Jakarta - Dalam dialog Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dengan Lembaga Penyiaran Publik – Radio Republik Indonesia (LPP – RRI) Direktur Utama Lembaga RRI Rosarita Niken Widiastuti mengatakan hasil quick count lembaganya sebatas potret kondisi lapangan. Menurut Niken, hasil perhitungan bisa akurat dan tidak.

“Namanya saja potret lapangan, hasilnya bisa akurat dan tidak. Hasil resmi tetap menunggu pengumuman dari KPU,” kata Niken dalam dialog di Ruang Rapat KPI, Senin, 14 Juli 2014. Meski begitu, menurut Niken, data hasil quick count Pilpres 2014 yang dilakukan RRI banyak digunakan oleh berbagai kalangan yang seolah-olah untuk mendukung salah satu pasangan calon.

“Kami menyayangkan data hasil quick count RRI dimanfaatkan sebagai legitimasi politik oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Niken. Lebih lanjut Niken menjelaskan, adanya pemanfaatan data hasil quick count itu membuat lembaganya menyurati pihak-pihak terkait pada 10 Juli agar tidak menggunakan datanya “Bahkan ada beberapa pihak yang saya telpon berulang kali, agar tidak menggunakan bahan RRI sebagai bahan legitimasi.”

Menurut Niken, penggunaan data RRI oleh pihak-pihak tertentu seperti ingin membawa RRI ke pusaran politik. Padahal menurutnya, RRI adalah lembaga penyiaran publik yang harus netral. Tidak hanya sebatas saat melakukan quick count, juga dalam siarannya untuk menjaga netralitas dan independensi.

Dalam salah satu pemberitaan capres, menurut Niken, harus seimbang, baik dari segi waktu, durasi hingga konten. Dia mencontohkan, jika ada pemberitaan Capres Nomor 1 akan sebuah isu, berarti dalam masa tayang yang sama juga harus menyertakan berita tentang pasangan Nomor 2. Hal ini juga berlaku sama dengan pemasangan iklan kampanye Capres.

“Saya pernah menegur Kepala program, karena berita analisa tentang Capres nomor urut 1 menggunakan pengamat tingkat nasional. Sedangkan Capres nomor urut 2 pengamat di daerah. Itu tidak imbang, kalau mau imbang pengamatnya harus selevel,” kata Niken. 

Mendengar semua penjelasan dari RRI, Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan, mengapreasi seluruh penjelasan RRI tentang quick count dan informasi di balik redaksi serta upaya netralitas yang telah dilakukan. Menurut Rahmat RRI sebagai lembaga penyiaran publik sudah seharusnya netral dan tidak memihak kepada pihak tertentu.

“Prinsip lembaga penyiaran publik adalah menjadi lembaga penyiaran untuk semua warga negara, harus merefleksikan keberagaman, menegakkan independensi dan netralitas, menjadi flag carriet dari bangsa Indonesia, mencerminkan identitas bangsa, perekat dan pemersatu bangsa,” ujar Rahmat.

Adanya perang opini di lembaga penyiaran, membuat KPI menghimbau seluruh lembaga penyiaran agar menghentikan penyiaran tentang quick count, ucapan selamat, dan klaim kemenangan. Menurut Rahmat, hal ini dilakukan akibat pemberitaan hasil quick count dari masing-masing pendukung calon bisa membuat kondisi di masyarakat menjadi terbelah dan mengancam integritas bangsa.

Sambil menunggu pengumuman hasil perhitungan resmi dari KPU, 22 Juli nanti, Rahmat meminta kepada RRI membuat dan menyiarkan iklan layanan masyarakat berisi himbauan agar masyarakat sabar menunggu rekapitulasi resmi dari KPU. “Sambil menunggu KPU, RRI bisa membuat iklan layanan masyarakat untuk menenangkan kondisi sebelumnya, agar masyarakat tetap menjaga kedamaian dan kerukunan setelah pelaksanaan Pilpres,” papar Rahmat.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.