Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah melayangkan surat panggilan kepada stasiun televisi iNews atas tayangan Rakyat Bersuara pada Selasa, 10 Maret 2026, yang menghadirkan narasumber yang melontarkan kata-kata makian saat siaran berlangsung. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Ubaidillah, menindaklanjuti aduan dari publik kepada KPI terkait tayangan Rakyat Bersuara, (12/3).
KPI mengapresiasi respon publik yang menyampaikan keberatan atas tayangan yang disiarkan langsung oleh iNews TV dengan pembawa acara Aiman Witjaksono. Menurut Ubaidillah, tim pemantauan langsung KPI sudah mengumpulkan data siaran tersebut dan tengah melakukan kajian atas potensi pelanggaran yang terjadi.
Secara khusus Ubaidillah mengingatkan bahwa dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) terdapat larangan menampilkan ungkappan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal. “P3SPS secara tegas menutup ruang bagi ungkapan menghina dan merendahkan martabat manusia,” ujarnya. Sebagai ruang publik, televisi dan radio juga harus menjadi ruang yang aman bagi masyarakat termasuk juga anak dan remaja, sehingga tidak terpapar dengan muatan kekerasan terutama yang hadir dalam forum-forum diskusi.
Ubaidillah memastikan, KPI akan mengambil tindakan tegas atas semua pelanggaran isi siaran. KPI berharap, setiap sanksi yang dijatuhkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lembaga penyiaran untuk tidak mengulang kesalahan serupa.
Jakarta -- Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan dukungannya terhadap perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam isi siaran. Fatayat juga menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan terhadap kelompok marginal lainnya.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) Fatayat NU, Ella Siti Nuryamah, dalam acara Ngobrol Penuh Inspirasi (Ngopi) yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di selasar Gedung Nusantara 5, komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Untuk mendukung penguatan perlindungan perempuan dan anak ini, lanjut Ella, pihaknya bersinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Karena Fatayat organisasi perempuan NU semua konsen terhadap perlindungan anak dan perempuan. Seiring fondasi Fatayat dalam bergerak, bagaimana menghindari atau menolak semua jenis kekerasan yang sifatnya langsung maupun tidak terhadap anak dan perempuan,” tegasnya.
Fatayat mengakui eksistensi KPI dalam menegakkan perlindungan anak dan perempuan dalam isi siaran. Ketika ada media penyiaran yang kontennya kurang etis dan tidak sesuai nafas adat ketimuran, KPI langsung memberikan statemen yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Terlebih dalam konteks ada konten kekerasan terhadap perempuan, bullying terhadap anak, bahkan kasus-kasus yang menimpa terhadap perlindungan perempuan dan juga kesejahteran perempuan yang terancam, KPI langsung bertindak sesuai dengan tugas dan wewenangnya,” ujar Ella Siti Nuryamah.
Disamping isu perempuan dan anak, menurut Ella, kader-kader Fatayat mempunyai mainset yang berpihak kepada kelompok-kelompok marginal dan rentan di seluruh sektor profesi. “Selain isu soal perempuan dan anak, kader Fatayat konsen memberi perhatian terhadap isu-isu lain,” tandasnya.
Saat menyampaikan laporan pertanggung jawaban kegiatan “Ngopi”, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang serius dan tidak bisa diselesaikan hanya satu institusi saja.
“Karenanya, kolaborasi KPI dan Fatayat menjadi langkah penting untuk memperkuat guna memutuskan mata rantai kekerasan tersebut. Lembaga penyiaran memiliki peran yang strategis. Karena TV dan radio juga membantu cara pandang masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.
