
Jakarta - Beragam perubahan serba cepat yang hadir melalui teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memberi dampak signifikan pada sektor penyiaran, baik dalam skala regional ataupun global. Integrasi teknologi AI dalam dunia penyiaran dipastikan membawa perubahan besar terhadap kebijakan penyiaran, mekanisme pengawasan konten, dan proses produksi siaran. Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai perlu ada kerja sama strategis antar otoritas regulasi penyiaran dan multimedia di ASEAN, dalam menghadapi tantangan teknologi AI. Hal ini dimaksudkan, agar pemanfaatan AI di dunia penyiaran dilakukan secara bertanggung jawab, menjaga keamanan data dan melindungi publik, serta tetap memiliki daya saing dalam berinovasi.
Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Amin Shabana sekaligus insiator pembukan forum regulator penyiaran ASEAN mengatakan, KPI sebagai bagian dari komunitas ASEAN, berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan Regional Workshop: Broadcasting in the Age of AI Disruption by Southeast Asia-Broadcasting and Multimedia Regulatory Authorities yang melibatkan otoritas penyiaran dan multimedia dari negara-negara anggota ASEAN, di Jakarta 4-5 Februari 2026. Workshop yang merupakan kerja sama KPI dengan Sekretariat ASEAN dan Pusat Kerjasama Internasional Kementerian Komunikasi dan DIgital, akan menjadi wadah strategis bagi regulator untuk berdiskusi mengenai tantangan dan peluang integrasi AI dalam industri penyiaran, serta menyusun rekomendasi kebijakan bersama. Selain itu, terang Amin, pada Workshop juga dipaparkan hasil riset yang dilakukan KPI tentang:
1. Praktik implementasi Artificial Intelligence (AI) pada sektor penyiaran dan multimedia di setiap negara anggota ASEAN.
2. Regulasi terkait AI pada sektor penyiaran dan multimedia di setiap negara anggota ASEAN.
3. Dampak AI terhadap sektor penyiaran dan multimedia dari perspektif regulasi, produksi konten, dan sistem pengawasan siaran.
Amin menjelaskan, dari tiga hal tersebut, akan merumuskan usulan kebijakan yang adaptif dan kemitraan terhadap integrasi AI pada sektor penyiaran serta multimedia lintas negara ASEAN. Riset ini sendiri sudah berlangsung pada Juli-September 2025 yang mengikutsertakan tim dari Universitas Malaya, Malaysia, dengan fokus riset pada Malaysia, Tailan, Myanmar, Vietnam dan Laos. Tim lain yang juga ikut serta dalam riset ini adalah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia dengan fokus riset pada negara Indonesia, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja dan Singapura.
Selain Workshop, pertemuan otoritas penyiaran dan multimedia ASEAN ini juga diiringi dengan diskusi dengan pembicara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Dr Edwin Hidayat Abdullah, Akademisi Universitas Airlangga Prof Kacung Marijan, Ketua Dewan Pengawas TVRI Agus Sudibyo, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Rachmat Akbari dan International Media Advisor dari Filipina Mr. Jaemark Tordecilla.

