Jakarta -- Kementerian PPN/Bappenas menegaskan program Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan salah satu program prioritas nasional yang menjadi indikator utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Demikian disampaikan perwakilan Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Yunes Herawati, dalam Forum Group Discussion (FGD) IKPSTV di Rupatama, KPI Pusat, Rabu (17/09/2025).

Menurut Yunes, IKPSTV digunakan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan program Prioritas Nasional (PN) dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM, serta mendukung pelaksanaan Asta Cita pada Program Prioritas (PP) 2 terkait Penguatan Komunikasi Publik dan Media. 

Bappenas menyatakan kegiatan ini berkontribusi pada terciptanya ekosistem komunikasi, kebebasan pers dan media yang berintegritas, dengan indikator seperti Indeks Kemerdekaan Pers, Indeks Keterbukaan Informasi Publik, serta Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik.

Menurut Yunes, turunannya diwujudkan dalam Kegiatan Prioritas (KP) 1 yang dilakukan melalui penguatan pers dan media massa yang bertanggungjawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri (BEJO’S). Ini berkaitan bagaimana mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggungjawab dan berintegritas dalam mengkomunikasikan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat. 

Hasil IKPSTV menjadi acuan bagi tiga proyek prioritas (ProP), yaitu peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama. ProP penyehatan media arus utama memiliki sejumlah Rincian Output (RO) yang dilaksanakan oleh KPI, baik di tingkat pusat maupun daerah. RO tersebut terdiri dari pelatihan SDM di bidang penyiaran, rekomendasi pengembangan kebijakan dan sistem penyiaran, rekomendasi hasil pemeringkatan indeks penyiaran Indonesia, lembaga penyairan TV dan radui yang diawasi, serta layanan pengaduan masyarakat terhadap konten siaran TV dan radio. 

“Tadi Pak Amin juga menyampaikan harapan bahwa tidak hanya IKPSTV mencapai target tapi demikian juga RO yang lain. Semakin banyak yang (berhasil) dilaksanakan, maka semakin mendukung pencapaian target nasional,” ujar perwakilan Yunes Herawati. 

Berdasarkan hasil penghitungan, IKPSTV 2025 mencatat capaian rata-rata indeks 3,29, angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Nilai ini masuk kategori “berkualitas” menurut standar KPI. 

Capaian ini menjadi yang tertinggi sejak pengukuran dilakukan pertama kali pada 2015. Menariknya, untuk pertama kali program sinetron berhasil melampaui batas minimal dan dinilai berkualitas, meski program infotainment masih berada di bawah standar.

Dalam kesempatan ini, Bappenas memberikan sejumlah catatan evaluatif dari tren 2017–2024. Pertama, perlunya intervensi KPI terhadap lembaga penyiaran (LP) agar lebih konsisten menerapkan P3SPS. Kedua, peningkatan literasi media kepada masyarakat, survei minat khalayak. Ketiga, penguatan konsistensi periode penghitungan indeks agar hasil evaluasi lebih sinkron antar tahun. Menurutnya, keberhasilan kategori variety show dinilai bisa menjadi contoh bagi sinetron dan infotainment.

Selain itu, Bappenas menekankan perlunya memperluas kerjasama dengan 33 perguruan tinggi di 33 provinsi yang sudah dilaksanakan di IKPSTV tahun ini. KPI mesti juga meningkatkan jumlah lembaga penyiaran yang menjadi objek penghitungan, serta memperkuat diseminasi hasil IKPSTV agar dapat dijadikan rujukan oleh lembaga penyiaran, pengiklan, dan pemangku kepentingan. Hasil IKPSTV juga diharapkan menjadi alternatif pembanding rating share dan audience rating yang lazim digunakan industri media.

Ke depan, hasil IKPSTV akan menjadi dasar transisi menuju Indeks Penyiaran Indonesia (IPI) pada 2026. IPI diharapkan memiliki cakupan lebih luas, mencakup aspek kualitas konten, kepemilikan media, hingga keberagaman penyiaran. “Hasil riset IPI harus menjadi dasar dalam penyusunan regulasi dan kebijakan penyiaran yang adil serta berpihak pada kepentingan publik,” tegas perwakilan Bappenas tersebut.

Yunes menutup dengan menyatakan siap mendukung KPI dalam pengembangan metodologi IPI sesuai arah RPJMN 2025–2029. Bappenas juga akan mendorong terselenggaranya forum strategis lanjutan untuk penyusunan roadmap penyiaran nasional yang sehat, edukatif, dan berkualitas. Anggita Rend/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot