Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada perusahaan pengiklan untuk mempertimbangkan ulang untuk memasang iklan di program-program siaran televisi yang tidak berkualitas. Karena hal tersebut sama saja dengan memberikan kelanggengan bagi program-program tersebut tampil di layar kaca. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat Judhariksawan, saat ekspose hasil survey indeks kualitas program siaran televise yang dilakukan oleh KPI Pusat, Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 9 (Sembilan) perguruan tinggi negeri di 9 (Sembilan) kota besar di Indonesia, (30/11).

Judha menyatakan, dengan adanya hasil survey indeks kualitas program siaran televisi ini, seharusnya para pengiklan berpikir ulang jika mengiklan pada program-program yang dianggap masyarakat tidak berkualitas. “Jika tetap beriklan disitu, masyarakat dapat mengambil kesimpulan bahwa produk-produk yang diiklankan tidak peduli terhadap pembangunan kualitas masyarakat yang mendapat pengaruh besar dari televisi,” ujar Judha.

Senada dengan Judha, komisioner KPI Pusat koordinator bidang kelembagaan Bekti Nugroho menyampaikan salah satu landasan yang mendasari diadakannya survey oleh KPI. “Kita harus mengetahui, seberapa besar peran televisi dalam pembangunan peradaban kebangsaan,’ ujarnya. Untuk itu, KPI mengukur program siaran televisi dalam survey ini dengan indikator seperti yang dituliskan pada Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Dengan demikian, diperoleh gambaran seberapa besar kontribusi lembaga penyiaran pada peradaban bangsa ini, serta kesesuaian program siaran televisi dengan arah dan tujuan diselenggarakannya penyiaran.

Dalam ekspose hasil survey ke-empat ini, diperoleh nilai indeks yang mengalami penurunan dibandingkan survey ke-tiga. Selain itu, tiga kategori program yakni sinetron, infotainment, dan variety show masih mendapatkan nilai indeks paling rendah. Sedangkan indeks tertinggi diperoleh program religi dan wisata/ budaya. Atas hasil yang diperoleh ini, Bekti berharap agar lembaga penyiaran melakukan perbaikan kualitas programnya. Mengingat tiga program ini mendapatkan durasi yang cukup banyak dalam waktu satu hari siaran di televisi. Dirinya mengingatkan bahwa sejatinya frekwensi yang digunakan lembaga penyiaran dalam menayangkan program-program siarannya, diutamakan untuk proses mengedukasi masyarakat. “Bagaimanapun juga, frekwensi untuk edukasi adalah keharusan!” pungkas Bekti.

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani memorandum of understanding atau MoU terkait pengawasan siaran, promosi dan iklan obat-obatan serta makanan di lembaga penyiaran. Penandatangan MoU dilakukan langsung Ketua KPI Pusat Judhariksawan dan Kepala BPOM Roy A. Sparringa disela-sela acara Gerakan Penanggulangan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat di Balai Kartini, kawasan Kuningan Jakarta, Senin, 30 November 2015.

Kepala Deputi Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplement BPOM sekaligus PIC acara ini Sampurno dalam laporannya di awal acara mengatakan BPOM berupaya melindungi masyarakat dari hal buruk akibat penggunaan obat tradisional berbahaya. Kerjasama dengan stakeholder serta instansi terkait seperti KPI dinilai sangat penting untuk memberantas peredaran obat tradisional berbahan baku kimia obat.

“Kami mencatat ada peningkatan peredaran obat-obat tradisional berbahan baku kimia obat pada tahun ini. Hal ini harus ditekan supaya tidak semakin tinggi. Upaya-upaya sosialisasi terus kami lakukan supaya masyarakat tahu , berhati-hati dan lebih sadar terhadap peredaran obat-obat tradisional berbahan baku kimia obat tersebut,” kata Sampurno di depan ratusan tamu undangan yang hadir dari berbagai elemen dan daerah.

Kepala BPOM dalam sambutannya menyampaikan pertumbuhan usaha produksi obat tradisional di Indonesia mengalami kemajuan. Kondisi tersebut selaras dengan pertumbuhan produksi obat tradisional berbahan baku kimia obat. Menurut Roy, hingga November 2015 pertumbuhannya mencapai 2,11 %.

Roy pun menyatakan BPOM terus berupaya mempersempit ruang gerak usaha produksi obat tradisonal berbahan baku kimia obat bekerjasama dengan Kepolisian melalui penguatan intelijen. “Pengusaha-pengusaha obat tersebut bergerak sangat cepat dan berpindah-pindah untuk menghindari operasi kami,” katanya.

