- Detail
- Dilihat: 20519
Jakarta - Lima hari menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai masih terdapat sejumlah tayangan tidak pantas di lacar kaca. Muatan-muatan tak pantas bukan hanya di program rutin, tapi juga pada program yang dikhususkan tayang pada bulan Ramadhan. KPI menyayangkan masih ada makian, kata-kata kasar dan candaan tidak pantas yang diperankan oleh anak-anak dan orang dewasa, eksploitasi dan objektivikasi wanita, serta pria berpakaian dan berperilaku wanita.
Kekerasan non verbal yang nampak jelas pada program-program variety show seperti melumuri mulut orang dengan balsam, mengoleskan deodoran ke wajah, melumuri tinta hitam ke wajah, mengoleskan tepung ke wajah, menakut-nakuti orang dengan hewan liar, goyangan pinggul erotis serta perbincangan yang berkonotasi seksual. Sedangkan dalam program sinetron muncul adegan kekerasan pada anak dan perempuan, perselingkuhan, menganjurkan untuk mengugurkan kandungan, mendiskreditkan anak-anak yang berkebutuhan khusus, bunuh diri dan menyetrum. Muatan-muatan tersebut tentunya mengganggu ketenangan dan mengurangi kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Jauh hari sebelum Ramadhan, KPI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengingatkan kepada lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam mempersiapkan tayangan Ramadhan agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Namun demikian, hingga hari ini KPI masih melihat maraknya tayangan dengan muatan yang tidak pantas.
Berikut adalah program Ramadhan di televisi yang masih menampilkan muatan-muatan tidak pantas di layar kaca:
1. Ngabuburit (Trans TV)
2. Sahurnya Ramadhan (Trans TV)
3. Pas Sahur (Trans 7)
4. Pesbuker (ANTV)
5. D’Terong Show (Indosiar)
Sedangkan program rutin yang juga sarat dengan pelanggaran P3 & SPS dan muncul di sepanjang bulan Ramadhan 2014 adalah:
6. Show Imah (Trans TV)
7. Gentara (MNC TV)
8. Di sini Ada Tuyul (MNC TV)
9. Catatan Hati Seorang Istri (RCTI)
Di samping program-program yang dinilai tidak pantas, KPI secara khusus melakukan kajian terhadap program-program berkualitas selama bulan Ramadhan. KPI dengan meminta pertimbangan MUI akan memberikan apresiasi pada sejumlah lembaga penyiaran yang telah berupaya dengan keras menyajikan program Ramadhan yang berkualitas dan menginspirasi masyarakat. Kami berharap, apresiasi atas program-program Ramadhan dapat memacu lembaga penyiaran untuk meningkatkan kualitas tayangannya agar lebih baik di Ramadhan tahun depan.
Bogor - KPI menyambut baik Menteri Komunikasi dan Informatika RI akan segera mengeluarkan revisi master plan untuk TV dan Radio, mengingat antusiasme masyarakat cukup besar untuk mengajukan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), demikian disampaikan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, Azimah Subagijo pada Forum Rapat Bersama (FRB) dengan tim FRB dari Kemenkominfo RI dan perwakilan KPID provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, di Hotel Salak, Bogor. (17/7)
Jakarta - Dalam dialog Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dengan Lembaga Penyiaran Publik – Radio Republik Indonesia (LPP – RRI) Direktur Utama Lembaga RRI Rosarita Niken Widiastuti mengatakan hasil quick count lembaganya sebatas potret kondisi lapangan. Menurut Niken, hasil perhitungan bisa akurat dan tidak.
Bogor - Animo pemerintah daerah dalam mendirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) kini terus meningkat. Bahkan ada satu kabupaten yang mengusulkan membuat dua Perda untuk pendirian dua LPPL. Semangat ini perlu direspon sebagai bagian dari perhatian daerah terhadap arti penting penyiaran sebagai entitas yang strategis di daerah.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan dialog dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Bahasan dialog terkait quick count yang diselenggarakan RRI pada pelaksanaan pemilihan presiden 9 Juli lalu. Dalam pertemuan itu, rombongan RRI diterima oleh Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyat dan komisioner lainnya, yakni Fajar Arifianto Isnugroho, Rakhmat Arifin, dan Agatha Lily.

