Jakarta – Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang tinggal diwilayah perbatasan dengan Philipina, sama sekali belum tersentuh oleh siaran Nasional. Kebanyakan dari mereka yang tinggal di pulau-pulau dibagian utara kabupaten ini, menangkap siaran dari lembaga penyiaran di pulau Mindano, Philipina. Masyarakat disana mendesak adanya siaran Nasional di wilayah mereka, minimal siaran TVRI atau RRI.

Informasi mengenai kondisi masyarakat wilayah perbatasan di Sangihe yang belum mendapatkan siaran Nasional disampaikan langsung rombongan DPRD beserta Ibu Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wisye Makagansa Rompis, di kantor KPI Pusat, Jumat, 12 April 2013, kepada asisten ahli KPI Pusat, Agatha Lily dan Stefanus Andriano.

Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki luas mencapai 11.863,58 km2 terdiri dari Lautan 11.126,61 km2 dan Daratan 736,97 km2. Ibukota berkedudukan di Tahuna secara keseluruhan jumlah pulau yang ada di kepulauan ini berjumlah 105 pulau dengan rincian ; 79 pulau yang tidak berpenghuni dan 26 pulau berpenghuni.

Wisye Rompis, yang juga Ketua Pengerak PKK Kab. Kep. Sangihe, meminta adanya perhatian terhadap masyarakatnya yang tinggal di wilayah perbatasan dengan Philipina. Dia menceritakan jika masyarakat disana banyak dihibur lagu-lagu Philipina. “Tidak ada lagu-lagu nasional yang di dengar karena memang siarannya tidak sampai ke sana,” katanya.

Menurutnya, siaran TVRI hanya ada di ibukota kabupaten, diluar itu tidak ada. Selain itu, KPI harus beri perhatian dan melihat secara langsung keadaan di wilayah perbatasan tersebut. “Ini demi keutuhan NKRI. Kami meminta perhatian agar persoalan perbatasan di wilayah timur juga diperhatikan. Tolong ini disampaikan,” kata Wisye.

Menurut data dari situs Pemda Kab. Sangihe, ada 7 (tujuh) pulau yang masuk dalam klaster perbatasan yaitu P. Marore, P. Ehise, P. Kemboleng, P. Mamanuk, P. Matutuang, P. Kawaluso, dan P. Kawio. Klaster ini masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Marore.

Sekedar gambaran, P. Marore terdiri dari satu kampung  atau desa yaitu Desa Marore dan terdiri dari 3 dusun dan satu anak desa yaitu pulau Memanuk sebuah pulau yang tidak berpenghuni, hanya sebagai tempat persinggahan sementara para nelayan pada musim mencari ikan. Desa Marore memiliki jumlah penduduk mencapai 845 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 219 KK. Penduduk laki-laki berjumlah 438 jiwa sedangkan penduduk perempuan berjumlah 404 jiwa.

Mayoritas penduduk di pulau Marore adalah pemeluk agama Kristen Protestan, sedangkan pemeluk agama lainnya adalah penduduk pendatang yang umumnya adalah petugas-petugas yang berdinas di pulau Marore. Penduduk di pulau Marore yang bermata pencaharian sebagai petani/nelayan berkisar 30%, pegawai negeri sipil 10%, pengusaha 4% dan mata pencaharian lain-lain 6%. Tingkat pendidikan penduduk di pulau Marore sebagian besar lulusan SLTP dan hanya sebagian kecil lulusan SLTA dan Sarjana. Red

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat beserta seluruh pemangku kepentingan penyiaran akan menggelar Indonesia Broadcasting Expo 2013 (IBX 2013), pada tanggal 18 – 20 April 2013 di Kartika Expo Balai Kartini, Jakarta. Perhelatan yang baru pertama kali di Indonesia ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Kegiatan berisi seminar, workshop, job fair, hiburan dan pameran seputar dunia penyiaran.

Para pemangku kepentingan yang terlibat: Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), Badan Layanan Umum Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Radio Republik Indonesia (RRI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Wartawan Radio Indonesia (ALWARI), Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Persatuan Perusahaan periklanan Indonesia (PPPI) dan Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA).
   