Terkait MoU dengan KPI, Roy mengatakan pengawasan siaran dan iklan obat tradisional di lembaga penyiaran sangat penting dan itu menjadi ranah Komisi Penyiaran Indonesia. Pasalnya, cukup banyak iklan atau promo tentang obat-obatan tradisional yang menyesatkan di lembaga penyiaran. “Kami berharap kerjasama ini nantinya berlaku surut ke daerah dan pokja-pokka di daerah akan bekerja demi melindungi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, BPOM mengungkapkan hasil operasi terhadap obat-obatan tradisional berbahaya dengan nilai mencapai Rp. 27,6 milyar. Mereka juga menemukan ada 54 merk obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya dan 47 diantaranya illegal.

Sementara itu, usai penandatanganan MoU, Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan kerjasama ini sangat penting demi melindungi masyarakat dari siaran atau iklan mengenai obat tradisionalyang mengandung bahan berbahaya. Menurutnya, MoU  ini tidak hanya meliputi pengawasan siaran promosi dan iklan obat tetapi juga produk makanan termasuk siaran promosi atau iklan rokok.

“MoU ini untuk menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar dalam isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sekaligus soal keamanan, khasiat atau manfaat serta mutunya,” katanya.

Usai penandatanganan MoU antara KPI dan Badan POM, dilakukan juga penandatanganan komitmen pelaku usaha dan pemerintah dalam penanggulangan obat tradisional mengandung bahan kimia obat. Adapun wakil pemerintah yang menandatangani komitmen tersebut antara lain Badan POM, Dirjen APK Kominfo, KPI, Pemerintah Daerah Cilacap, Pemerintah Daerah Banyuwangi, Pemerintah Daerah Sukoharjo. Sedangkan pelaku usaha diwakili Ketua KOJAI Sukaharjo, Direktur PT Putri Sakti, Pimpinan CV Al Ghuroba, Ketua Paguyuban Jamu Banyuwangi dan Wakil Ketua KPJA Anekasari Cilacap.***

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengumumkan nama-nama nominator Anugerah KPI 2015 dalam jumpa pers di kantor KPI Pusat, Jakarta, Jumat, 27 November 2015. Pengumuman nominator tersebut disampaikan langsung PIC Anugerah KPI 2015 yang juga Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily didampingi tiga orang wakil dewan juri Anugerah KPI 2015 antara lain Hanung Bramantyo, Meutya Hafid dan Seto Mulyadi yang biasa disapa Kak Seto.

Dihadapan para jurnalis yang hadir, Agatha Lily menyampaikan, KPI akan menyelenggarakan Malam Anugerah KPI 2015 pada 2 Desember 2015. Acara ini akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi NET TV mulai pukul 19.30 Wib hingga selesai. Adapun tema yang diangkat pada Anugerah KPI kali ini yakni “Indonesia Berinovasi”.
“Kami ingin mengajak lembaga penyiaran untuk terus berinovasi dalam menampilkan karya-karya terbaiknya,” ajak Lily.

Lily juga menyampaikan, ada tiga kategori baru di Anugerah KPI 2015 yang pada Anugerah sebelumnya belum diikutsertakan. Tiga kategori tersebut yaitu Program Animasi, Program Infotainmen dan Iklan Layanan Masyarakat (ILM). 

Dalam Anugerah KPI 2015, juri-juri yang terlibat merupakan orang-orang pilihan dari para pakar yang kompeten di bidangnya. Mereka pun bertugas secara independen. Adapun juri-juri tersebut yani Seto Mulyadi, M. Asrorun Niam Sholeh, Bobby Guntarto, Hikmat Darmawan, Hanung Bramantyo, Anjasmara, Mayong Suryo Laksono, Mulharnetty Syas, Meutya Viada Hafid, Riza Primadi, Garin Nugroho, Firman Kurniawan Sujono, Hery Margono, Ari Junaedi, Wawan Hari Purwanto dan Asep Chaerudin.

Berikut nama-nama nominator Anugerah KPI 2015:

1. Kategori Program Anak-Anak
- Buah Hatiku Sayang | “Angklung” | TVRI
- Hompimpa | “Berbagi” | Global TV
- Bocah Petualang | “Persahabatan Lintas Budaya” | Trans 7

2. Kategori Program Animasi
- Kiko | “Gara-Gara Magnet” | RCTI
- Keluarga Somat | “Air Sumber Kehidupan” | Indosiar
- Adit, Sopo dan Jarwo | “Cherrybel” | MNC TV

3. Kategori Program Drama
- Single & Hopefully Happy | “Putus” | Kompas TV
- Tetangga Masa Gitu | “Basket and Pride” | NET.
- Di Bawah Lindungan Abah | “Episode 1 (Serial)” | Trans TV

4. Kategori Program Infotainment
- Go Spot | RCTI
- Seleb on News | “Spesial Kemerdekaan 70th” | MNC TV
- Entertainment News | “Entertainment News Siang” | NET.

