Yogyakarta -- Penguatan konten lokal terlebih di era pertelevisian digital sangat penting. Selain merupakan hak masyarakat dalam kebutuhan mendapatkan informasi, mereka juga perlu mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya. Karenanya, perlu dilakukan pengawalan dan komitmen bersama untuk mewujudkan hal itu.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio pada saat membuka kegiatan FGD (fokus grup diskusi) atau diskusi kelompok terpumpun bertemakan “Perkembangan Televisi Digital dan Penguatan Konten Lokal” yang berlangsung di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (1/2/2023) lalu. 

Menurutnya, perkembangan televisi digital dan penguatan konten lokal harus terus dikawal dan diupayakan sebagai komitmen perbaikan dan niat mencerdaskan bangsa. “Mulai 2 November 2022 aturan sudah ditetapkan tentang digitalisasi TV secara nasional yaitu untuk migrasi televisi dari analog ke digital dengan tantangan yang berbeda di masing-masing wilayah,” jelas Agung.

Dia menjelaskan, peralihan ke TV digital membuat bertambahnya jaringan TV di beberapa daerah. Dari 18 TV jaringan di Jakarta menjadi 48 TV. Kepulauan Riau ada 7 TV sekarang menjadi 35 TV  di mana beberapa stasiun TV masuk dari Singapura karena pengaruh frekuensi. Nilai lebih TV digital selain jernih juga bertambahnya jaringan stasiun televisi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga, Mochamad Sodik  mengatakan, bertambahnya jaringan TV di daerah mesti dibarengi dengan penguatan konten lokal. Penguatan tersebut dengan memberikan informasi, edukasi, dan hiburan dengan warna kedaerahnya. 

“Persentasenya 10% mengandung muatan lokal. Untuk itu, perlu banyak energi dan sinergi di tingkat lokal, ada praktisi, akademisi, konten kreator yang bisa diberdayakan untuk konten lokal yang berkualitas dan diminati,” jelas Sodik.

Dia juga berharap masyarakat menjadi semakin ramah dengan konten-konten tersebut. Idealnya konten harus menarik, mencerdaskan, dan menjadi solusi akan membawa dampak yang baik bagi perkembangan nasionalisme dan membangun peradaban di Indonesia. *** 

 

Jakarta – Indonesia dilimpahi banyak potensi seperti keindahan alam, keragaman budaya hingga sumber daya manusia yang kreatif. Potensi tersebut menjadi modal utama dalam mengembangkan industri yang tengah naik daun saat ini yakni konten. Namun begitu, potensi yang dimiliki harus dikelola bersama secara baik dan tepat agar tak merugi.

Saat membuka acara Indeks KPI dan Bapepan Kadin Outlook 2023, Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, kekayaan alam, keragaman budaya dan kreatifitas manusia yang dimiliki negeri ini tidak kalah dengan negara lain. Tapi, hal itu tidak cukup jika seluruh elemen terkait tidak mendukung. Pasalnya, keberhasilan itu membutuhkan dukungan dan kolaborasi yang kuat.

“Keberhasilan membangun ekosistem konten yang baik dan bermutu di era digital saat ini, membutuhkan komponen tersebut. Seluruh elemen, baik itu pelaku dunia usaha, industri kreatif, pelaku media, negara, regulator media, pemerhati dan seluruh komponen mesti berkolaborasi dan mendukung penuh,” kata Yuliandre, Rabu (1/2/2023) kemarin di Gedung Kadin Pusat, Jakarta.

Strategi tersebut bisa mencontoh beberapa negara yang sukses di industri konten seperti Korea Selatan. Menurutnya, Korea Selatan bisa melebur atau mensinergikan berbagai elemen termasuk pemerintahnya dengan menjadikan industri kontennya sebagai strategi kebudayaan. Dan, sekarang konten dari Negeri Ginseng ini banyak diterima oleh berbagai negara.

