Jakarta -- Anugerah KPI 2024 memutuskan memberikan penghargaan prestasi seumur (lifetime achievement) kepada mendiang Victor Menayang. Ketua KPI Pusat periode pertama (2003-2006).
Sosok Victor Menayang dikenal murah senyum dan tidak banyak basi-basi. Wajahnya pun selalu terlihat segar dan cerah. Tak salah jika rekan-rekan dekatnya menyatakan beliau adalah orang yang mudah berteman dan setiap orang akan merasa nyaman berteman dengannya. Termasuk ketika beliau berkantor di KPI Pusat. Bahkan, dalam banyak diskusi dan pembicaraan lepas yang serius, sesekali ucapannya diselingi humor.
Kendati demikian, sikapya selalu kritis menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi dalam masyarakat termasuk dampak dari pemberitaan media. Misalnya, dalam kasus bencana Tsunami, yang melanda kawasan Aceh, Sumatra Utara, dan Pulau Simeuleue, yang memakan korban lebih dari 100.000 jiwa, pada Desember 2004 silam.
Dia mengatakan, ukuran-ukuran kepantasan pemberitaan korban Tsunami tidak bisa disamaratakan dengan ukuran budaya penayangan televisi dari luar. Karena, kepantasan berita sangat ditentukan faktor-faktor sejauhmana pekerja media memiliki ukuran nilai-nilai kemanusiaan dalam memberitakan suatu bencana.
Sebelum Undang-Undang Penyiaran 2002 lahir, Beliau begitu merisaukan perkembangan media massa di tanah air. Menurutnya, kepemilikan media massa di Indonesia ketika itu kurang beragam. Karenanya, sosok yang begitu mencintai keluarga kecilnya (Tari Menayang dan Adila Paramatra) ini sangat mendorong adanya keragaman pemilik media massa cetak dan elektronik serta kebhinekaan isi siaran.
Bahkan, sebelum takdir Tuhan memanggil, beliau yang pernah menjabat sebagai Ketua KPI Pusat periode pertama ini sempat melontarkan harapan terbesarnya terhadap dunia penyiaran nasional bahwa penyiaran harus dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Mungkin tidak cukup kata untuk menjabarkan pemikiran dan perhatian beliau bagi tumbuh kembang penyiaran Indonesia. Tapi sedikit apresiasi mungkin dapat menggambarkan betapa besar jasanya terhadap penyiaran ini. Melalui Anugerah KPI tahun 2024 diputuskan penghargaan prestasi seumur hidup (lifetime achievement) kepada mendiang Viktor Menayang. Semoga jasa dan dedikasinya terhadap dunia penyiaran di tanah air menjadi penyemangat bagi kita semua. ***
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Anugerah KPI 2024 di Auditorium Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta, Jumat (8/11/2024). Sebanyak 28 kategori program diperlombakan dalam Anugerah KPI yang mengusung tema “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”. Berikut ini nama-nama pemenang Anugerah KPI 2024:
1. Kategori Program Berita Televisi : TV One (Apa Kabar Indonesia Malam)
2. Kategori Program Berita radio : RRI Merauke (Bertaruh Nyawa Di Batas Negeri)
3. Kategori Program Talkshow TV : SCTV (Point of View)
4. Kategori Program Talkshow Radio : RRI Cirebon (Dialog Cirebon Pagi Ini “Menekan Angka Pernikahan Dini di Cirebon)
5. Kategori Program Variety Show TV : SCTV (Karnaval SCTV Kuningan)
6. Kategori Program Variety Show Radio : RRI Bukittinggi (RRI Go To School “SMA Xaverius Bukittinggi”)
7. Kategori Program Wisata dan Budaya TV : Trans TV (Tanah Air Beta “Episode: Kampung Bena Bajawa”)
8. Kategori Program Wisata dan Budaya Radio : RRI Merauke (Objek Wisata Rumah Pohon Suku Korowai)
9. Kategori Program Peduli Perempuan TV : Metro TV (Kick Andy “Goes To Campus”)
10. Kategori Program Peduli Perempuan Radio : RRI Semarang (Dunia Wanita “Berani Bicara”)
11. Kategori Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal TV : Net. (Fakta +62 “Bidan Desa Terjang Belantara Obati Pasien Episode 464”)
12. Kategori Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal Radio : Sonora Jakarta (Pesona Perbatasan Indonesia “PLBN Sebagai Halaman Depan NKRI”)
13. Kategori Program Peduli Disabilitas TV : Trans 7 (Jejak Petualangan “21 Tahun Petualangan Tanpa Batas”)
14. Kategori Program Peduli Disabilitas Radio: RRI Merauke (Difabel Bukan Penghalang Untuk Berprestasi)
15. Kategori Televisi Peduli Siaran Pemilu: Kompas TV (Satu Meja The Forum)
16. Kategori Radio Peduli Siaran Pemilu: Sonora Yogyakarta (Teras Kota)
17. Kategori Iklan Layanan Masyarakat TV : Trans TV (Stop Kekerasan Terhadap Perempuan)
18. Kategori Iklan Layanan Masyarakat Radio : RRI Yogyakarta (Andai Bisa Pakai Kursi Roda)