5. Kategori Program Talkshow
- Basa-Basi | “Hentikan Kekerasan Seksual Pada Anak” | Trans TV
- Indonesia Lawyer Club | “50 Tahun G 30 S PKI Perlukan Negara Minta Maaf” | TV One
- Kick Andy | “Keberhasilan Membebaskan Kemiskinan” | Metro TV

6. Kategori Program Feature
- Indonesia Bagus | “Kisah Kebanggaan dari Kampung Tarak Fak Fak, Papua” | NET.
- Delik | “Riak Suram Danau Toba” | RCTI
- 360 | “Jutawan Sampah & 200 Tahun Tambora” | Metro TV

7. Kategori Iklan Layanan Masyarakat Televisi
- Nasionalisme | “Apapun Gaya Kita, Hati Tetap Indonesia” | TVRI
- Dunia Binatang | “Hasil Alam Nusantara (Hari Air Sedunia)” | Trans 7
- DKP Kabupaten Bintan | Batam TV

8. Kategori Iklan Layanan Masyarakat Radio
- Hemat Listrik | Bens Radio
- Naik Kendaraan Umum Aja | Prambors
- Wajib Belajar 12 Tahun | RRI Bengkalis

9. Kategori Lembaga Penyiaran Televisi Peduli Perbatasan
- Indonesia Borders | “Episode 15” | Inews
- Lentera Indonesia | “Bersama Rakyat Indonesia Kuat” | NET.
- Explore Indonesia | “Damai Untuk Amel” | Kompas TV

10. Kategori Lembaga Penyiaran Radio Peduli Perbatasan
- Siaran Bela Negara | RRI Studio Produksi SKOUW
- INDONESIA MENYAPA | “Peran Pemuda Perbatasan sebagai Sabuk Pengaman dalam Mengawal NKRI” | RRI Pontianak
- Sekolah Udara Bela Negara | RRI Bengkalis

11. Kategori Presenter Wanita Terfavorit
- Deasy Indriyani | “Dewan Pers” | TVRI 
- Reska Amelia | “Lintas Malam MNC TV” | MNC TV
- Risca Indah | “Talk To iNews” | iNews TV
- Cici Panda | “Basa-Basi” | Trans TV
- Retno Pinasti | “Liputan 6 Siang Live Terumbu Karang 3 Titik” | SCTV
- Utrich Farzah | “Patroli” | Indosiar
- Restu Wulandari | “Topik Pagi” | ANTV
- Sarah Sechan | “Sarah Sechan” | NET TV

12. Kategori Presenter Pria Terfavorit
- Ariyo Ardi | “Seputar Indonesia” | RCTI
- Herjuno Syahputra | “Buletin Indonesia Siang” | Global TV
- Deddy Corbuzier | “Hitam Putih” | Trans 7
- Karni Ilyas | “Indonesia Lawyers Club” | TV One
- Wahyu Wiwoho | “Prime Time News” | Metro TV
- Aiman Witjaksono | “Aiman” | Kompas TV
- Michael Tjandra | “Lensa indonesia Sore” | RTV.***



Jakarta - Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi periode keempat (September-Oktober 2015) yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 9 (Sembilan) perguruan tinggi negeri di 9 (sembilan) kota di Indonesia menunjukkan masih rendahnya kualitas program sinetron, variety show dan infotainment di televisi. Dalam survei yang dilakukan bersama Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Hasanuddin Makasar, Universitas Sumatera Utara Medan, Institut Agama Islam Negeri Ambon, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Universitas Udayana Denpasar ini terjadi penurunan nilai indeks kualitas program televisi. Dari empat kali survey yang dilakukan oleh KPI, indeks yang diperoleh pada survey pertama (Maret-April) sebesar 3,25, survey kedua (Mei-Juni) sebesar 3,27, survey ketiga (Juli-Agustus) 3,59 dan survey keempat (September-Oktober) 3,42. Hasil ini menunjukkan, bahwa kualitas program siaran televisi masih di bawah indeks standar yang ditetapkan KPI, yakni 4.

Dalam survei ini, KPI telah menetapkan indikator-indikator dengan rujukan tujuan diselenggarakannya penyiaran seperti yang disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, “Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.” Indikator tersebut adalah, membentuk watak, idetitas dan jatidiri bangsa Indonesia yang bertakwa dan beriman, menghormati keberagaman, menghormati orang dan kelompok tertentu. Selain itu, masih merujuk pada undang-undang yang sama, indikator yang ditetapkan oleh KPI adalah program tayangan tidak memuat kekerasan, tidak bermuatan seksual dan tidak bermuatan mistik, horor dan supranatural.

