Jakarta – Artis Inul Darsista didampingi Adam Suseno Suaminya berkunjung ke KPI Pusat untuk melaporkan keluhan mereka atas tayangan infotainment yang dinilai merugikan dan tidak benar, Kamis, 12 November 2015. Laporan tersebut diterima secara langsung oleh Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily, S. Rahmat Arifin dan Fajar Arifianto Isnugroho.

Inul menyampaikan ke KPI Pusat bahwa dia dan suaminya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan di infotainment yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemberitaan tersebut turut mempengaruhi psikologis mereka dan juga anaknya serta merugikan orang-orang dekatnya. “Ini menyakitkan kami,” kata Inul emosional.

Inul juga menyampaikan ke KPI jika pihaknya sudah melakukan upaya hukum terkait keberatan mereka terhadap pemberitaan tersebut. Menurut Inul, pemberitaan infotainment yang faktanya tidak benar tidaklah pantas dan tidak mencerdaskan.

Terkait aduan tersebut, Komisioner KPI Pusat, S. Rahmat Arifin mengatakan jika pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap stasiun televisi Trans TV atas tayangan infotainmennya Rabu kemarin, 11 November 2015 di kantor KPI Pusat. Klarifikasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan KPI dalam rapat pleno sebelum menjatuhkan bentuk sanksi yang diberikan.

Sementara itu, Koordinator bidang Isi Siaran yang juga Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily menyebut aduan yang disampaikan Inul dan keluarga sangat penting sebagai bahan pihaknya terkait persoalan tayangan tersebut. Menurut Lily, setiap warga negara Indonesia memiliki hak melakukan pengaduan terhadap keberatan mereka akan siaran di lembaga penyiaran. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.