“Saya rasa kita tidak kalah karena kita punya kekayaan tadi dan dapat diangkat sebagai konten yang mendunia dan diterima negara lain. Saya masih meyakini dengan kekuatan itu, dan yang terpenting kita saling menguatkan dan mendukung. Indonesia akan maju daam bidang media dan industri konten kreatifnya,” ujar Andre, panggilan akrabnya.

Andre mengatakan saat ini yang dibutuhkan adalah saling menguatkan dalam menciptakan dan menumbuhkan karya kreatif yang baik dan berkualitas. Upaya ini sejalan dengan keinginan meningkatkan produksi konten dalam negeri seperti film, animasi, tontonan buat anak dan lainnya. Saat ini.

“Tontonan bermutu dan berkualitas adalah harapan bersama kita semua termasuk KPI melalui indeks kualitas program siaran TV. Indeks ini melibatkan 13 perguruan tinggi dengan pemikiran mulia agar publik memperoleh siaran yang berkualitas, memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul, dan memperkuat karakter dan jati diri sebagai bangsa,” tuturnya.

Ketua Bapepan Kadin Indonesia, Ariful Yaqin Hidayat, mengatakan tantangan global tidak bisa dihindari meskipun kemajuan teknologi yang berjalan di Indonesia saat ini tidak dibarengi dengan kebijakan yang pas. “Selalu teknologi yang duluan. Tapi ini tantangan kita bersama,” katanya.

Kondisi yang dinamis ini dinilai Kadin sebagai peluang yang harus ditangkap. Karenanya, Kadin telah mengembangkan bidang baru dalam organisasi terkait produksi konten. “Kadin melihat perkembangan dari industri ini dan harus ditangkap karena peluang-peluang itu semakin terbuka lebar. Dan ini terbukti dengan konten-konten dari Indonesia yang lagi banyak dicari,” ujar Erik, panggilan akrabnya.

Kadin telah membuat perencanaan terkait pengembangan produksi konten lewat kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Hollywood. Hal ini tidak lepas dari minat pihak luar pada konten lokal berkualitas. 

“Sejumlah nama besar di industri OTT juga punya niat besar terhadap konten lokal yang beragam dan kita tahu kita punya talenta-talenta yang mumpuni dan juga bisa membuat dan mengkreasi konten yang bagus,” tambahnya.

Di sesi utama acara, sejumlah pakarrr yang diundang diantaranya Ubaidillah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarsih, Aliyah, I Made Sunarsa, Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, Lance Mengong, Mochtar Saman dan Raiyan Laksamana memaparkan pandangannya terkait pengembangan ekosistem konten di dalam negeri. Diskusi ini berjalan menarik dan menyimpulkan pentingnya mengenjot produksi konten lokal yang berkualitas dengan dukungan regulasi yang adil. ***

 

Jakarta - Kehadiran aplikasi RRI Play  Go merupakan sebuah capaian yang luar biasa oleh Radio Republik Indonesia (RRI) dalam merespon perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang semakin canggih. Apliasi ini juga menjadi bukti RRI mampu berinovasi dan beradaptasi pada perubahan perilaku publik dalam mengonsumsi media, terutama radio. 

Hal ini disampaikan Hardly Stefano Pariela, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat memberikan sambutan dalam peluncuran resmi aplikasi RRI Play Go di Gedung RRI Pusat, Jakarta, (31/1). Aplikasi RRI Play Go ini menyediakan siaran streaming dari saluran-saluran RRI yang ada di tiap wilayah. Selain itu, pengguna juga dapat membuat playlist sendiri dari direktori lagu-lagu yang tersedia pada aplikasi. 

Hardly menilai, kalau dikelola secara serius, RRI Play Go dapat menjadi terobosan dalam streaming audio di Indonesia, bahkan dapat mengalahkan platform streaming yang sudah eksis lebih dahulu. Hardly yang sudah mengunduh aplikasi ini dalam telepon genggamnya berharap, teknologi ini terus diperbaharui agar publik yang mengunduh dan menggunakannya menjadi lebih banyak. 

