
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) jajaki kerja sama perkuat industri ekonomi kreatif di tanah air. Sinergi ini diharapkan ikut mendorong pertumbuhan industri penyiaran (TV dan radio) di tanah air.
Harapan ini mengemuka pada saat pertemuan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dengan Menteri Ekraf, Teuku Riefky, di Autograph Tower Thamrin Nine, Jakarta, Selasa (16/09/2025) kemarin.
“Kita berharap sinergi ini bisa menopang kewenangan KPI dalam melakukan pengawasan industri penyiaran, baik televisi dan radio. Salah satu tugas kami yaitu mendorong iklim industri tetap stabil,” kata Ubaidillah di awal pertemuan.
KPI juga berharap Kemenekraf turut mendorong lembaga penyiaran tetap tumbuh dalam fungsi-fungsi kreativitas, inovasi, maupun sarana informasi serta edukasi yang menjadi perekat nasional. Dorongan ini melalui penguatan sektor sumber daya manusianya.
“Kita dorong bersama melalui Indonesia yang berdaya saing dan konten kreator atau generasi muda yang lebih kreatif,” ujar Ketua KPI Pusat, Ubaidillah.
Menanggapi hal itu, Menteri Ekraf Teuku Riefky, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat kelembagaan KPI untuk menjaga ekosistem penyiaran yang sehat. Komitmen ini diwujudkan dengan menjajaki kolaborasi, termasuk mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan era digital.
“Kita bisa kolaborasi melalui Ekraf Data, Ekraf Bijak, dan Sinergi Ekraf,” kata Menteri Ekraf di tempat yang sama.
Menurut dia, antara Kemenekraf dan KPI, punya keterkaitan penguatan data, termasuk penelitian dan perumusan kebijakan tentang pegiat industri penyiaran serta revisi UU Penyiaran.
“Kita bisa pahami bahwa regulasi atau revisi UU Penyiaran masih belum jelas kapan, tapi untuk menindaklanjuti revisi itu, kita bisa memberi masukan kepada DPR atau Pemerintah untuk mencari jalan tengah atau solusi yang lebih baik,” kata dia.

Menteri Ekraf mengatakan audiensi ini menjadi bentuk membuka peluang kolaborasi dalam riset, kebijakan, dan pengembangan program untuk memperkuat ekonomi kreatif.
Menurut dia, kolaborasi yang semakin kuat, memerlukan penyesuaian regulasi sehingga pegiat industri penyiaran bisa beradaptasi dengan dinamika yang terjadi.
Sebagai kementerian baru, Kementerian Ekraf memiliki deputi bidang kreativitas media yang menaungi para pegiat televisi dan radio untuk menghadapi tantangannya.
“Kami terus memetakan ekosistem industri penyiaran untuk mengetahui setiap permasalahan sehingga tetap mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif lewat berbagai penjajakan kerja sama yang berkelanjutan,” kata Menteri Ekraf.
Senada dengan pernyataan tersebut, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu turut menyampaikan tantangan yang dihadapi industri televisi dan radio di era digital, termasuk penurunan pendapatan iklan dan tingginya biaya produksi program siaran.
“Para pekerja televisi dan radio sering meminta solusi seperti apa mereka tidak terhambat atas regulasi-regulasi yang kemudian bisa melandasi dinamika industri penyiaran. Apalagi regulasi yang ada tidak mencakup soal digitalisasi, padahal sekarang sudah banyak platform OTT dan media sosial yang hadir di tengah publik,” kata Deputi Agustini.
Dalam pertemuan ini, KPI memaparkan beberapa agenda lembaganya seperti Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan 3 Program Apresiasi yang diselenggarakan tiap tahunnya seperti Anugerah Syiar Ramadan, Anugerah Penyiaran Ramah Anak, dan Anugerah KPI 2025 untuk mengapresiasi lembaga penyiaran, pemerintah daerah, dan insan penyiaran atas kinerja atau program edukatif serta informatif dalam periode tertentu.
Turut hadir Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PKSP), Muhammad Hasrul Hasan, Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan, I Made Sunarsa, Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, dan Komisioner Bidang Kelembagaan, Amin Shabana. **/Foto: Agung R


