- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 9858
Majene -- Di tengah situasi pandemi Covid-19, televisi menjadi alternatif hiburan bagi keluarga di rumah. Bahkan, televisi dan juga radio dimanfaatkan sebagai sarana belajar disaat sekolah tutup untuk sementara karena pembatasan sosial.
Data Nielsen selama pandemi menunjukkan, angka menonton televisi meningkat sebesar 5 jam 29 menit dari sebelumnya 4 jam 48 menit. Sumbangan terbesar diberikan oleh program Belajar dari Rumah (BDR) yang tayang TVRI. Sayangnya, banyak masukan yang menganggap program tersebut kurang menarik ditonton. Sementara program lain, yang kurang layak untuk anak, justru banyak tayang di jam anak.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, meminta lembaga penyiaran untuk memperhatikan kelayakan konten produksinya untuk anak-anak. “Kami masih menemukan tayangan yang mengangkat tema dewasa diputar pada jam anak. Persoalan perselingkuhan, konflik rumah tangga, dan sinetron yang sarat dengan percintaan dan kekerasan,” ungkapnya dalam Webinar bertajuk Kepentingan Anak, Tantangan Pendidikan, dan Arah penyiaran Kita yang diselenggarakan oleh Forum Masyarakat Peduli Media (FMPP) Sulawesi Barat, Selasa (4/8/2020)
Dia juga mengingatkan tantangan kreativitas media penyiaran semakin besar ke depan. Keberadaan media digital yang terus merebut minat masyarakat juga menjadi ancaman besar. Padahal, konten-konten digital tersebut tayang tanpa pengawasan. “Ini tidak seperti pada penyiaran konvensional,” tutur Mulyo.
Kehadiran media digital, menurut Mulyo, harus disiasati dengan kreativitas tinggi agar dapat merebut kembali hati masyarakat. “Memproduksi program yang menarik dan bermanfaat. Bukan justru ikut hanyut dalam paradigma menjual sensasi. Meskipun begitu, dalam menyuguhkan fakta, media penyiaran masih terdepan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara media sosial belum ada yang mengawasi, tak jarang kontennya meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Dalam konteks program pendidikan dan anak, Mulyo menilai harus ada keterlibatan pemerintah di dalamnya. Hal ini dapat melalui stimulus bagi production house atau content creator agar muncul program anak berkualitas dan memiliki nilai edukasi.
“Peningkatan kualitas program juga bisa diupayakan dengan kepedulian masyarakat. Tontonan yang tidak memiliki nilai kemanfaatan, berpotensi membawa dampak buruk dan tidak ramah anak harus ditinggalkan. Masyarakat juga harus peduli dengan membagi informasi ketika menemukan siaran yang berpotensi membawa keburukan atau bisa juga dengan mengadukan siaran tersebut ke KPI,” kata Mulyo.
Dalam ruang diskusi itu, Komisioner KPAI, Jasra Putra, mengatakan salah satu hak anak adalah dilindungi dari kekejaman hukum. Media tidak boleh memperlihatkan wajah, identitas anak, alamat korban dan alamat orang tuanya terkait kasus hukum anak-anak. “Kalau diekspose maka akan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” katanya. Ia juga menambahkan, dalam pembuatan kebijakan atau regulasi, anak-anak harus didengarkan pendapatnya.
Pemerhati media dan anak, Rusdin Tompo, mengungkapkan masalah yang terjadi di Indonesia terkait anak. Saat ini, lanjutnya, telah terjadi krisis siaran anak. Menurutnya, media penyiaran kita terlalu banyak menyiarkan program re-run.
Rusdin mengusulkan adanya kebijakan negara yang diturunkan dalam pembuatan program ramah anak. “Anak-anak juga bisa diajarkan untuk membuat konten sendiri disesuaikan dengan materi pembelajaran. Dengan demikian, anak menjadi lebih kreatif dan berani tampil,” katanya.
Masalah lain yang muncul saat pandemi ini yakni terjadinya disparitas infrastruktur. Menurut Rusdin, banyak anak mengalami kesulitan belajar melalui daring. Meskipun ada juga dampak positifnya, misalnya anak jadi lebih percaya diri karena harus menunjukkan hasil belajar melalui rekaman video yang menampilkan kreativitasnya. Terkait ini, dia meminta adanya dukungan Pemerintah dan keberadaan organisasi penggerak di masyarakat untuk turut membuat model pembelajaran anak pada saat sekarang.
Diskusi yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2020 turut dihadiri Rektor Institut Agama Islam (IAI) Darul Da’wah Wal Irsyah (DDI) Polewali Mandar, Anwar Sewang, ikut membuka acara berserta Wakil Dekan FTIK IAI DDI Polewali Mandar sebagai pembicara. [Intan]