Mimah menegaskan pihaknya perlu memastikan ruang publik ini tetap mendidik dan tidak menormalisasi tindak kekerasan apapun. “KPI ingin terus mendorong konten yang ramah terhadap anak dan perempuan dan tidak mengandung kekerasan tersebut,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Mimah Susanti menyatakan pihaknnya tidak bisa sendiri memutus mata rangkai tersebut. Dibutuhkan dukungan semua stakeholder termasuk penyiaran. “Mari kita jadikan ruang publik termasuk media sebagai ruang empati dan pemberdayaan, bukan ruang memproduksi kekerasan,” tandasnya. ***/Foto: Agung R
Banjarnegara -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Radio Academy di Kabupaten Banjarnegara, Kamis (05/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow yang digelar sejak 2023 yang dimulai dari Riau, Jawa Barat, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, dalam keynote speechnya, menekankan pentingnya mempertahankan eksistensi radio sebagai media yang memiliki kedekatan dengan masyarakat. Meski saat ini masyarakat semakin banyak mengakses informasi melalui platform digital, radio dinilai tetap memiliki kekuatan sebagai media yang mampu membangun kedekatan emosional dengan pendengarnya.
“Radio menjadi penyeimbang kemajuan zaman yang kadang kelewat batas, terutama sifat budaya lokal,” imbuhnya yang hadir secara daring.
Ia juga menyatakan untuk menguatkan industri penyiaran, perlu terlebih dulu menguatkan KPI sebagai lembaga yang diberi kewenangan, tugas, dan fungsi menjaga penyiaran.
Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat, I Made Sunarsa menjelaskan, Radio Academy merupakan bagian dari program penguatan industri penyiaran radio yang telah dilaksanakan di berbagai daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lembaga penyiaran radio, serta untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan konvergensi media.
“Radio Academy kami laksanakan karena negara masih membutuhkan radio untuk menjaga integritas bangsa, nasionalisme, budaya, serta bagaimana membangun martabat bangsa,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jawa Tengah, Nugroho Budi Raharjo menyampaikan, banyaknya jumlah stasiun radio di Jateng, yang mencapai lebih dari 370 lembaga penyiaran, menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan kualitas program siaran serta kapasitas sumber daya manusia di industri penyiaran radio.
Mewakili Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman menyebutkan bahwa karena kedekatannya dengan masyarakat, radio tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi, tetapi juga edukasi, hiburan, serta ruang komunikasi publik inklusif.
“Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memandang media penyiaran sebagai mitra strategis pembangunan daerah. melalui radio, berbagai informaasi penting dapat disampaikan kepada masyarakat, misalnya program pembangunan, edukasi, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, serta penyebaran informasi kebencanaan, terutama dengan karakter geografis Banjarnegara yang merupakan pegunungan”.
Kegiatan di kelas dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber, yaitu Direktur PT Radio Kayumanis - Female Radio; Chandra Noviardi tentang “Radio Programming”, Editor in Chief Suara Surabaya Media; Eddy Prastyo tentang “Menguatkan Pengaruh Lewat Jurnalisme Radio”, serta Station Manager Phonix Radio Bali; Dendan Ranggo Astono tentang “Pikat Hati Pendengar Melalui Musik”. Sementara itu di lapangan, sejumlah radio dibagikan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Radio Academy, praktisi radio juga dapat berbagi pengalaman, memperkuat jejaring, meningkatkan kompetensi, serta berinovasi untuk menghadirkan program siaran yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Anggita Rend
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengapresiasi pemantauan siaran Ramadan tahun 2026 yang dilaksanakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 16 stasiun televisi swasta yang bersiaran jaringan di paruh pertama Ramadan. Menurut Ketua KPI Pusat Ubaidillah, hal ini merupakan bentuk sinergi yang strategis antara KPI dengan masyarakat yang mengharapkan konten siaran di televisi dan radio selaras dengan semangat ibadah dan kekhusyukan di bulan Ramadan. Harapannya, pemantauan yang dilakukan MUI ini dapat menjadi masukan bagi lembaga penyiaran untuk menjamin kenyamanan publik dalam beribadah di bulan suci dengan tayangan bermanfaat tanpa terganggu dengan muatan siaran yang mencederai hati nurani. Hal tersebut disampaikannya dalam Ekspos Publik Hasil Pantauan Siaran Ramadan 1447 H/ 2026 M, di Aula Buya Hamka Gedung MUI, Jakarta, (5/3).