19. Kategori Lembaga Penyiaran Swasta Lokal TV: Riau TV
20. Kategori Lembaga Penyiaran Swasta Lokal Radio: Dahlia FM Bandung
21. Kategori Lembaga Penyiaran Komunitas TV: UB TV
22. Kategori Lembaga Penyiaran Komunitas Radio: Radio Kampus EBS FM Unhas
23. Kategori Lembaga Penyiaran Publik Lokal TV : TV Tabalong
24. Kategori Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio: Abdi Persada FM
25. Apresiasi KPI Daerah: KPID Bangka Belitung, KPID Nusa Tenggara Barat, KPID Sumatera Barat, KPID Sumatera Utara, KPID Jawa Barat, KPID Riau, dan KPID Yogyakarta
26. Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli Penyiaran: Pemerintah Daerah Kota Mataram NTB, Pemerintah Daerah Kota Padang Sumbar, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros Sulsel
27. Kategori Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Penyiaran : Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar, Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau
28. Kategori Lifetime Achievement : (Mendiang) Victor Menayang
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta semua komponen penyiaran di tanah air untuk ikut berkontribusi membangun bangsa melalui siaran yang berkualitas. Permintaan ini menurutnya sejalan dengan visi misi “Asta Cita” bersama “Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Seiring visi misi asta cita, kementerian Komindigi meletakkan arah kebijakan ke transformasi digital menuju kedaulatan dan kemandirian digital ekonomi Indonesia. Ini dijalankan dengan tiga prinsip yaitu inklusif dengan penyediaan akses digital yang merata. Dilakukan bukan saja secara spasial antara perkotaan dan perdesaan, termasuk non 3T dan 3T. Namun juga untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk anak,” katanya di sela-sela acara Anugerah KPI 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Kemudian, lanjut Meutya, prinsip memberdayakan pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan nilai tambah. Ini seiring upaya menciptakan SDM (sumber daya manusia) bidang digital dan juga masyarakat digital yang produktif.
“Ketiga, prinsip dipercaya dan berdaulat. Penciptaan ruang digital aman dan produkstif serta berdaulat. Ruang digital membuka peluang kerja baru untuk konten kreator untuk ajang kreatifitas distribusi berbagai kontennya. Kondisi ini memungkinkan konten overload yang menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran untuk mempertahankan kepermisaannya. Untuk KPI kondisi ini untuk mengawal agar konten memenuhi standar atau ketentuan berlaku,” ujar Meutya.
Platform digital memungkinkan analisa kepemirsaan secara real time serta melakukan transaksi iklan menurut algoritma. Kondisi ini, lanjut Meutya, dapat menjadi modal membuka sumber pendapatan baru agar penyiaran tetap dapat eksis & relevan.
“Bila selama ini industri penyiaran cenderung menggunakan ukuran kuantitatif seperti rating untuk mengukur performa, maka ke depan perlu terobosan agar ukuran kepemirsaan menjadi kualitatif agar kompetisi menjadi lebih sehat,” jelas Menkomdigi.
Dalam kesempatan ini, Meutya mengingatkan kesiapan semua pihak termasuk KPI dalam Pilkada 2024. Ia menilai pengawaalan KPI menjadi semakin penting agar suasananya teduh, kondusif, terhindar dari keriuhan informasi yang dapat berpotensi memecah belah masyarakat.
“Saya menghimbau KPI untuk memperkuat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggaran dan pengawas pemilu. Dan untuk insan penyiaran juga harus turut menjaga dengan membangun narasi positif demi kelancaran proses demokrasi serta menyampaikan informasi yang akurat, adil, transparan, sesuai profesionalitas dan independensi jurnalistik,” pinta Meutya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus membantu KPI dalam menciptakan penyiaran yang sehat. “Ini tidak pernah saya tinggalkan dalam kapasitas saya dimana pun. Saya berharap semoga penghargaan yang diraih menjadi pemacu semangat bagi para insan penyiaran untuk terus berkarya, berinovasi dan memberi edukasi bermanfaat untuk masyarakat,” tandas Meutya Hafid. ***/Anggita/Foto: Agung R
Jakarta – Anugerah KPI 2024 mendorong hadirnya program-program siaran TV dan radio yang berkualitas tapi juga menghibur. Hal ini menandakan jika kreatifitas dan inovasi insan penyiaran di tanah air tetap tinggi. Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam sambutan sebelum pemberian Anugerah KPI 2024 di Auditorium LPP RRI Jakarta, Jumat (8/11/2024).
