Jakarta - Kehadiran program siaran lokal sebagai implementasi sistem stasiun jaringan (SSJ) bagi lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi berjaringan harus senantiasa ditingkatkan kualitasnya agar selaras dengan amanat regulasi penyiaran. Salah satu kualitas program siaran lokal yang sangat penting untuk ditingkatkan adalah aktualitas siaran sebagai bentuk pemenuhan hak publik atas informasi yang terpercaya. M Hasrul Hasan selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPI Pusat mengingatkan lembaga penyiaran agar tayang ulang atau re-run program siaran lokal tetap memperhatikan aktualitas informasi. Hal ini disampaikan Hasrul dalam Evaluasi Tahunan 2022 untuk MNCTV yang digelar di kantor KPI Pusat, (23/5).  

Hasrul mengungkap, dirinya mendapat laporan dari beberapa daerah yang mengatakan masih ditemukan re-run siaran lokal yang tidak memenuhi kaidah aktualitas berita. Misalnya, para narasumber yang sudah pindah jabatan masih muncul dengan jabatan lamanya, ujar Hasrul. Kualitas konten lokal memang menjadi perhatian khusus bagi daerah, diantaranya Maluku yang menyampaikan aspirasi kepada KPI Pusat. 

Dalam kesempatan terpisah Hasrul mengatakan, KPID sudah berupaya menjembatani komunikasi antara lembaga penyiaran dengan para pembuat konten (content creator) di daerah dan juga kampus-kampus. Harapannya, sinergi ini dapat ditindaklanjuti dengan menggunakan sumber daya manusia (SDM) daerah, terutama di daerah-daerah yang kecil. Hasrul mengakui tantangan siaran lokal adalah kualitas konten yang belum standar dengan stasiun induk jaringan. Dirinya berharap, induk jaringan dapat ikut membantu peningkatan SDM penyiaran lokal agar ikut berkontribusi dalam menghasilkan tayangan dengan kualitas yang setara.

Sementara aspek lain yang menjadi bahan evaluasi adalah sanksi dan apresiasi yang diperoleh MNCTV sepanjang tahun 2022. Tulus Santoso selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran menyampaikan, di tahun ini MNCTV tidak mendapatkan satu pun sanksi. Sedangkan untuk apresiasi MNCTV menerima dua penghargaan dari Anugerah KPI dan Anugerah Syiar Ramadhan, serta sembilan nominasi.Tulus berharap, tren menurunnya sanksi oleh MNCTV ini dapat terus dijaga dan harapannya penghargaan yaeh pada tahun 2023 dapat ditingkatkan.

Dalam kesempatan ini juga Tulus menyampaikan adanya Peraturan KPI terbaru tentang tata cara penjatuhan sanksi. Dirinya berharap MNCTV dapat memperhatikan aturan baru tersebut yang sudah diunggah di laman website KPI www.kpi.go.id. 

Momentum evaluasi tahunan ini juga dihadiri oleh Syafril Nasution selaku Corporate Secretary Director MNC Group yang juga didampingi Hary Hermawan (Programming Director MNCTV), Natarista  Sembiring (Programming Division Head MNCTV) dan Mega Nadia (Planning & Schedulling Dept. Head MNCTV). Menanggapi evaluasi dari KPI, Syafril menyatakan komitmen pihaknya untuk senantiasa bersinergi dengan KPI agar setiap siaran yang dihadirkan dapat selaras dengan aturan. Selain itu pada kesempatan evaluasi ini, Syafril mengungkap, pihaknya menghadirkan Filriadi Kusmara dari MNC Pictures selaku pihak yang memproduksi program sinetron untuk MNCTV. Sedangkan tanggapan dari Harry Hermawan atas catatan siaran lokal, dia mengakui adanya kekurangan dalam beberapa aspek SSJ terutama bahasa, lantaran sedang mengembangkan program religi baru yang dihadirkan pada waktu siaran lokal, sementara muatannya menggunakan bahasa Indonesia. (Foto: KPI Pusat/ Agung R).

