Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Mayong Suryo Laksono ketika berbicara di depan peserta Regional Regulators Forum di Singapura, 5 Februari 2018

Singapura - Tampil sebagai salah satu pembicara pada Regional Regulators Forum yang diselengarakan oleh International Institute of Communications (IIC), bekerja sama dengan Infocomm Media Development Authority (IMDA), di Singapura, 5 Februari, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mayong Suryo Laksono menjelaskan posisi khusus KPI sebagai regulator. Khusus karena menyangkut wilayah negara yang luas dengan jumlah penduduk 265 juta, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat sementara regulasi berjalan tersendat-sendat.

“Anda semua sudah melangkah dengan digitalisasi beberapa tahun lalu dan sudah menikmati digital deviden, tapi kami sedang bekerja keras agar migrasi digital itu segera terlaksana,” kata Mayong dalam sesi ke-3 dengan tema “Building institutional capacity and human capital: How can a regulator build capacity that is fit for purpose in a rapidly-moving environment?”

Sesi Tanya Jawab. Dari kiri: Moderator Angelilne Poh, Umar Garba Danbatta (Nigeria), Dan Sjoblom (Swedia)

 

Tampil bersama dengannya dalam satu panel adalah Dan Sjoblom, Direktur Jenderal Autoritas Pos dan Telekom Swedia,  Umar Garba Danbatta, Wakil Ketua Dewan Eksekutif dan CEO Komisi Komunikasi Nigeria, dipandu oleh Angeline Poh, Asisten Ketua Infocomm Media Development Authority, Singapura.

Forum yang dihadiri sekitar 50 wakil dari banyak negara seperti Afrika Selatan, Lithuania, Meksiko, Taiwan, Mongolia, Myanmar, Nigeria, Hongkong, Curaqao, Afghanistan, Malaysia, Australia, Inggris, dan Singapura itu, juga menampilkan Dr Taufik Hasan, Komisioner  Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang berbicara pada sesi pertama dengan tema, “Enabling Data Flow for Economic Growth”.

Setelah empat sesi, acara diakhiri dengan workshop mengenai aspek bisnis Over the Top Television (OTT) dan digital start-ups dengan menampilkan pembicara dan fasilitator dari Netflix, Facebook, dan YouTube.

Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan, Ubaidillah, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Hidayat Lamakarate dan jajaran pemerintah provinsi, usai rapat persiapan peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85.

Palu - Puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 pada tahun 2018 akan dipusatkan di kota Palu, Sulawesi Tengah. Dengan mengusung tema Menjaga Keutuhan NKRI Melalui Dunia Penyiaran Yang Sehat dan Berkualitas, peringatan Harsiarnas akan dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) se-Indonesia. Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Ubaidillah mengatakan, dari tema tersebut KPI berharap melalui kota Palu, Sulawesi Tengah inilah pesan damai dapat diserukan untuk Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ubaidillah dalam rapat persiapan peringatan Harsiarnas ke-85 tahun 2018, di kantor Gubernur Sulteng, bersama jajaran pemerintah provinsi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng Mohammad Hidayat Lamakarate.

Menurut Ubaidillah, ada banyak rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam memeriahkan Harsiarnas ini. Diantaranya Kampanye Indonesia Bicara Baik, yang diharapkan mengikutsertakan berbagai elemen masyarakat di kota Palu, termasuk kalangan aktivis masjid dan gereja, serta jalan santai dan literasi media yang melibatkan siswa sekolah di Palu.

“KPI juga sudah menyiapkan program Sekolah P3SPS untuk praktisi penyiaran di kota Palu dan sekitarnya”, ujar Ubaidillah. Sekolah P3SPS selama ini menjadi program andalan KPI Pusat dalam memberikan standarisasi memahami regulasi penyiaran bagi kalangan pelaku industri penyiaran. Dengan diselenggarakannya Sekolah P3SPS di Palu, KPI berharap, dapat menjangkau lebih banyak peserta, terutama dari pengelola televisi lokal di Sulawesi Tengah dan sekitarnya.

KPI mengagendakan pada peringatan Harsiarnas kali ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hadir. “Kami berharap Presiden dapat sekaligus mencanangkan secara resmi tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional serta menandatangani prasasti tugu penyiaran”, ujar Ubaidillah. Hingga saat ini, KPI masih menanti ditandatanganinya Keputusan Presiden (Kepres) tentang penetapan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional.

