Ciputat – Pembukaan Konferensi Penyiaran Indonesia tahun 2024 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) diawali dengan sambutan Ketua KPI Pusat Ubaidillah dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan. Pidato keduanya menyoroti perubahan teknologi penyiaran di tanah air dan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dalam aspek penyiaran.

“Tahun 2023 menjadi babak baru dalam dunia penyiaran Indonesia yaitu migrasi teknologi televisi dari analog ke digital secara serentak seluruh Indonesia. Babak baru analog switch off menjadi penanda dari perubahan lanskap penyiaran Indonesia, tidak hanya dalam aspek teknologi, tetapi juga telah mempengaruhi cara pandang, perilaku sosial, sampai dengan budaya konsumsi media,” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah di Auditorium K.H. Ahmad Azhar Basyir UMJ, Rabu (30/10/2024). 

Menurut Ubaid, keberadaan media dapat dikatakan sebagai penanda setiap transisi monumental dalam memori kehidupan. Namun begitu, lanjutnya, negeri ini patut bersyukur dengan adanya nilai-nilai luhur bangsa yang ada dalam Pancasila. 

“Karena melalui Pancasila inilah segala sekuel-sekuel yang membangun ekosistem penyiaran, bisa berjalan secara komprehensif dan saling melengkapi, betapapun perubahan itu berlangsung cepat dan mempunyai dampak menggeser nilai-nilai yang sudah eksis di masyarakat. Pancasila menjadi alarm pengingat bahwa penyiaran ditujukan untuk memenuhi kebutuhan informasi publik, demi kebaikan sosial dan kemajuan Indonesia,” jelasnya. 

Pancasila juga sebagai pegangan agar penyiaran sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendorong keserasian sosial, terciptanya keberagaman, dan tumbuhnya sikap saling menghormati. “Artinya bahwa Pancasila berperan sangat penting dalam menjaga penyiaran nasional sesuai dengan tujuan kemajuan bangsa, sekaligus mendorong agar adaptif terhadap segala perubahan,” tambah Ubaidillah.

Atas dasar itu, ia mengajak semua pihak untuk tidak berjarak dengan Pancasila sebagai pondasi membangun penyiaran yang lebih adaptif. Nilai-nilai ini harus ditanamkan dalam penyiaran demi kepentingan publik seluas-luasnya. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam suksesi acara ini. Semoga melalui acara ini, kolaborasi KPI dengan kementerian atau lembaga terkait, termasuk dunia kampus, semakin kuat. Demi menjaga kualitas informasi yang layak sesuai kebutuhan rakyat Indonesia. Sesuai dengan pembangunan nasional nusa dan bangsa. Sesuai dengan cita-cita luhur kemajuan Nusantara,” tutup Ubaidillah.

Dukung perubahan UU Penyiaran

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan, Indonesia perlu langkah strategis, terencana dan terukur dalam menghadapi transformasi digital penyiaran. Terkait hal itu, pihaknya akan mengambil peran untuk mengawal dengan komitmen melanjutkan pembahasan perubahan Undang-Undang (UU) No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Menurutnya, revisi regulasi ini sangat penting karena sudah lama tertunda. Karena itu, pihaknya akan membuka ruang partisipasi publik yang sesuai dengan nilai budaya dan Pancasila. 

“Insha Allah kita akan menuntaskan perubahan UU Penyiaran. Ini sangat penting dan krusial. Mudah-mudahan. Ini kan sudah tertunda 15 tahun dan ini legasi bagi DPR RI saat ini, Insha Allah,” ujar Ahmad Heryawan disambut tepuk tangan peserta.

Dilain hal, Politisi dari Partai PKS ini mengatakan bahwa transformasi bukan hanya menyoal perubahan teknologi, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi penyiaran. Menurutnya, era baru ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak. 

“Digitalisasi memberi pilihan beragam bagi masyarakat. Jadi bagaimana kompetitifnya yang dihadapi industri penyiaran kita. Kita menghadapi kompleksitas yang begitu menantang,” tukas Ahmad Heryawan. 

Menutup sambutan, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan pengawasan bersama. Harus ada keseimbangan antara kepemtingan publik dengan kepentingan lainnya. “Publik harus mendapatkan perlindungan dari negara. Jadi, saya mengajak bersama-sama mengawal transformasi digital penyiaran kita,” tukasnya. ***/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.