 

Jakarta -- Persiapan Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2023 kerjasama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memasuki tahapan akhir. Senin (22/5/2023) kemarin, Dewan Juri yang terdiri atas unsur Kementerian Agama, KPI, MUI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Organisasi Kemasyarakatan melakukan penilaian untuk menentukan nomine dan pemenang ASR 2023. 

Sebanyak 147 program siaran Ramadan dari 17 lembaga penyiaran televisi dan 156 program siaran Ramadan dari 102 lembaga penyiaran radio mengikuti seleksi untuk memperebutkan 15 kategori program yang diperlombakan dalam ASR 2023.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, saat membuka rapat Dewan Juri mengatakan, penilaian Tim Juri ikut mendorong upaya peningkatan kualitas siaran khususnya pada program siaran Ramadan di lembaga penyiaran. Hal ini akan memicu kreatifitas lembaga penyiaran dalam membuat program siaran Ramadan. 

“Dengan adanya masukan dan penilaian dari dewan juri, bisa mendorong lembaga penyiaran agar lebih baik lagi kualitasnya. Bisa juga menjadi teladan bagi siaran-siaran lainnya,” kata Ubaidillah.

Hal senada turut disampaikan Anggota KPI Pusat sekaligus PIC Kegiatan ASR 2023, Aliyah. Menurutnya, penyelenggaraan ASR bagian dari upaya KPI dan MUI untuk mendorong lahirnya program-program siaran Ramadan, baik secara kualitas maupun kuantitas. 

“Kami berusaha membangun dan membentuk kesadaran di kalangan industri untuk menyuguhkan tayangan yang sehat dan berkualitas di mulai dari anugerah ini. Tapi tidak hanya pada saat bulan Ramadan saja, tapi juga di luar bulan tersebut,” kata Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran ini.  

Dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, Anggota KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, Evri Rizqi Monarshi, Tulus Santoso, Mimah Susanti, I Made Sunarsa, dan Amin Shabana. Adapun Dewan Juri dari MUI yakni Asrori S. Karni, Gun Gun Heryanto dan M Chalil Nafis. Hadir pula Ketua Umum Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunnah dan Ketua Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari, serta Dewan Juri dari Kemenag dan Kemenpora. ***

 

 

Jakarta - Trans TV diminta memperbaiki kualitas program siaran lantaran sepanjang tahun 2022 total sanksi administratif teguran tertulis yang diterima Trans TV mencapai tiga sanksi. Pelanggaran yang dilakukan Trans TV dalam catatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meliputi aspek penggolongan program siaran, perlindungan kepada anak, pelarangan dan pembatasan seksualitas, penghormatan terhadap hak privasi dan penghormatan atas norma kesopanan dan kesusilaan. Kinerja PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) sepanjang satu tahun ini disampaikan dalam Evaluasi Tahunan 2022 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Televisi Swasta Berjaringan yang digelar oleh kantor KPI Pusat, (15/5).

Dalam pertemuan yang dibuka oleh Wakil Ketua Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, KPI juga menyampaikan kinerja program siaran lokal Trans TV sebagai implementasi dari sistem stasiun berjaringan (SSJ). Dalam kesempatan tersebut, M Hasrul Hasan selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) menyebut Trans TV harus memperbaiki dan meningkatkan apsek produksi siaran,bahasa daerah dan alokasi siaran lokal pada jam produktif. 

Selain memaparkan akumulasi sanksi dan kinerja program siaran lokal, Tulus Santoso selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran mengungkap, sepanjang 2022, Trans TV berhasil meraih dua penghargaan dalam Anugerah KPI 2022 dan Anugerah Penyiaran Ramah Anak. Trans TV juga mendapatkan empat nominasi dalam Anugerah KPI 2022. 

