini. Secara kelembagaan, KPI melalui komisionernya bersurat pada komisi I DPR-RI tentang masa jabatan yang akan habis.  Untuk mempersiapkan rekruitmen tersebut, DPR sebagai perwakilan masyarakat, menunjuk panitia seleksi yang terdiri atas wakil masyarakat yang independen, untuk melakukan proses rekruitmen. Selama proses ini, ujar Azimah, kesekretariatan KPI Pusat mendukung dan memberikan fasilitasi pada panitia seleksi, hingga didapat sejumlah nama yang akan diajukan ke Komisi I DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan.

Ditambahkan Maruli, kerjasama antara komisioner dan kesekretariatan ini mutlak diperlukan dalam proses rekruitmen tersebut. Apalagi jika menyangkut masa tugas yang sudah lewat sedangkan komisioner baru belum terpilih atau dilantik. Kesekretariatan, memang memberikan fasilitasi terhadap seluruh program yang dilakukan komisioner, ujar Maruli. Tapi untuk penggunaan anggara, kekuasaan tetap ada di kesekretariatan. Bagaimanapun juga kesekretariatan yang lebih memahami tentang pengelolaan keuangan negara, tegasnya.

Terkait dengan masa tugas KPID Papua Barat yang sudah berakhir sejak bulan April lalu, Azimah menyarankan agar DPRD menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mengeluarkan surat perpanjangan masa tugas komisioner lama hingga komisioner yang baru dilantik. Menurut Azimah, adanya surat perpanjangan tersebut penting untuk menghindari kekosongan pelayanan publik terkait pernyiaran di Papua Barat. Sedangkan dari segi penganggaran, adanya surat perpanjangan, menurut Maruli juga berkonsekuensi pada pemenuhan hak-hak komisioner.

Jakarta – Melalui pemberitaan ini, diumumkan bahwa uji kompetensi yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2013 mendatang ditunda sampai dengan pemberitahuan berikutnya. Kepada semua calon Anggota KPI Pusat Periode 2013-2016 diharapkan maklum adanya. Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, Rabu sore, 12 Juni 2013.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di web KPI, diinformasikan jika proses seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2013-2016 telah melewati proses pelaksanaan uji psikotes yang berakhir hari ini, Rabu, 12 Juni 2013. Sebanyak 27 calon yang lulus seleksi mengikuti proses tersebut di Lembaga Psikotes Terapan Universitas Indonesia (LPTUI), mulai dari Selasa (11/6), hingga Rabu (12/6). Red

Jakarta - Pelaksanaan bulan Ramadhan 1434 Hijriah tinggal sebulan lagi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh elemen, tak terkecuali Stasiun TV untuk ikut memuliakan bulan penuh rahmat tersebut.

"Kami juga meminta agar stasiun TV ikut memuliakan bulan Ramadhan yang penuh berkah," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Umar Shihbb kepada JPNN.COM, Rabu, 12 Juni 2013.

Pernyataan MUI ini dilontarkan karena sering munculnya tayangan-tayangan Ramadhan di stasiun TV yang kurang layak dipertontonkan pada bulan Ramadhan.

Umar Shihab menyatakan, untuk mengawasi tayangan televisi di bulan Ramadhan, MUI telah bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selama ini, KPI memang setiap tahun melakukan pengawasan terhadap tayangan Ramadhan di televisi.

"Kita memang akan bekerjasama dengan KPI untuk melakukan pengawasan," jelasnya. Red

Jakarta – Rabu ini adalah hari terakhir pelaksanaan uji psikotes bagi 27 calon Anggota KPI Pusat periode 2013-2016. Para peserta uji psikotes menjalani berbagai test mulai dari diskusi kelompok hingga wawancara dengan penguji secara personal. Diskusi kelompok dibagi menjadi empat bagian atau kelompok diskusi. Hampir satu jam lebih diskusi berlangsung dan kurang lebih setengah jam lebih setiap peserta menjalani sesi wawancaranya.

Hasil uji psikotes dari Lembaga Psikotes Terapan Universitas Indonesia (LPTUI) ke 27 peserta atau calon Anggota KPI Pusat periode 2013-2016 akan diserahkan kepada Komisi I DPR RI. Mengenai jadwal pelaksanaan uji kompetensi terlebih dulu menunggu pengumuman dari panitia. Sedianya, uji kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2013 namun ditunda sampai dengan pemberitahuan berikutnya. Pengumuman proses selanjutnya akan diumumkan di website KPI dan pemberitahuan langsung kepada masing-masing peserta. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.