Sesuai dengan tema “Spirit Indonesia”, IBX 2013 menjadi wahana bagi segenap stakeholder penyiaran agar melakukan peneguhan komitmen sekaligus refleksi untuk selalu berkontribusi menjaga semangat Indonesia yang bersatu, maju, beradab dan berkeadilan berdasarkan Pancasila. IBX 2013 juga  menjadi ajang pertukaran informasi dan  pengetahuan antar stakeholder penyiaran baik daerah, nasional maupun mancanegara serta memberikan gambaran terhadap masyarakat mengenai perkembangan mutakhir industri penyiaran di Indonesia.

Sebagai penjabaran dari tema IBX 2013 diadekan seminar dengan topik: “Membangun Media Penyiaran yang Mencerdaskan”, “Konfergensi dan Digitalisasi Media; Peluang dan Tantangan Bagi Dunia Penyiaran”, “Regulasi Penyiaran Progresif Bagi Pengembangan Dunia Penyiaran” dan Strategi dan Reformulasi  Kompetisi Bisnis Penyiaran”. Workshop yang diadakan: (1) literasi media, (2) produksi Siaran TV, (3) production house, (4) Jurnalistik TV, (5) jurnalistik Radio, (6) penyiar radio, (7) periklanan, (8) penyiaran digital.

Pada pembukaan IBX 2013 akan di-launching Gerakan Masyarakat Sadar Media (GEMASADA) oleh Wapres RI, Budiono. Gerakan ini mengajak seluruh masyarakat agar dapat menyikapi perkembangan media serta memanfaatkannya secara baik dan benar. GEMASADA mengawal media agar senantiasa menjalankan fungsi informasi, pendidikan, hiburan yang sehat serta kontrol sosial dan menjadi mitra masyarakat menuju Indonesia yang dicitakan bersama. Red

 

 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segara membentuk desk bersama terkait pengawasan jalannya Pemilu 2014. Desk bersama ini nantinya bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing lembaga, KPI mengawasi siaran Pemilu sedangkan Bawaslu terhadap jalannya Pemilu.

Rencana tersebut terungkap dalam pertemuan antara KPI dan Bawaslu di kantor KPI Pusat, Selasa, 9 April 2013. Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, Komisioner KPI Pusat, Azimah Soebagyo dan Idy Muzayyad serta Anggota Bawaslu, Nasrullah dengan sejumlah staf Bawaslu.

Selain membicarakan pembentukan Desk bersama, KPI dan Bawaslu menyiapkan rencanan pembuatan iklan bersama antara KPI, Bawaslu, KPU dan semua Partai Politik kontestan Pemilu 2014. Pembuatan iklan bersama ini bertujuan memberikan kesempatan sama bagi semua kontestan dalam siaran iklan kampanye di media penyiaran. Tujuan lainnya untuk mempermudah pengontrolan iklan parpol.

Pertemuan ini juga membahas rendahnya partisipasi masyarakat terhadap Partai Politik dan ini mempengaruhi keikutsertaan mereka dalam Pemilu mendatang. Partisipasi masyarakat yang rendah di sejumlah daerah ditemukan oleh Bawaslu.

“Pada kenyataannya tingkat kepercayaan publik terhadap parpol rendah. Jelas ini ada hubungannya dengan partisipasi. Sekarang kita dorong penguatan kepercayaan publik, misalnya dengan partisipasi perempuan 30 persen,” kata Anggota Bawaslu Nasrullah.

Menurut Dia, hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kualitas Pemilu mendatang. Untuk itu perlu pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Peran ketiga lembaga tersebut dalam kaitan ini sangat diperlukan untuk peningkatan serta meningkatkan kualitas Pemilu. “Kita fasilitasi publik untuk mendorong partisipasi mereka. Ini butuh peran signifikan, KPI, Bawaslu, dan KPU,” papar Nasrullah.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat yang juga PIC Penyiaran Pemilu 2014, Idy Muzayyad, meminta semua lembaga untuk merapatkan diri dalam aksi bersama ini. Kita ingin jalankan isi MoU, sebab hal itu baru sebatas payung hukum.

Menurut Idy, perlu dibuat peraturan pelaksanaan terkait pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2014. “Dalam peraturan pelaksana itu mengatur hal-hal krusial misalnya quict count. Parameter harus standar. Kemudian apa yang disebut kampanye, ini harus disepakati. Ada perbedaan pengertian kampanye. Tidak elok kalau ada tafsiran yang berbeda tentang kampanye,” ungkapnya.

