Jakarta - Survey Minat, Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik yang sedang dirumuskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah sampai pada finalisasi instrumen MKK untuk radio. Dalam perencanaan KPI sendiri, Survey MKK Publik ini akan dilaksanakan pada tahun 2026  dengan mengikutsertakan KPI Daerah di 33 provinsi yang juga bekerja sama dengan perguruan tinggi di masing-masing provinsi. Wakil Ketua KPI Pusat mengatakan, hasil survey MKK ini akan menggambarkan potret kepentingan masyarakat Indonesia dalam bermedia. Hal tersebut disampaikan Mohamad Reza dalam kegiatan Evaluasi, Pembentukan dan Finalisasi Instrumen Pelaksanaan Teknis Minat, Kepentingan dan Kenyamanan Publik untuk Tahun 2026, yang dilaksanakan di kantor KPI Pusat, (19/9).

Dalam perumusan instrumen MKK, KPI mengikutsertakan kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Diantaranya dari Universitas Padjajaran yakni Prof Dr Dadang Rahmat Hidayat, Prof Dian Wardhana Sjuchro, Prof Atwar Bajari, Dr Dadang Sugiana, dan Dr Jefryanto Saud, serta Dr Alem Pebri Sonni yang merupakan akademisi dari Universitas Hasanuddin. 

Reza menegaskan, secara teknis pelaksana MKK adalah KPI Daerah sedangkan KPI Pusat yang melakukan kontrol dan uji validitas dan realibilitas survey MKK. Karenanya, Reza juga berharap KPID diberikan ruang untuk memberikan pertanyaan pada responden terkait kebutuhan bermedia di masing-masing daerah. Hal ini sejalan dengan usulan dari Alem Pebri Soni untuk mengikutsertakan nilai-nilai lokal dalam pertanyaan survey pada responden. “Tentunya hal ini akan menjadi masukan bagi KPID dalam rangka pembinaan terharap radio-radio di daerah,” terangnya. 

Usulan tentang nilai-nilai lokal ini menurut Dadang Sugiana sangat mungkin diakomodir selagi masih mencakup dimensi-dimensi yang diteliti. Di sisi lain, kalaupun tim daerah ingin menanyakan hal lain di luar dimensi yang ada, menurut Meria Octavianti, juga masih memungkinkan dengan catatan tidak mengganggu pengukuran dari tiga dimensi yang ada. “Akan lebih baik lagi, jika KPI Pusat mendapatkan tembusan atas tambahan-tambahan pertanyaan dari daerah, sebagai bahan penilaian tersendiri,” ujarnya. 

Reza menjelaskan bahwa perumusan instrumen MKK ini sudah menjelang akhir. “Artinya, kita akan segera melakukan sosialisasi MKK ke KPID termasuk juga menggelar uji validitas dan realibilitas,” tambahnya. Sebagai penutup, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Muhammad Hasrul Hasan mengatakan, yang harus dipahami adalah hasil MKK ini akan kita sampaikan ke pemerintah sebagai potret minat, kepentingan dan kenyamanan masyarakat Indonesia terkait media. “KPI juga akan menyampaikan ke pemerintah agar melakukan intervensi atau tindakan strategis dalam memenuhi kebutuhan bermedia masyarakat Indonesia,” pungkas Hasrul.  

 

 

Jakarta -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan KPI akan terus berkomitmen menjaga tata kelola informasi yang demokratis dan transparan. Salah satu komitmen tersebut diwujudkan melalui program Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) 2025. 

“Hasil dari indeks ini diharapkan dapat ikut serta bersumbangsih memberi warna dalam tata informasi yang berkualitas dan akurat. Sehingga ruang publik kita berjalan demokratis dan inklusif,” ujar Ubaidillah saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) 2025 di Kantor KPI Pusat, Rabu (17/9/2025).

KPI berharap program siaran yang indeksnya sudah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan (3.00) dapat dipertahankan. “Dan yang masih berada di bawahnya, bersama-sama kita dorong agar memperbaikinya,” pinta Ubaidillah. 

Dia juga menyoroti gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan ini sebagai tantangan, khususnya bagi lembaga penyiaran untuk perlu lebih ketat dalam menyajikan penyiaran secara berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan demikian, publik punya referensi lain dalam konsumsi informasi, sekaligus alternatif untuk mengumpulkan data termasuk mengkalkulasi secara rasional tindakan yang akan dilakukan. Sehingga setiap aspirasi mengarah pada kebaikan yang kita harapkan untuk bangsa,” ujar Ubaidillah.

Terkait hal itu, KPI mendorong pentingnya validasi dan verifikasi data atau informasi dari sumber terpercaya (TV dan radio). Saat ini, keputusan publik dalam mengakses informasi melalui media baru begitu terbuka. Padahal, keputusan cepat ini dikhawatirkan akan memunculkan dampak yang signifikan. 

“Tindakan bodyless (tidak berwujud) ini jangan sampai melahirkan banalitas (tidak orisinil) informasi yang bisa berdampak pada kurangnya tenggang rasa, empati dan persatuan. Karena itu, sekali lagi, dengan informasi yang baik, informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Ketua KPI Pusat. 

Di akhir sambutannya, Ubaid berharap hasil IKPSTV ini dapat menjadi bahan diskursus yang demokratis. Tentunya lewat kekayaan data yang akurat dan argumentasi yang kuat. “Kita harapkan ini bisa memberikan masukan yang konstruktif untuk kebijakan dan perbaikan bangsa,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu Konsultan IKPSTV, Yuliandre Darwis, menyoroti pentingnya peran akademisi, praktisi, dan informan. Keragaman perspektif akan memperkuat validitas data serta menjadikan hasil kajian lebih relevan dengan realitas penyiaran yang ada. 

“Hasil riset jangan hanya berhenti sebagai laporan tahunan, tapi dihidupkan dan dimanfaatkan secara lebih luas antara lain sebagai rujukan akademik dan dasar kajian ilmiah, bahan perumusan regulasi; termasuk pembaruan UU Penyiaran yang saat ini semakin mendesak, serta instrumen literasi media; agar masyarakat lebih kritis dan selektif terhadap konten siaran,” pungkasnya. ***/.Anggita/Foto: Agung R

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot