- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1367

Bandung -- Konferensi Penyiaran Indonesia (Indonesia Broadcasting Conference) 2025 yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) di kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/11/2025), mendorong lahirnya regulasi penyiaran yang mampu melahirkan tata kelola penyiaran yang adaptif. Regulasi baru ini diharapkan akan menjamin keadilan berusaha antara industri penyiaran dan platform media lain.
Komisioner KPI Pusat sekaligus PIC kegiatan IBC 2025, Amin Shabana, mengatakan munculnya era sibernitika merupakan sebuah keniscayaan dan tidak bisa dihindari. Karena yang terpenting dari kondisi ini adalah hadirnya regulasi baru yang adaptif dan adil.
“Karena yang tadi saya sampaikan bahwa di era sibernetika ini tantangannya bukan hanya sesama industri penyiaran tetapi juga lintas platform. Sehingga penting adanya arah dari regulasi penyiaran ke depan seperti apa,” kata Amin.
Amin menambahkan, regulasi baru nanti harus memasukan aspek penguatan-penguatan di sektor penyiaran. Salah satunya terkait perlindungan publik khususnya bagi masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
“Saudara kita di wilayah 3T mendapatkan dan menerima informasi tidak hanya dari kita tapi juga dari luar negeri. Berdasarkan survey pada 2018, mereka mendapatnya dari negara tetangga. Apa yang harus kita lakukan, disinilah diperlukan penguatan sektor penyiaran untuk mengikat saudara kita di wilayah 3T tersebut,” jelas Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat ini.

Ia pun memastikan akan mengawal jalannya proses revisi UU Penyiaran. Hal ini tidak lepas dari kepentingan yang lebih besar yakni perlindungan terhadap masyarakat. “Ini juga ada kaitan juga dengan kedaulatan dan identitas kita sebagai bangsa. Kita berharap di konferensi tahun ini penguatan-penguatan (rekomendasi) ini lahir,” tutur Amin.
Terkait penguatan tersebut, KPI meminta keterlibatan semua pihak seperti pemangku kepentingan dan perguruan tinggi untuk berpikir bersama memajukan penyiaran nasional. “Kolaborasi ini penting karena KPI tidak bisa bekerja sendiri dalam sektor penyiaran,” ujar Amin
Menyikapi tantangan yang dihadapi lembaga penyiaran di era disrupsi, Amin berharap industri penyiaran bisa lebih adaptif. “Bagaimana industri penyiaran bisa melakukan adaptasi terkait perkembangan tersebut. Nah, kita berpikirnya harus berawal dari regulasinya. Nah, inilah yang coba kita bahas dan kita kawal terkait RUU Penyiaran di Komisi I DPR RI,” tuturnya.
Saat membuka IBC, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan harapan yang sama agar semua pihak dapat memberikan masukan konstruktif terhadap RUU Penyiaran. Menurutnya, revisi undang-undang ini sangat penting untuk kejelasan usaha semua media dan juga kepentingan publik.

“Kita menyaksikan bahwa saat ini keteragantungan kita terhadap media baru sangat tinggi. Ketergantugan ini sudah sangat besar dan menjadi kebutuhan sehari hari. Kemudahan mengakses media ini memang akan memudahkan kehidupan kita. Tapi kemudahan ini jika tidak adil akan munculkan ketimpangan. Inilah yang menjadi tantangan kita saat hari ini,” jelas Ubaid.
Ubaidillah juga menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi dan keterlibatan pemangku kepentingan menyukseskan kegiatan konferensi. Ia berharap kolaborasi ini akan meahirkan pandangan yang sama menuju peradaban penyiaran.
Mewakili Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menyatakan akan terus menjunjung tinggi kejelasan visi dan mengupayakan strategi yang efektif untuk memastikan sektor penyiaran tetap relevan, etis, dan adaptif terhadap perubahan pesat dalam lanskap media saat ini.
"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi untuk mewujudkan acara ini. Komitmen dan kolaborasi Anda sungguh mencerminkan semangat kemajuan bersama yang mendorong komunitas komunikasi dan penyiaran kita untuk maju," katanya di depan ratusan peserta yang hadir.
Ia juga berharap seluruh peserta dapat berdiskusi secara produktif dan bermakna dalam konferensi ini. "Kami sungguh menantikan wawasan yang akan muncul, terutama karena saat ini kami sedang dalam proses merevisi beberapa peraturan penyiaran utama untuk memperkuat kerangka kerja nasional kami," tandas Gunawan.

Dalam forum ini, Ketua Umum ISKI, Dadang Rahmat Hidayat, menyoroti perubahan lembaga penyiaran akibat dari disrupsi media yang akan menjadi pokok bahasan dalam konferensi. Karenanya, ia mendorong lahirnya tata kelola penyiaran yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Karenanya, kolaborasi bersama KPI, ISKI dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk penguatan komunikasi dan penyiaran di tanah air. Melalui konferensi ini diharapkan hal itu akan terwujud,” tandas Dadang. ***/Foto: Syahrullah