Kerja sama KPI dengan MUI ini sudah berjalan jelang dua dekade, yang dimulai sejak tahun 2007. Menurut Prof Gun Gun Heryanto selaku Wakil Ketua Pokja Informasi dan Komunikasi MUI, pengawasan intensif yang dilakukan MUI ini merupakan kerja akademik dengan basis data. Tujuannya adalah memuliakan bulan Ramadan dengan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat, ujar Gun Gun.
Dalam kesempatan tersebut Gun Gun menyampaikan hasil pemantauan yang dilakukan 32 pemantau dari MUI terhadap 16 stasiun televisi. Secara umum, selama lima tahun terakhir, sudah ada perbaikan kualitas siaran Ramadan. Sedangkan untuk tahun ini, program siaran Ramadan masih terindikasi adanya pelanggaran dan ketidakpatutan, khususnya terhadap adegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, dan masalah kepatutan etis dan kelaikan syariat.
Adapun evaluasi secara khusus disampaikan Rida Hesti Ratnasari selaku Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadan. Rida mengakui pada tahun ini terjadi peningkatan program edukatif di bulan Ramadan. Termasuk juga tayangan anak dan keluarga yang hadir lebih banyak. Secara khusus Rida mengapresiasi beberapa stasiun televisi yang menjadi teladan dalam kepatuhan etika siaran. Namun demikian, Rida menilai masih ada masalah berulang dalam siaran Ramadan di televisi ini. Diantaranya ketidakakuratan ayat Al Quran atau hadits, munculnya humor yang merendahkan martabat, stereotipe rasial dan konten viral yang tidak akurat. Atas catatan di atas, Rida menjelaskan, MUI memberi rekomendasi pada KPI dan otoritas penyiaran lainnya yakni, membut standar khusus siaran Ramadan, memperketat pengawasan atas muatan humor yang mengandung body shaming, mendorong produksi konten anak dan keluarga, dan memberi apresiasi kepada televisi yang konsisten menghadirkan tayangan edukatif sepanjang bulan Ramadan.
Perwakilan lembaga penyiaran yang hadir dalam ekspos tersebut turut menyampaikan tanggapan atas evaluasi yang disampaikan MUI. Dikatakan Ahmad Alhafidz dari MNC Group, jika ditemui ada kesalahan pengutipan ayat dan ketidaksesuaian syariat dalam tayangan, harap segera disampaikan ke masing-masing televisi. “Jika kesalahan itu langsung disampaikan, kami akan langsung melakukan koreksi agar pada tayangan selanjutnya tidak muncul kesalahan berulang,” ujarnya.
Ubaidillah menegaskan, KPI akan menindaklanjuti hasil ekspos pantauan siaran Ramadan yang dilakukan MUI. Hasil ini juga selaras dengan temuan dari tim pemantauan KPI Pusat sepanjang bulan Ramadan, diantaranya iklan dan tayangan kuliner di siang hari. “Jika memang hasil pemantauan MUI ini memenuhi unsur pelanggaran regulasi penyiaran, tentunya KPI akan mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi,” pungkasnya. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua MUI KH Cholil Nafis, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof KH Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi. (Foto: KPI Pusat/ Agung Rachmadiansyah)
Bogor – Pemenuhan konten lokal oleh lembaga penyiaran tidak hanya soal menggugurkan kewajiban regulasi. Lebih dari itu adalah siaran ini akan mendorong pemberdayaan masyarakat dan ekonomi di setiap daearah.
“Program lokal ini penting. Karena ia berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan ekonomi daerah,” kata Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, dalam paparannya di workshop penguatan konten lokal dengan tema “Menggali Kearifan Lokal untuk Daya Tarik Penyiaran” yang digelar KPI Pusat di Cikeas, Bogor, Senin (2/3/2026) kemarin.
Selain itu, konten lokal mendorong pemerataan informasi, sekaligus menghadirkan diversifikasi konten dan demokratisasi penyiaran di daerah. ”Daerah tidak hanya menjadi obyek siaran dari pusat, tetapi juga menjadi subjek yang memproduksi dan menyebarkan narasinya sendiri,” jelasnya di depan puluhan peserta workshop tersebut.