“Jumlah program yang kami terima lebih dari 400 program siaran dari LP yang ikut serta. Setelah melalui proses penjurian terpilih hadirin sebagai nominasi anugerah. Kami menyadari bahwa program siaran yang kami terima berkualitas baik. Ini sebagai bukti TV dan radio tumbuh kreatif inovatif, serta menyajikan terbaik untuk menghibur mengedukasi publik,” kata Ubaidillah.
Melihat hal ini, Ia optimis melalui kolaborasi dengan para pihak terkait seperti kementerinan dan lembaga, serta pemerintah daerah, program siaran berkualitas akan membawa dampak positif terhadap pembangunan bangsa. “Ini menjadi jembatan imajinasi bangsa menuju Indonesia emas yang sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, utnuk Indonesia maju dan digdaya,” tutur Ubaidillah.
Namun begitu, lanjutnya, akan ada tantangan yang perlu dihadapi. Berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan berdampak dengan adanya disrupsi bisnis dan informasi. “Kami berharap lembaa penyiaran bersama kita sekalian tetap eksis dan memberi yang terbaik bagi nusa bangsa,” kata Ketua KPI Pusat yang akrab disapa Gus Ubaid.
Menutup sambutannya, Ubaidillah menyatakan bahwa kunci dari keberhasilan mencapainya adalah dengan kolaborasi. “Kerjasama antar berbagai elemen, saling berpegang tangan dan saling menguatkan untuk menempatkan dan menjadikan TV dan radio berjalan sesuai mandat tujuan penyiaran, yaitu memperkukuh integrasi nasional, terbinanya waktak dan jati diri bangsa beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan berbangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil, sejahtera, serta menumbuhkan penyiaran Indonesia,” tandasnya. ***/Anggita/Foto: Agung R
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Anugerah KPI 2024 di Auditorium Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta, Jumat (8/11/2024). Sebanyak 28 kategori program diperlombakan dalam Anugerah KPI yang mengusung tema “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menjelaskan, penyelenggaraan anugerah ini untuk memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPI Daerah dan insan penyiaran yang terus berkomitmen memberikan kontribusi positif dalam tumbuh kembangnya dunia penyiaran di tanah air, termasuk dalam usaha menjaga suasana damai dalam penyelenggaraan Pemilu lalu melalui program siaran pemilu yang proporsional, netral, adil dan tidak memihak.
“Anugerah ini menjadi bagian dari upaya kami bersama lembaga penyiaran dan mitra terkait untuk ikut serta menjaga ruang publik yang demokratis, sehingga kami semua bisa integral dalam pembangunan nasional melalui layanan informasi yang menghibur dan mengedukasi,” kata Ubaidillah dalam jumpa pers menjelang pemberian Anugerah KPI 2024.
Terkait tema “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”, Ubaidillah menjelaskan bahwa hal ini bagian dari dukungan kepada lembaga penyiaran agar bisa lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan program siarannya. Terlebih dengan massifnya kehadiran konten-konten dari media berbasis internet yang dapat diakses dengan mudah oleh publik.
“Hadirnya isi siaran (TV dan radio) yang variatif, menarik dan berkualitas, akan menumbuhkan daya tarik bagi masyarakat. Perubahan positif ini tentu akan ikut mendorong kemajuan negeri ini dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk bidang penyiaran,” ujar Ubaidillah.
Adapun penyelenggaran Anugerah KPI 2024 digelar melalui siaran radio, Ia menjelaskan bahwa ini bagian dari keberpihakan pihaknya terhadap eksistensi lembaga penyiaran tersebut. Menurutnya, radio sebagai lembaga penyiaran telah banyak berkontribusi di setiap babak sejarah negeri ini. Bahkan, sampai saat ini, radio terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui sajian informasi yang berkualitas.
“Untuk pertama kalinya, Anugerah KPI dan pengumuman pemenangnya diselenggarakan melalui siaran radio. Kita ingin mengembalikan ingatan masyarakat bahwa siaran radio pernah merajalela melalui siaran lagunya, program atensinya, info-info soal harga sayur dan buah, dan tentu sandiwara-sandiwara radionya yang sangat ditunggu,” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah.