Variasi fitur dalam aplikasi ini juga menarik, ujar Hardly. Adanya fitur interaktif dengan pendengar dan fitur sharing konten, menjadikan aplikasi ini diyakini tak akan kalah bersaing dengan platform buatan luar negeri. “Kalau ini terjadi, tujuan RRI menyatukan bangsa melalui konten radio dan streamingnya, akan dapat terwujud,” tambahnya. 

Secara khusus, Hardly menilai aplikasi ini akan sangat membantu diaspora Indonesia yang rindu dengan siaran dalam negeri, khususnya konten budaya negeri ini. Hardly mengapresiasi inovasi RRI yang juga merupakan pusat lembaga penyiaran publik dunia ini, dalam memperluas layanan pada publik. Terutama keberadaan direktori lagu-lagu nusanatara dalam aplikasi ini, tentu akan membantu publik semakin mengenal kekhasan masing-masing daerah dan kebhinekaan bangsa ini. 

Dalam kesempatan tersebut turut hadir pemerhati penyiaran yang juga Ketua Panita Kerja (Panja) DPR RI dalam perumusan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, Paulus Widiyanto. Dia mengapresiasi perubahan yang dilakukan RRI dengan menggunakan teknologi yang lebih akrab dengan generasi muda. “Harapannya, dalam aplikasi ini juga terdapat fitur memori sebagaimana yang juga dimiliki oleh radio publik di luar negeri,” usulnya. Lebih dari itu, Paulus menilai, RRI juga sudah melompat jauh ke depan dengan membawa kedaulatan budaya lewat udara.  

 

 

Jakarta – Salah satu ancaman terbesar yang dihadapi generasi penerus bangsa ini adalah penyalahgunaan narkotika. Ancaman ini tidak main-main karena dampak yang ditimbulkannya akan menghancurkan masa depan anak muda dan juga bangsa ini.

Sebagai lembaga negara yang menjunjung tinggi nilai positif bagi generasi penerus, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut andil memerangi seluruh penyalahgunaan narkotika khususnya melalui media penyiaran. Dan, semangat tersebut diwujudkan melalui kerjasama penandatanganan MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) pada Selasa (31/1/2023) di Jakarta.

MoU ini merupakan komitmen bersama menyebarkan pesan-pesan melawan penyalahgunaan narkotika melalui media penyiaran di Indonesia. TV dan radio sebagai lembaga penyiaran dianggap memiliki fungsi strategis untuk menyampaikan pesan-pesan tersebut ke masyarakat.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung, Agung Suprio, Ketua KPI Pusat, dan Ketua BNN RI, Petrus Reinhard Golose. Turur hadir jajaran pimpinan dari kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyampaikan, fokus utama lembaganya adalah mengawasi isi siaran, apalagi makin banyak hadir lembaga penyiaran di masa penyiaran digital. Menurut dia, fokus pengawasan ini supaya tidak ada potensi buruk yang muncul di masyarakat.

“Silahkan Bapak dan Ibu bisa cek ke kantor kami (KPI), kami selalu mengawasi isi siaran selama 24 jam dan itu menjadi fokus kami,” pungkas Agung meyakinkan.

Senada dengan semangat KPI, Ketua BNN, Reinhard Golose mengatakan, tujuan menyampaikan pesan anti narkoba melalui dunia penyiaran agar dapat diterima masyarakat lebih massif. Sampainya pesan anti narkoba, lanjutnya, diharapkan dalam bentuk yang menarik serta tersebar luas.

“Sudah saya perintahkan, BNN di tingkat provinsi untuk membangun kerja sama dengan KPI yang ada di tiap provinsi sehingga ke depan kita (BNN) bisa menyebarkan pesan anti narkotika sebagai salah satu strategi kami,” jelas Reinhard. 

