- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 3433
Jakarta -- Sebagian besar siaran TV berjaringan nasional di wilayah layanan pulau Jawa, terkecuali Net TV, pada 21 Juli lalu dipastikan telah bersiaran digital atau ASO (analog switch off). Jika tidak ada aral melintang, paling lambat pada 31 Juli mendatang, seluruh siaran TV di Indonesia telah bersiaran digital alias ASO secara nasional. Ini menjadi kado istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78.
Rencana ini sejalan dengan keinginan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar ASO di seluruh Indonesia rampung di akhir Juli ini. “Kami menginginkan ASO ini bisa sepenuhnya selesai pada 30 Juli. Karena ini amanat dari undang-undang dan juga tuntutan zaman. Jadi pada tanggal 12 Agustus mendatang bersamaan dengan peringatan Hari Penyiaran Nasional di Provinsi Kepulauan Riau, ASO secara nasional dideklarasikan,” ujar Anggota KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, Sabtu (22/7/2023).
Jika proses ASO telah selesai menyeluruh, langkah berikutnya melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaannya di lapangan. Hasrul mengusulkan agar kedua proses tersebut dikerjakan langsung oleh Kementerian Kominfo dalam hal ini Direktorat Jenderal (Dirjen) SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika).
“Proses evaluasi dan pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh stasiun TV telah ASO dan masyarakat telah mendapatkan siaran TV digital tanpa kendala. Mereka telah menerima semua manfaat dari siaran tersebut yakni bersih gambar, jernih suaranya dan canggih teknologinya,” papar Koordinator bidang Pengelolaan Sistem dan Struktur Penyiaran (PS2P) KPI Pusat ini.
KPI juga mendorong seluruh lembaga penyiaran khususnya televisi berita untuk bersiaran di wilayah layanan 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar). “Sehingga masyarakat yang keberadaannya jauh atau terluar juga bisa menikmati siaran digital free to air (gratis),” tambah Hasrul Hasan.
Ditambahkannya, KPI bersama Kemenkominfo dan lembaga penyiaran, baik TVRI maupun swasta, telah melakukan rapat koordinasi untuk penyelenggara penyiaran jasa penyiaran televisi dan penyelenggara multipleksing di tiga daerah tersebut. Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024, seluruh stasiun TV yang ingin menyelenggarakan kegiatan penyiaran di wilayah 3T dapat berkoordinasi dengan penyelenggara multipleksing terkait di wilayah layanan yang diminati.
“Diharapkan siaran berita di daerah 3T sudah dapat dinikmati masyarakat di wilayah tersebut paling lambat pada acara Harsiarnas tanggal 12 Agustus 2023 saat declare ASO Nasional,” tutup Muhammad Hasrul Hasan. ***