Azimah Soebagyo menambahkan, tufoksinya KPI adalah pengawasan isi siaran dan objek penyiaran TV dan radio. Ketika media penyiaran digunakan penyiaran politik, KPI punya kepentingan untuk menjaga netralitas isinya. “Kedepan kita harus sinergi,” katanya.

Disela-sela pembahasan itu, Mochamad Riyanto memandang perlu pembuatan modul yang nanti bisa djalankan di daerah secara sistematis. Selain itu, masing-masing lembaga perlu juga merespon tentang kepemilikan radio yang banyak dimiliki parpol. “Hasil pemantaun KPI dan Bawaslu, bisa kita buat sebagai bagian data base buat publik,” sarannya. Red

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menargetkan dalam kurun waktu empat tahun berjalan setelah nota kesepahaman atau MoU dengan Kominfo dan RRI tentang siaran daerah perbatasan, seluruh warga Indonesia yang ada di wilayah perbatasan sudah dapat merasakan siaran RRI dan TVRI. Hal itu disampaikan Koordinator bidang Perizinan KPI Pusat, Iswandi Syahputra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Selasa, 9 April 2013.

Target lainnya, lanjut Iswandi, KPI akan meningkatkan kualitas perangkat, isi siaran radio dan televisi Indonesia di perbatasan, sehingga dapat bersaing dengan lembaga penyiaran asing. KPI akan menguatkan peran fungsi KPID perbatasan. “KPI juga akan menciptakan keberagaman kepemilikan dan isi siaran lembaga penyiaran di perbatasan,” katanya.

Diawal, Iswandi bercerita bagaimana siaran asing terutama di wilayah Bengkalis dan Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia, siaran radio dan televise dari negeri Jiran merambah wilayah Indonesia di perbatasan. “Di Bengkalis ada belasan radio Malaysia yang siaran bisa diterima masyarakat disana, sedangkan di Kalimantan Barat tiga stasiun televisi mereka dapat menjangku wilayah perbatasan kita,” jelasnya di depan Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR.

Namun begitu, KPI mengalami beberapa kendalam dalam penataan penyiaran perbatasan. Beberapa kendala itu antara lain KPI tidak memiliki kewenangan regulatif dalam hal mengatur infrstruktur penyiaran perbatasan, KPI tidak masuk dalam keanggotaan BNPP yang secara khusus mengurusi masalah perbatasan, dan KPI tidak dilibatkan dalam joint meeting dengan negara tetangga dalam hal pengaturan infrastruktur (frekuensi dan perangkat) penyiaran perbatasan.

“Anggaran khusus penataan penyiaran perbatasan yang tidak dengan luas, jauh dan sulitnya menjangkau wilayaj perbatasan juga menjadi kendala KPI,” tambah Iswandi.

Menurut catatan KPI dari laporan KPID perbatasan, sampai dengan 2012 lalu, kurang lebih 45 kabupaten/kota di Indonesia belum terjangkau TVRI dan RRI. Jangkauan siaran TVRI dalam laporan Dadan Wildan masih 75% sampai dengan tahun  2012. Sedangkan RRI baru dapat menjangkau 85% wilayah tanah air. Red

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis pada Program Siaran “Sidik” karena menampilkan secara close up surat tanda bukti laporan Polisi, sehingga terlihat jelas identitas (nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, warga negara, suku/agama, pekerjaan, dan alamat) ibu korban.

Jenis pelanggaran pada program yang tayang pada 1 Maret 2013 pukul 01.23 WIB tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban menyamarkan identitas dalam program jurnalistik.

KPI Pusat menilai bahwa penayangan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 22 ayat (3) serta Standar Program Siaran Pasal 43 huruf f dan g. Selain itu, Nina Mutmainnah, Anggota KPI Pusat Bidang Isi Siaran juga menyampaikan dalam suratnya bahwa KPI Pusat menemukan pelanggaran yang sejenis pada tayangan tanggal 2 Maret 2013 pukul 01.35 WIB.

Untuk itu, KPI Pusat juga meminta kepada PT Cipta TPI agar menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (“P3 dan SPS”) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program dan diharapkan terdapat perbaikan pada program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS sehingga program siaran bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Red

 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.