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, hadir pula perwakilan KPI Daerah, BNN tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten, yang masing-masing memberikan harapannya tentang pemberantasan narkotika secara daring. Abidatu/Foto: AR

 

 

 

Jakarta - Munculnya fenomena konten viral media sosial yang muncul di televisi, pada prinsipnya tetap harus berpatokan pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012. Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Hardly Stefano Pariela mengatakan, dinamika media saat ini memang membuat pengelola siaran di televisi dan radio untuk berbuat kreatif dalam menjaring penonton melalui program siaran. Karenanya dapat dimengerti kalau konten viral media sosial diangkat di televisi, dengan tujuan mendapatkan pemirsa yang besar. 

Namun demikian, konten viral media sosial tak bisa serta merta diadopsi begitu saja di medium penyiaran, tanpa ada seleksi yang ketat. Pada prinsipnya aturan di media sosial dan media penyiaran berbeda. Untuk itu, jika ingin mengangkat konten media sosial di platform teresterial, cobalah pada sisi yang berbeda dari media sosial.  “Sehingga konten viral tersebut dapat dikelola untuk menjadi lebih bermanfaat bagi publik,” ujar Hardly. 

Hal ini disampaikan Hardly dalam talkshow TV Parlemen bersama anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi, di Gedung Nusantara II, (30/1). Talkshow yang bertajuk “Harapan Baru Komisi Penyiaran Indonesia”, membahas tantangan Komisioner KPI Pusat yang baru terpilih dalam mengawal konten penyiaran selama tiga tahun ke depan. Dalam kesempatan tersebut hadir pula anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi dari Fraksi Partai Golkar. 

Menurut Bobby, kinerja KPI saat ini sudah cukup baik. Namun untuk KPI periode selanjutnya, dia mengharapkan dapat bekerja lebih baik lagi. Tantangan paling dekat bagi KPI adalah pengawasan penyiaran pada masa kampanye Pemilihan Umum 2024. Bobby mengatakan, saat ini regulasi terkait pengawasan penyiaran masa kampanye sudah ada. Yang dibutuhkan tinggal ketegasan dari KPI dalam menindak semua pelanggaran dalam rangka menjaga keberimbangan dan keadilan bagi seluruh kontestan pemilu. 

Terkait tahun politik ini, Hardly mengingatkan peran media dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Kampanye kan ajang sosialisasi agenda dan wahana untuk pendidikan politik. Media harus mengambil peran di sana,” ujarnya. Belajar dari Pemilu 2019 lalu, Hardly berharap KPI ke depan dapat memastikan keberimbangan pada penyiaran Pemilu 2024. “Yang juga penting adalah mendukung peran serta media dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu agar tetap berlangsung secara jujur dan adil,” tegasnya. 

Komisioner KPI juga harus paham bahwa dinamika penyiaran ke depan memerlukan inovasi dan ketangkasan dalam pembuatan regulasi. Hardly berterima kasih pada Komisi I DPR RI yang memberikan dukungan besar pada KPI, termasuk untuk melakukan modernisasi alat pemantauan langsung di KPI Pusat. Bobby sendiri berharap, kinerja KPI semakian meningkat dengan penegakan mutu kualitas siaran yang akan memberi kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. “KPI ini mukanya Komisi I di masyarakat,” ujar Bobby. 

Sebagai perwakilan masyarakat, tentu KPI pun harus terbuka menerima semua masukan dan kritik dari masyarakat melalui dinamika yang unik. Prinsipnya, KPI harus mampu berinovasi dengan perkembangan teknologi, responsif pada masyarakat dan komunikatif pada DPR, ujar Hardly. Ruang komunikasi dengan Komisi I DPR RI harus dibuka dengan baik, agar KPI selalu mendapat dukungan dalam menjaga tugas dan fungsi sebagaimana arah dan tujuan terselenggaranya penyiaran menurut undang-undang.

(Foto: KPI Pusat/ Agung R)

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.