Tulus juga mengingatkan Trans TV untuk menjaga keberimbangan siaran menjelang Pemilu. Sekalipun saat ini kita belum masuk dalam tahapan kampanye, ujar Tulus, tapi kita sudah masuk dalam tahapan pemilu. Realitas ini juga harap disadari oleh Trans TV, untuk menjaga netralitas siaran baik dalam pemberitaan, siaran iklan, ataupun program siaran lainnya. 

 

 

Evaluasi tahunan ini merupakan momen tiap tahun bagi KPI untuk melakukan penilaian atas kinerja penyelenggaraan penyiaran televisi swasta. Dengan adanya momen evaluasi tiap tahun ini, KPI dapat memberi masukan dan  juga catatan untuk peningkatan kualitas siaran, tanpa menunggu momen  evaluasi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang  berlangsung tiap sepuluh tahun. 

Catatan khusus bagi Trans TV disampaikan pula oleh Amin Shabana selaku anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan yang menjadi penanggung jawab program Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV). Amin mengatakan, setidaknya ada tiga program siaran di Trans TV yang masih di bawah rata-rata angka berkualitas. Tiga program itu adalah infotainment, sinetron dan variety show, ujar Amin. Dari tiga program tersebut, yang paling menonjol pelanggarannya adalah Infotainment yang menyangkut penghormatan atas hal privat individu. 

Dalam catatan dari responden program IKPSTV, masih banyak program di infotainment yang mengangkat kehidupan pribadi dan kisruh rumah tangga selebritas. Padahal yang seperti itu sudah tidak pantas untuk muncul di televisi, tegas Amin. Selain itu, dirinya juga menyampaikan harapan responden yang ingin agar tayangan hiburan juga dapat ramah terhadap penyandang disabilitas.l 

Selain itu, Amin juga menyampaikan agar Trans TV lebih memberi perhatian terkait promosi LGBT yang dilakukan para pengisi acara ataupun host. Urusan preferensi seksual individu bukanlah urusan KPI, tapi jangan sampai muncul dari pengisi acara sikap yang menjadi promosi LGBT, tegas Amin.

Hadir dalam acara tersebut Latief Harnoko selaku Direktur Operasional Trans TV menerima masukan dari KPI. Latief mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk juga catatan KPI atas pelaksanaan SSJ. Latief berharap, KPI mempertimbangkan aturan lebih rinci terkait siaran lokal di jam tayang yang sama. Menurutnya, kalau ada keseragaman waktu siar untuk program lokal, dapat memberikan bentuk persaingan yang lebih sehat.  Sedangkan untuk siaran Pemilu, ujar Latief, Trans TV akan bekerja sama dengan CNN Indonesia termasuk dalam hal siaran quick count. Tentunya juga akan menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pemilu. 

Sebagai penutup pertemuan evaluasi tahunan untuk Trans TV, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengungkap, pimpinan Trans Media Group Chairul Tanjung pernah datang ke KPI untuk menyampaikan komitmennya menghadirkan siaran lokal di waktu-waktu utama atau prime time. Komitmen tersebut, ujar Ubaidillah, disampaikan Chairul saat evaluasi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran di tahun 2016. Harapannya, Trans TV juga ingat akan komitmen yang disampaikan ini dan dapat terealisasi dalam kinerja program siaran lokal. (Foto: KPI Pusat/ Agung R)

 

 

Makassar – Pelaksanaan analog switch off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke TV digital secara bertahap telah dilakukan di sejumlah daerah. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, berbagai sosialisasi telah dilakukan seperti yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan KPID Sulsel, Minggu (21/5/2023) kemarin. 

Sosialiasi yang dibalut acara jalan santai bersama masyarakat di kota Makassar, diharapkan akan menguatkan kesiapan mereka menghadapi ASO di wilayahnya. Selain itu, kegiatan bertemakan “Jalan Santai Anti Mager, Menyambut Transformasi Penyiaran Digital” dapat mendorong partisipasi mereka dalam membangun siaran yang berkualitas.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam sambutan usai kegiatan jalan santai tersebut mengatakan, keterlibatan masyarakat sangat vital untuk menyukseskan program migrasi siaran ini. Keterlibatannya tidak hanya menyangkut pemahaman, tapi juga atensi dan masukan mereka terhadap kualitas penyiaran di tanah air.

