Serpong -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan akan terus menjaga frekuensi publik dalam kondisi apapun. Selain itu, KPI akan terus menjadi penyambung kebijakan-kebijakan nasional di daerah. 

Hal itu ditegaskan Ketua KPI Pusat Ubaidillah, disela-sela sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) ke-91 di ICE (Indonesia Convention Exhibition) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). 

“Kita hadir menaruh harapan dan semangat di tengah segala kekurangannya baik secara kelembagaan, dukungan infrastruktur pengawasan, anggaran hingga sekretariatan tetapi masih konsisten menjaga frekuensi publik, menjadi penyambung kebijakan-kebijakan nasional di daerah, mulai dari proses digitalisasi penyiaran, penanggulangan Covid-19 di lembaga penyiaran termasuk menjaga proporsionalitas dan netralitas siaran Pemilu di daerah,” katanya. 

Ubaidillah mengatakan hal ini untuk menjaga dan memastikan tujuan luhur dari penyiaran agar terlaksana dan terimplementasi yakni, memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran. 

Apalagi, kata Ubaidillah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak besar pada postur informasi melalui teknologi digital. “Kita semua bisa merasakan dan bertambahnya jumlah televisi yang ada pada akhirnya berkonsentrasi pada kian beragamnya program informasi. Melalui perkembangan teknologi juga lah kita menyaksikan tumbuhnya platform digital yang menyediakan dan menyalurkan informasi,” katanya. 

“Kemajuan-kemajuan teknologi rupanya tidak hanya menambah secara kuantitas ragam medium informasi akan tetapi juga menggeser perubahan paradigma, kebudayaan cara pandang dan pola akses terhadap informasi,” ujarnya. 

Ubaidillah pun menyampaikan temuan dari Universitas Oxford yang menjelaskan bahwa masyarakat tidak lagi gemar dan menyukai berita-berita yang disalurkan oleh media arus utama. 

“Masyarakat merasakan bosan bahkan lelah dengan pemberitaan yang memuat peperangan bahkan politik, mereka lebih suka melihat menonton video dengan durasi pendek di platform digital media baru,” ujarnya.

“Ini merupakan bukti bahwa perubahan lanskap informasi nyata terjadi dan sayangnya Indonesia belum mempunyai konstruksi hukum yang padu, regulasi yang adaptif dan koheren mengatur perkembangan dan perubahan ini,” katanya. **/Foto: Agung R

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.