Berdasarkan indikator yang merujuk pada regulasi penyiaran tersebut, survei periode September-Oktober  2015 ini menunjukkan program-program infotainment, sinetron dan variety  show masih rendah (infotainment 2,56, sinetron 2,84, dan variety show 2,96).  Perolehan itu masih jauh dari standar baik yang ditetapkan KPI, yakni angka indeks 4. Selama empat kali survey, ketiga program ini konsisten mendapatkan nilai indeks yang rendah. Pada survey pertama infotainment 2,34 , sinetron 2,51 dan variety show 2,68, survey kedua infotainment 2,37, sinetron 2,68 dan variety show 2,7, dan pada survey ketiga infotainment 3,01, sinetron 3,02 dan variety show 3,48.

Secara umum ada 9 (Sembilan) kategori program siaran yang ikut disurvey, yakni program anak-anak, komedi, wisata/ budaya, religi, talkshow, variety show infotainment, sinetron/FTV, dan berita. Dari sembilan kategori ini terdapat dua kategori yang mencapai indeks 4 yakni program religi dan wisata/ budaya.

Pada survei periode ini, responden juga diminta untuk menilai program acara yang berkualitas dari program yang pernah ditonton dalam sebulan terakhir. Hasilnya adalah, Mata Najwa, Kick Andy, Liputan 6 Petang, Seputar Indonesia, My Trip My Adventure, Indonesia Lawyer Club, Laptop Si Unyil, Damai Indonesiaku, Ini Talkshow dan Olimpiade Cerdas Indonesia.

Berdasarkan hasil dari survey ini, KPI menilai masyarakat Indonesia memberikan apresiasi terhadap program siaran religi dan wisata/ budaya di televisi. Dengan indeks yang didapat selama 4 kali survey, dua program ini seharusnya menjadi cerminan bagi televisi untuk mengemas program menjadi berkualitas dan juga bermanfaat. Sedangkan dari sepuluh program televisi yang dinilai berkualitas oleh masyarakat dapat dilihat bahwa bagaimana masyarakat mengapresiasi program siaran. KPI berharap, program-program berkualitas yang juga diminati oleh masyarakat ini dapat diproduksi dengan lebih massif. Dengan demikian muatan televisi dapat sejalan dengan arah dan tujuan diselenggarakannya penyiaran, seperti yang disebut dalam Undang-Undang Penyiaran, dan orientasi program siaran teelvisi bukan lagi sekedar mencari popularitas tapi juga mengedepankan kualitas.

Jakarta – Selain mengenalkan kebudayaan negara yang bersangkutan, pertukaran budaya antar dua negara dalam konteks penyiaran dinilai dapat mendorong peningkatan secara ekonomi. Namun demikian, pertukaran budaya haruslah berlandaskan aspek keadilan dan kesesuaian etika yang berlaku dimasing-masing negara.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sambutannya di sela-sela acara Pertukaran Budaya melalui Penyiaran antara Indonesia dan Korea Selatan atau Cultural Exchange in Broadcasting between Indonesia and Korea di Hotel Ritz Carlton, Rabu, 25 November 2015.

Menurut Judha, perkembangan media penyiaran di Indonesia sangat tinggi dan ini menjadi kesempatan yang besar untuk mengembangkan ke Korea Selatan melalui pertukaran budaya ini. Namun demikian, pertukaran budaya ini harus seimbang atau merata dan juga saling menghormati. “Budaya Korea telah dikenal dan disukai di Indonesia melalui K-Pop, apakah budaya Indonesia juga bisa tenar dan disukai di Korea misalnya dengan I-Pop nya,” kata Judha langsung disambut tepuk tangan hadirin.

Selain itu, Judha menyampaikan konten Korea sudah banyak merambah penyiaran Indonesia melalui cerita dramanya. Hingga saat ini, belum ada pelanggaran yang terjadi dalam acara-acara tersebut. Tapi, beberapa hal yang penting diperhatikan adalah bagaimana konten-konten tersebut harus sesuai dengan aturan penyiaran yang di Indonesia yakni P3SPS KPI.

Judha berharap kerjasama antar dua negara ini dapat saling menguntungkan dan berkelanjutan. Kerjasama ini dapat juga menjadi pembelajaran bagi kita mengetahui rahasia sukses Korea dengan K-Popnya.

Sebelumnya, di tempat yang sama, Duta Besar Korea Selatan Cho Taiyoung dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat senang melakukan kerjasama dengan Indonesia. Pasalnya, perkembangan penyiaran di Indonesia terbilang cepat dan tinggi.  Dirinya pun berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan di masa yang akan datang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kemenkominfo Djoko Agung Herijadi mewakili Menteri Kominfo menyampaikan pihaknya setuju dengan pendapat KPI bahwa konten Indonesia dapat masuk ke Korea dan dikenal oleh penduduknya yang berjumlah kurang lebih 50 juta jiwa tersebut. “Saya sangat setuju adanya kerjasama pertukaran penyiaran ini,” tandasnya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.