Dalam rapat yang turut dihadiri jajaran KPI Daerah Sulawesi Tengah, Hary Aziz selaku Ketua KPID menyampaikan tengah mempersiapkan kegiatan Kampanye Indonesia Bicara Baik. “Kegiatan ini akan melibatkan berbagai elemen pegiat media dan LSM di Palu,” ujarnya. Selain itu, kampanye ini akan dilakukan bekerjasama dengan masjid-masjid dan gereja-gereja yang ada di kota Palu, agar dalam khotbahnya dapat disisipkan pesan-pesan kepada seluruh umat untuk hanya menyebarkan informasi-informasi yang baik dan membangun, bukan informasi yang sifatnya hoax. Selain itu, tambah Hary, KPID juga tengah menjajaki kerjasama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk menggelar festival media. Sehingga Hari Penyiaran Nasional ini juga menjadi sebuah momen penting bagi insan media, untuk melakukan perbaikan kualitas demi terwujudnya dunia penyiaran yang sehat dan memberikan penguatan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia kembali memulai kegiatan Bimbingan Teknis SDM Penyiaran melalui Program Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di tahun 2018. Sekolah P3SPS yang telah memasuki angkatan XXVI ini akan diselenggarakan pada 06 - 08 Februari 2018.

 
Peserta Sekolah P3SPS terdiri dari praktisi lembaga penyiaran, mahasiswa dan masyarakat umum. Pelaksanaan program yang bertujuan untuk mengembangkan soft skill dan profesionalitas praktisi penyiaran ini ditanggung oleh APBN. 
 
Kepada peserta yang lolos, diharapkan kedatangannya di Ruang Rapat KPI Pusat Gedung KPPU lantai 2 Jalan Ir. H. DJuanda No. 36 Harmoni Jakarta Pusat pada pukul 08.00 dan membawa foto ukuran 3x4, dua lembar (satu lembar ditempel di sertifikat, 1 lembar untuk arsip). Adapun peserta Sekolah P3SPS angkatan XXVI berdasarkan pendaftaran yang masuk adalah:
 
 
Intantri Kusmawarni (KPI Pusat)
Widde Munadir Rosa (KPID RIAU)
Susan Margaret Palilingan (KPID Sulawes Utara)
Faisal Hufron (Universitas Ibnu Chaldun)
Muhamad Luthfy Abdillah (Trans7)
Ach. Haqqi (IKIP Budi Utomo Malang)
Isma Khaerudin Ismail (Masyarakat)
Azwar (UPN Veteran Jakarta)
Rivani Juliana Marie (Universitas Nasional)
Leni Agustiani (tvOne)
Eki Nurhikmat (Trans7)
Abdul rozak (Trans7)
Nurul Hayat (Kementerian Komunikasi dan Informatika RI)
Indrayasa Swardana (MNCTV)
Dhiya Septiyana Tanjung (Politeknik Negri Media Kreatif)
Michelle Claudia Aryanto Putri (Politeknik Negri Media Kreatif)
Noldi Kudibae (Masyarakat) 
Mulyadi Abdul Muis (ANTV)
Merry Christiani Tampodung (METRO TV)
Darwin Setiawan Lubis (NET.)
Marcellino Oggi Prima Adiyoga (Universitas Slamet Riyadi)
Lucky Savitri (SCTV)
Novriadi Cipta Mulyawan (Transvision)
Bob Aditya Hidayat (Rumah Kepemimpinan)
Immanuel Z Bohang (Trans TV) 
Juliman Manik(Trans TV) 
Anjar Wiratmi (ANTV) 
Ayu Andria (MNCTV) 
Tami Nurislamianti (iNews TV) 
Desya Laurina (iNews TV) 
Noor Rakhman Putra Utama (tvOne)
Abrar (RCTI)
Asep Ruli Radimal Rahman (RCTI)
Gina Margaretha Manik (TVRI). ***
Ketua KPID NTB, Sukri Aruman.

Mataram – Delapan penanggungjawab radio dan TV lokal di Lombok telah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB sehubungan hasil pemantauan dan aduan masyarakat yang melaporkan lembaga penyiaran tersebut menyiarkan iklan obat dan pengobatan  tradisional bermuatan testimoni pasien, endorser petugas kesehatan dan jam siar yang tidak tepat. "Semua sudah kita panggil dan mereka memberikan klarifikasi,"kata Sukri Aruman, Ketua KPID NTB di Mataram, Jumat lalu (2/2/2018).

