Bogor - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) berkolaborasi dengan Fakultas Agama Islam Universitas Ibnu Khaldun Bogor. 

Evri Rizqi Monarshi selaku Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan sekaligus penanggung jawab kegiatan GLSP menjelaskan, GLSP merupakan wujud tanggung jawab KPI untuk terus meliterasi publik tentang konten televisi dan radio yang berkualitas. 

KPI, ujar Evri, akan terus hadir di tengah masyarakat untuk terus memberi pemahaman tentang cara publik berkontribusi untuk menjaga konten televisi dan radio tetap baik. Evri berharap mahasiswa juga ikut menjadi mata dan telinga bagi KPI dalam mengawasi isi siaran. “Jadi jika dirasa ada siaran yang tidak pantas, atau bertentangan dengan regulasi atau norma yang ada di masyarakat, silakan sampaikan ke KPI lewat saluran aduan yang tersedia,”ucapnya.

 

KPI juga mengajak mahasiswa jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Agama Islam Universitas Ibnu Khaldun Bogor untuk bisa memberi masukan ilmiah atas konten siaran televisi dan radio yang dinikmati sehari-hari. Termasuk juga mengaitkannya dengan perspektif Al Quran dan Hadits, sebagaimana kekhususan studi yang dijalani mahasiswa. Hal tersebut tentunya akan mengasah nalar kritis mahasiswa terhadap konten siaran yang sebenarnya  mencerminkan realitas masyarakat kita. Hal tersebut disampaikan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Amin Shabana, dalam kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) dengan tema Cerdas Bermedia Melalui Penyiaran Berkualitas, (27/9). 

Kerja sama KPI dengan perguruan tinggi, menurut Amin, adalah sebuah kebutuhan dan kemestian. KPI membutuhkan pandangan dari kalangan kampus agar kebijakan yang diambil lembaga ini sesuai dengan prinsip-prinsip demokratisasi penyiaran. Pada kesempatan ini, Amin mengapresiasi UIKa yang secara rutin mengirimkan mahasiswa ke KPI, untuk menjalani program magang. “UIKa menjadi satu-satunya kampus yang mengirim mahasiswa untuk magang di KPI dan menghasilkan buku sebagai publikasi ilmiah yang dapat diakses publik secara luas,” ujarnya. 

Dalam interaksi dengan mahasiswa yang merupakan peserta GLSP, Amin menyampaikan pula bahwa ada banyak obyek kajian di televisi dan radio yang dapat digunakan mahasiswa untuk dibahas dalam publikasi ilmiah. Amin meyakini, penelitian tersebut tentu akan sangat berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Tidak saja bagi KPI sebagai regulator, tapi juga bagi mahasiswa dan publik sendiri. “Karena konten-konten lembaga penyiaran mencerminkan kondisi masyarakat saat itu,” ujarnya.  

Narasumber lain yang turut hadir adalah Sekretaris Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Gilang Iskandar yang menyampaikan tema “Konten Televisi yang Berkualitas”. Gilang mengungkap, sekalipun perkembangan teknologi mengakibatkan adanya pergeseran konsumsi media di masyarakat, televisi masih menjadi media yang paling banyak diakses. 

Kondisi sekarang, ujar Gilang, lembaga penyiaran tidak lagi saling berkompetisi karena persaingan di lapangan sesungguhnya adalah melawan media dengan platform internet. Televisi dan Radio, saat ini bersiaran dengan rambu-rambu regulasi yang luar biasa ketat. Tidak saja dari undang-undang penyiaran, tapi juga dari peraturan perundang-undangan lain yang juga memiliki kepentingan dengan penyiaran. “Misalnya aturan dari kementerian kesehatan tentang tembakau dan promosi kesehatan,” ujarnya. Namun untuk pihak lawan, justru bebeas tanpa aturan yang ketat sebagaimana regulasi penyiaran. Inilah yang menjadi alasan bagi ATVSI juga mendorong adanya revisi Undang-Undang Penyiaran, tegas Gilang. 

GLSP ini dihadiri oleh Rektor UIKa Prof. Dr. H.E. Mujahidin, M.Si., yang hadir memberikan sambutan. Rektor mengatakan, penyiaran merupakan metode da’wah yang sangat strategis dan juga menjadi salah satu sifat yang melekat dalam diri Rasulullah SAW, yakni tabligh. Keberhasilan Rasulullah dalam menyebarkan nilai-nilai keislaman, salah satunya karena tabligh. “Saya berharap, mahasiswa di UIKa juga dapat berkomunikasi efektif, efisien dan bertanggung jawab sebagaimana hadits Rasulullah untuk berkata baik atau diam,” ujarnya.  Dia juga berharap, mahasiswa KPI di UIKa dapat menjadi mubaligh, penyampai kebaikan dan kebenaran. Salah satunya dengan memiliki kompetensi yang baik sesuai regulasi ataupun perundang-undangan yang ada. 

Hafidhah Farwa, Anggota Lembaga Sensor Film (LSF) 2020-2024 turut hadir menyampaikan materi tentang Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Siaran Berkualitas. Sedangkan Asep Gunawan selaku Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam FAI UIKa Bogor, menyampaikan materi Peran Vital Akademisi dalam Mengawal Kualitas Penyiaran.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.