Jakarta -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah menegaskan bahwa penyiaran ditujukan untuk menjaga keberagaman. Hal ini disampaikan dalam orasi ilmiah bertajuk “Menjaga Tujuan Penyiaran, Menyemai Keberagaman” dalam acara Wisuda Diploma Akademi Komunikasi Media Radio dan TV Jakarta, Sabtu (26/10/2024).

“Setelah reformasi, penyiaran ditujukan untuk mengakomodir dan menjaga keberagaman. Maka dibuatkan regulasi yang relatif inklusif, hadirnya KPI, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam bidang penyiaran,” katanya. 

Ubaidillah menyadari bahwa keberagaman harus menyentuh keberagaman kepemilikan, serta keberagaman konten termasuk juga memperhatikan skala geografis Indonesia yang begitu luas, representasi gender, dan mengakomodir kepentingan kelompok rentan. 

Pria yang karib disapa Gus Ubaid itu lalu merinci upaya-upaya KPI dalam hal menciptakan keberagaman di televisi dan radio. Ia menyebut KPI melakukan pengawasan 24 jam berbasis pemantauan dan aduan, pengembangan sumber daya manusia penyiaran melalui Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), literasi media, pengukuran kualitas televisi sampai dengan pemberian tindakan kepada lembaga penyiaran melalui sanksi dan apresiasi.

“Tetapi ke depan, akan selalu ada tantangan-tantangan yang harus direspon secara adaptif, utamanya dalam perkembangan teknologi. Di sektor penyiaran, digitalisasi membuat banyak TV tumbuh, tetapi apakah kualitas konten juga ikut beragam?” tanya Ubaid. 

Perkembangan teknologi, sebagaimana juga dikatakan para peneliti, acapkali mempunyai kecenderungan untuk mengikis media-media kecil dan kian membuat tumbuh media-media besar. Hal lain yang juga terjadi adalah adanya pengurangan sampai pemberhentian tenaga kerja di industri media. 

“Ini yang kemudian harus dijawab. KPI membutuhkan kolaborasi dengan beragam pihak, termasuk kampus, agar keberagaman dan ekosistem penyiaran bisa tumbuh sehat sekaligus bermanfaat,” tutupnya. Memet

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.