Adapun lembaga penyiaran yang diadukan dan diklarifikasi antara lain Radio Global FM Mataram, Radio GSP FM, Radio Gemini FM Mataram, Radio Sutra FM Mataram, Radio Mandalika FM Lombok Tengah, Radio Tara FM Lombok Tengah, Radio Yadinu FM Lombok Timur dan Lombok TV Mataram.

Menurut Sukri, berdasarkan hasil klarifikasi, diantara lembaga penyiaran tersebut mengaku menyiarkan iklan obat yang berisi testimoni atau kesaksian pengguna obat yang tidak dibenarkan sesuai Etika Pariwara Indonesia (EPI). "Kita juga sudah meminta rekaman iklan yang disiarkan tersebut untuk kajian lebih lanjut,"tegasnya.

Dikatakan, pihaknya sudah melayangkan edaran kepada lembaga penyiaran untuk berhati-hati menyiarkan atau menayangkan iklan obat dan makanan termasuk Pusat Pengobatan dan Layanan Kesehatan lainnya."Kita ingin memastikan radio dan TV lokal agar menyampaikan informasi yang benar  dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sukri.

Dalam kesempatan itu, lembaga penyiaran meminta KPID NTB agar lebih arif menyikapi seretnya pendapatan  media lokal akibatnya minim iklan komersial."Kami  sangat mengerti hal itu dan tentunya akan berkoordinasi dengan Balai POM dan Dinas Kesehatan untuk memberikan pemahaman yang cukup termasuk kepada pemasang iklan yang selama ini ngotot produk iklannya disiarkan,"tutur Sukri.

Lebih lanjut Sukri mengungkapkan, beberapa produk iklan tersebut disiarkan dalam bentuk spot radio dan TV, insert program, blocking time dan adlibs siaran.

Dugaan pelanggaran lain yang ditemukan adalah iklan pengobatan untuk vitalitas pria dan wanita yang disiarkan pada jam yang tidak tepat. "Materi iklannya terlalu vulgar dan disiarkan pada jam dimana anak dan remaja masih menonton," ungkap Sukri dan mengaku sangat mengapresiasi kerjasama yang baik dengan lembaga penyiaran.

KPID NTB sudah minta lembaga penyiaran memperbaiki iklan bermasalah tersebut dan hanya menyiarkan iklan yang sudah sesuai aturan. KPID NTB berjanji akan memberitahukan secara tertulis hasil klarifikasi dengan lembaga penyiaran yang telah dipanggil. "Secara lisan sudah kita sampaikan. Jadi tidak ada alasan untuk masih menayangkan iklan bermasalah kecuali sudah direvisi ya," imbuhnya lagi. Red dari KPID NTB

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah.

 

Jakarta – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Nuning Rodiyah, meminta seluruh lembaga penyiaran menjadi media informasi pemilihan umum (Pemilu) yang independen dan berimbang. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang aman dan damai juga sangat bergantung dari informasi yang disampaikan media.

“Lembaga penyiaran harus mengedepankan kepentingan dan keutuhan bangsa ini secara menyeluruh di atas kepentingan kelompok atau pribadi. Informasi yang tidak berimbang dan sangat berpihak dikhawatirkan memunculkan percikan-percikan konflik, baik antar peserta Pemilu maupun masyarakat,” kata Nuning usai menjadi narasumber diskusi di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Rabu (31/1/2018).

Nuning menjelaskan, lembaga penyiaran berkewajiban menyiarkan informasi tentang Pemilu pada masyarakat secara adil dan berimbang. Sedangkan masyarakat memiliki hak mendapatkan informasi tentang Pemilu secara utuh dan professional.

“Ada juga hak peserta Pemilu untuk menggunakan media sebagai sarana komunikasi dan pendidikan politik. Selain juga hak dan kewajiban penyelenggara pemilu untuk menyosialisasikan setiap perkembangan Pemilu. Hal-hal itu harus direspon lembaga penyiaran secara adil dan berimbang,” kata Nuning.

Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tidak hanya menjadi tanggungjawab pihak penyelenggara tapi juga stakeholder terkait lainnya. Untuk mencapai hal itu, kata Komisioner bidang Isi Siaran ini, harus ada sinergi dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi dampak dari Pemilu tersebut.

“Kami juga menekankan adanya pengawasan bersama antara pihak kami, KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers. Pengawasan tersebut menyangkut tahapan Pemilu khususnya tayangan Pemilu di lembaga penyiaran,” papar Nuning. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.