Jakarta - Penyiaran memiliki peran penting sebagai media komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat luas, terutama dalam situasi krisis seperti bencana alam. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, saat menjadi pemateri dalam seminar bertajuk “Crisis Communication in the Post Truth Era” yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Komunikasi Univeritas Pancasila, Jakarta (24/12/2024).

Ubaid menegaskan fungsi media penyiaran sebagai pusat informasi akan dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan dan situasi darurat. Salah satu contoh nyata adalah saat terjadi bencana di Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. “Pada momen tersebut, radio menjadi andalan utama masyarakat untuk memperoleh informasi akurat terkait penanggulangan dan penanganan bencana,” katanya. 

Ketika bencana melanda, diceritakan Ubaidillah, kebutuhan akan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya menjadi sangat vital. Salah satunya radio, dengan jangkauan luas dan teknologi yang efisien, media ini menjadi medium yang paling efektif untuk menyampaikan informasi darurat, seperti lokasi pengungsian, jadwal distribusi bantuan, hingga imbauan pemerintah dan pihak berwenang. 

“Di Palu, media lokal bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan organisasi kemanusiaan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat yang terdampak,” ungkap Ketua KPI Pusat.

Di samping itu, lanjut Ubadilillah, selain sebagai sarana informasi dan edukasi, media penyiaran juga memiliki peran dalam membangun semangat kebangsaan. Hal ini terlihat dari konsistensi penyiaran dalam menyiarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi. Inisiatif ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap negara, tetapi juga dalam upaya menanamkan rasa cinta tanah air pada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan penyiaran dalam menjalankan fungsi komunikasi krisis tidak lepas dari dukungan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Political will berupa regulasi yang jelas dan implementasinya menjadi fondasi penting. Selain itu, pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, memastikan bahwa penyiaran dapat berjalan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku,” tutupnya. 

Sebelumnya kegiatan ini diawali dengan penandantanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dengan Universita Pancasila yang diwakili langsung Rektor Univeritas Pancasila, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo. Syahrullah

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.