Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan mengundang Dirut LPP TVRI, Farhat Syukrie, untuk dimintakan klarifikasi seputar program acara “Muktamar Khilafah 2013 Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah” yang ditayangkan TVRI pada 6 Juni 2013 pukul 06.51 WIB. Hal itu tertulis dalam surat undangan KPI Pusat pada Dirut TVRI, Jumat, 7 Juni 2013.

Sebelumnya, seperti ditulis tempo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Idy Muzayyad menilai TVRI sebagai lembaga penyiaran publik telah mengalami disorientasi kebangsaan dengan menayangkan siaran tunda acara Muktamar Khilafah 2013 Hizbut Tahrir Indonesia pada Kamis.

Sebab, kata Idy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, HTI jelas-jelas mempermasalahkan ideologi negara, nasionalisme, dan menolak demokrasi. "Ini sangat fatal, apalagi dilakukan oleh TVRI yang notabene merupakan TV milik negara," kata Idy.
 
Ia mempertanyakan mengapa siaran itu bisa terjadi. Padahal UU Penyiaran jelas-jelas menyatakan penyiaran diarahkan untuk meneguhkan nilai Pancasila, menjunjung tinggi demokrasi, dan memperkukuh integrasi nasional. "Akan tetapi, isi siaran TVRI tadi malah berisi sebaliknya. Ini visi kebangsaan TVRI kok bisa amburadul sampai begitu. Bisa dibilang kacau," kata Idy.

Oleh karena itu, KPI akan segera memanggil TVRI untuk meminta klarifikasi dan bila perlu akan diberikan sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

Idy menambahkan, berhubungan dengan ideologi negara, lembaga penyiaran harus menunjukkan keberpihakannya secara jelas dan tegas.

"Sangat jadi masalah kalau TVRI dalam hal ini kok malah ada indikasi ketidakjelasan dalam menunjukkan keberpihakan itu, dan malah memberikan ruang dan kesempatan yang luas kepada pihak-pihak yang mempermasalahkan nasionalisme, kebinekaan Indonesia, dan semangat kebangsaan lain," kata Idy.

Terus terang, kata mantan wartawan itu, pihaknya tidak bisa memahami motif TVRI menyiarkan acara HTI tersebut. "Kita semua sebagai warga negara patut melakukan penelusuran. KPI akan melakukan itu mewakili aspirasi publik. Jangan-jangan ada yang tidak beres," katanya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.