Anggota KPI Pusat, Tulus Santoso menambahkan, penyelenggaraan anugerah melalui siaran radio dalam rangka membangkitkan istilah radio sebagai media “Teater of Mind”. Para pendengar akan diajak berimajinasi melalui kata-kata para penyiar atau juga melalui program lain seperti sandiwara.
“Orang-orang radio adalah orang-orang yang kreatif. Mereka dapat membentuk imajinasi melalui kata-katanya,” tambah Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.
Dalam kesempatan ini, Tulus menyampaikan ke 28 kategori yang dilombakan dalam Anugerah KPI 2024. Adapun kategorinya sebagai berikut:
• Kategori Program Berita Radio
• Kategori Program Talkshow Televisi
• Kategori Program Talkshow Radio
• Kategori Iklan Layanan Masyarakat Televisi
• Kategori Iklan Layanan Masyarakat Radio
• Kategori Program Variety Show Televisi
• Kategori Program Variety Show Radio
• Kategori Program Wisata dan Budaya Televisi
• Kategori Program Wisata dan Budaya Radio
• Kategori Program Peduli Perempuan Televisi
• Kategori Program Peduli Perempuan Radio
• Kategori program Peduli Perbatasan dan/atau Daerah Tertinggal Televisi
• Kategori program Peduli Perbatasan dan/atau Daerah Tertinggal Radio
• Katagori program Peduli Disabilitas Televisi
• Kategori Program Peduli Disabilitas Radio
• Katagori Televisi Komunitas Terbaik
• Kategori Radio Komunitas Terbaik
• Kategori Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Terbaik
• Kategori Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Terbaik
• Kategori Lembaga Penyiaran Swasta Lokal Televisi Terbaik
• Kategori Lembaga Penyiaran Swasta Lokal Radio Terbaik
• Kategori Televisi Peduli Siaran Pemilu
• Kategori Radio Peduli Siaran Pemilu
• Apresiasi KPI Daerah
• Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli Penyiaran
• Kategori Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Penyiaran
• Kategori Lifetime Achievement Award
Sementara itu, Anggota KPI Pusat, Aliyah menyampaikan, seluruh program yang diperlombakan dalam anugerah ini telah melalui penjurian yang selektif. Ada puluhan verifikator yang memverifikasi 430 program acara yang diterima KPI Pusat. Ke 430 program itu terdiri 129 program siaran televisi dan 301 program siaran radio.
Adapun para dewan juri anugerah terdiri dari berbagai perwakilan mulai dari Anggota DPR RI, Anggota KPI Pusat, Perwakilan Kementerian dan Lembaga, akademisi, praktisi penyiaran, pengamatan media dan tokoh masyarakat. “Artinya, secara integral dan komprehensif semua penjurian ini sudah dilibatkan,” tutur Aliyah.
Dalam kesempatan ini, Aliyah meminta seluruh lembaga penyiaran agar tetap menjaga siaran sesuai dengan regulasi penyiaran dan kepentingan publik. “Komitmen ini akan menunjukkan kepada publik, termasuk bagi pelaku ekonomi, bahwa program siaran yang berkualitas bisa menjadi praktik ekonomi mereka. Misalnya, beriklan produk lokal di radio lokal dan lainnya,” jelasnya.
Rencananya, siaran pemenang Anugerah KPI 2024 akan disiarkan secara langsung melalui kanal RRI Pro 1 FM dan Youtube Media Center KPI Pusat. Siaran langsung dimulai pukul 14.00 WIB
Program siaran Kiss Pagi di Indosiar pada hari Selasa, 17 Mei 2022 Pukul 09:08 WIB. Menayangkan sebuah informasi berita tentang keterkaitan Ayah Atta Halilintar yaitu Halilintar Anofial Asmid dengan sebuah organisasi terlarang di Negeri jiran Malaysia. Nama organisasinya adalah Darul Arqam yang ditetapkan sebagai sekte terlarang oleh pemerintah Malaysia sejak tahun 1994. Ayah Atta Halilintar tergabung menjadi anggota organisasi terlarang tersebut pada tahun 1989. Hal tersebut diwaspadai jika organisasi tersebut bisa merambah ke negara Indonesia. Hal ini didasari pada beberapa Peraturan seperti berikut :
1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN Pasal 36 Ayat (5) Tentang Isi Siaran Dilarang :
a. Bersifat Fitnah, Menghasut, Menyesatkan Dan/Atau Bohong;
b. Menonjolkan Unsur Kekerasan, Cabul, Perjudian, Penyalah-Gunaan Narkotika Dan Obat Terlarang; Atau
c. Mempertentangkan Suku, Agama, Ras, Dan Antargolongan.
2. PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN Bab IV Pasal 7 tentang Lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan program yang merendahkan, mempertentangkan dan/atau melecehkan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi.