Jakarta – Salah satu ancaman terbesar yang dihadapi generasi penerus bangsa ini adalah penyalahgunaan narkotika. Ancaman ini tidak main-main karena dampak yang ditimbulkannya akan menghancurkan masa depan anak muda dan juga bangsa ini.

Sebagai lembaga negara yang menjunjung tinggi nilai positif bagi generasi penerus, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut andil memerangi seluruh penyalahgunaan narkotika khususnya melalui media penyiaran. Dan, semangat tersebut diwujudkan melalui kerjasama penandatanganan MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) pada Selasa (31/1/2023) di Jakarta.

MoU ini merupakan komitmen bersama menyebarkan pesan-pesan melawan penyalahgunaan narkotika melalui media penyiaran di Indonesia. TV dan radio sebagai lembaga penyiaran dianggap memiliki fungsi strategis untuk menyampaikan pesan-pesan tersebut ke masyarakat.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung, Agung Suprio, Ketua KPI Pusat, dan Ketua BNN RI, Petrus Reinhard Golose. Turur hadir jajaran pimpinan dari kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyampaikan, fokus utama lembaganya adalah mengawasi isi siaran, apalagi makin banyak hadir lembaga penyiaran di masa penyiaran digital. Menurut dia, fokus pengawasan ini supaya tidak ada potensi buruk yang muncul di masyarakat.

“Silahkan Bapak dan Ibu bisa cek ke kantor kami (KPI), kami selalu mengawasi isi siaran selama 24 jam dan itu menjadi fokus kami,” pungkas Agung meyakinkan.

Senada dengan semangat KPI, Ketua BNN, Reinhard Golose mengatakan, tujuan menyampaikan pesan anti narkoba melalui dunia penyiaran agar dapat diterima masyarakat lebih massif. Sampainya pesan anti narkoba, lanjutnya, diharapkan dalam bentuk yang menarik serta tersebar luas.

“Sudah saya perintahkan, BNN di tingkat provinsi untuk membangun kerja sama dengan KPI yang ada di tiap provinsi sehingga ke depan kita (BNN) bisa menyebarkan pesan anti narkotika sebagai salah satu strategi kami,” jelas Reinhard. 

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, hadir pula perwakilan KPI Daerah, BNN tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten, yang masing-masing memberikan harapannya tentang pemberantasan narkotika secara daring. Abidatu/Foto: AR

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.