Selanjutnya, Ubaidillah berharap, migrasi siaran ini dapat melampaui aspek teknologi tapi juga mampu mengubah dan menciptakan konten siaran yang lebih baik dan lebih beragam. “Jadi tidak hanya berubah dari segi teknologinya, tetapi juga bisa mengubah cara pandang dan budaya masyarakat,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, dalam acara yang sama. Menurutnya, migrasi siaran TV ini harus didukung dan sukses agar kualitas penyiaran makin baik dan berkualitas. Dalam kesempatan itu, Meutya menyampaikan tugas pokok dan fungsi kelembagaan KPI dalam bidang penyiaran.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meminta agar masyarakat cepat dalam mengikuti perubahan zaman, terutama pengantian siaran dari TV analog ke TV digital. Menurutnya, masyarakat harus menyesuaikan diri dan menerima perubahan zaman dengan cepat. 

Sekarang, lanjut Gubernur, banyak masyarakat yang telah beralih tontonan ke digital, seperti smartphone. Pemerintah akan terus mempercepat akses, termasuk landasan-landasan dasar, penyesuaian peraturan dan lain sebagainya. "Karena kalau tidak, akan tertinggal sendiri. Kita harus berubah dengan cepat, jika lambat dalam perubahan akan berganti lagi zamannya," paparnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, Anggota KPI Pusat, Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarshi, Tulus Santoso, I Made Sunarsa, Mimah Susanti dan Muhammad Hasrul Hasan. ***/Foto: Agung R

 

 

Serpong -- Menyambut tahun politik atau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat membutuhkan asupan informasi (berita) yang benar, terpercaya serta dapat dipertanggungjawabkan. Kebutuhan ini dipastikan masih dapat dipenuhi oleh media penyiaran (TV dan radio). 

Pendapat tersebut disampaikan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, saat mengisi kegiatan Workshop Peliputan Pemilu 2024 yang diselenggarakan Dewan Pers di Bintaro, Rabu (17/5/2023).

Namun untuk memastikan kepercayaan tersebut, lanjut Aliyah, media penyiaran harus mematuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait aturan tentang pemberitaan dan kampanye di media. Hal ini erat kaitan dengan aspek keberimbangan, proposional dan kerelevanan dalam siaran.  

“Proposionalitas dan keberimbangannya harus dalam seluruh program siaran. Tapi jangan lupakan prosedur check dan re-check untuk memastikan akurasi informasinya. Karena selain itu, media penyiaran juga berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan demokrasi substantif,” tambahnya.  

Aliyah meyakini apabila aspek tersebut dijalankan, tujuan meningkatkan kualitas demokrasi dan kuantitas partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 dapat tercapai. 

Dia juga menyampaikan berbagai tantangan yang akan memengaruhi netralitas dan independensi media. Pertama, faktor kepemilikan media media. Menurutnya, dalam pendekatan politik ekonomi, kekuatan pemilik modal yang menguasai media begitu besar pengaruhnya terhadap netralitas dan independensi televisi. 

Kemudian, faktor pemilik media yang berafiliasi dengan partai politik. Hal ini, dapat mempengaruhi kebijakan media televisi sampai kepada isi atau konten medianya. Intervensinya akan jauh hingga pada memasukkan agenda politik mereka dalam produk berita televisi. 

Faktor lain yang dikhawatirkan Aliyah yang akan memengaruhi netralitas dan keberimbangan media yakni keberadaan pengawasan. “Jika pengawasan lemah, hal ini dapat memberi ruang terhadap penyiaran yang tidak netral dan tidak berimbang,” tandasnya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.