Namun demikian, lanjut Tulus, ada tantangan yang mesti dihadapi yaitu platfomr digital yang perkembangannya begitu cepat. Akibat itu, industri penyiaran terdisrupsi yang kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan.
”Apakah kita akan memperkuat program lokal atau justru terjebak dalam cross culture program yang kurang merepresentasikan identitas daerah. Ini menjadi refleksi bersama,” ujar Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.
Menurut Tulus, KPI akan terus mendorong pemerataan informasi melalui program konten lokal. Pihaknya akan meminta masukan dari para stakeholders serta memastikan kehadiran konten lokal tetap kuat di tengah arus digitalisasi. ”Konten lokal bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas, keberagaman, dan keadilan informasi di Indonesia,” tuturnya.
Pendapat serupa juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Aliyah. Kehadiran konten lokal, lanjutnya, justru akan mendorong lahirnya penyiaran menghadirkan value dan potensi daerah yang relevan dalam kehidupan masyarakat.
“Kami juga ikut mendorong peningkatan sumber daya manusia penyiaran yang dapat memproduksi konten yang berbasis lokalitas dengan kualitas unggul,” katanya dalam laporan awal kegiatan workshop tersebut.
Di tempat yang sama, Tokoh Pemuda, Lifany Khusnul Kurnia menyampaikan, siaran lokal harus memperhatikan unsur penguatan identitas daerahnya. Terkait ini, lanjutnya, penyiaran mesti mengangkat potensi wilayah yang sesuai kebutuhan masyarakatnya. Kemudian, menonjolkan produk unggulan dan juga membangun budaya yang dikonstruksikan secara positif.
”Potensi yang bisa dikembangkan itu banyak. Dari sisi fisik ada sumber daya alam seperti perikanan, pertanian, peternakan, pertambangan, produk olahan, kerajinan lokal, bangunan tradisional dan modern, pariwisata alam, hingga kuliner lokal. Dari sisi nonfisik ada adat istiadat, ritual, sejarah, cerita rakyat, kesenian tradisional, jasa lokal, dan berbagai bentuk budaya yang dikonstruksikan seperti festival atau desa wisata,” jelas Lifany.
Kendati demikian, guna mewujudkan harapan itu tantangannya tidak sedikit. ”Partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif masih rendah. Sumber daya, informasi, dan akses terbatas. Investasi minim. Kapasitas dan kompetensi SDM perlu ditingkatkan. Selain itu, aspek keberlanjutan program harus dipikirkan sejak awal,” paparnya sekaligus memastikan bahwa penyiaran bisa menjadi instrumen strategis dalam mengembangkan potensi daerah jika program siaran lokal dilakukan secara konsisten.
Dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa lokalitas merupakan kekayaan yang harus dirawat sampai kapanpun. Aspek ini, menurutnya, berdampak pada aktivitas sosial seperti tumbuhnya kebersamaan dan toleransi atau dalam konteks ekonomi yakni mengenalkan dan menumbuhkan pariwisata di daerah-daerah.
Ia juga berharap para pemuda menjaga keunikan tersebut. ”Saya hanya ingin menitipkan bahwa adalah tugas kita menjaga lokalitas itu. Adalah tugas kita memperhatikan lembaga penyiaran, mengontrolnya, agar televisi dan radio tetap mendampingi lokalitas kita sebagai sebuah kekuatan sosial, budaya dan ekonomi,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono, mengatakan kearifan lokal merupakan bentuk nyata dari kebudayaan kita yang harus dirawat dan dijaga. Menurutnya, tugas tersebut tidak mudah namun harus dilakukan.
”Kita merasa budaya kita kurang bagus dari pada budaya yang lain. Setiap kearifan lokal bukan hanya budaya, tapi ialah kekuatan dari Sabang sampai Merauke. Kita juga bisa menggunakannya sebagai bahan persatuan. Mari jadikan konten lokal sebagai raja di rumahnya sendiri, jadikan primadona di dunia global,” tukas Anton. ***/Foto: Andre