Jakarta – Ramadan adalah momentum dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan kepada masyarakat. Salah satunya melalui media penyiaran televisi dan radio. 

Terkait hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melakukan pemantauan bersama siaran Ramadan 2024. Hasil dari pantauan disampaikan dalam kegiatan “Ekspose Hasil Pantauan dan Evaluasi Siaran Ramadan 2024” di Kantor MUI Pusat, Kamis (28/3/2024). 

Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, KH Mabroer, menyampaikan pantauan ini sebagai bentuk kontrol terhadap penggunaan ruang publik oleh lembaga penyiaran. MUI sebagai elemen masyarakat juga ikut bertanggungjawab memberikan masukan. Hal ini telah dilakukan secara konsisten oleh MUI. 

“Pantauan Ramadan ini adalah tahun ke 17. Catatan yang ada diharapkan menjadi atensi khusus bagi lembaga penyiaran,” ucap KH Mabroer. 

Senada dengan KH Mabroer, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, menjelaskan pentingnya partisipasi publik di tengah keterbatasan KPI. Dia mengatakan bahwa masukan dalam kegiatan ini menjadi masukan untuk pihaknya. 

“Yang dilakukan MUI, masyarakat, dan civil society lain menjadi penting dan akan kami tindak lanjuti kemudian disampaikan kepada lembaga penyiaran,” kata Tulus. 

Dia juga mengapresiasi forum-forum serupa untuk mempertemukan masyarakat dengan pelaku penyiaran di Indonesia. “Ekspos ini bisa menjadi bahan perbaikan di forum ini. MUI sebagai elemen masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan teman lembaga penyiaran.” 

Wasekjen MUI bidang Infokom, K. Asrori Karni, menyampaikan ke perwakilan lembaga penyiaran bahwa hasil pantauan ini adalah ekspresi keberagaman umat muslim Indonesia terhadap siaran Ramadan.

“MUI adalah wadah bersama berbagai elemen ada beragam latar belakang. Mulai dari yang fokus pada perempuan, anak, pendidikan, komunikasi dan lain-lain. Hasil pantauan bisa dilihat sebagai ekspresi kemajemukan umat Islam,” ujar Asrori. 

Memasuki sesi ekspos, Ridha Hesti. Ridha menyampaikan, misi pemantauan terletak pada nilai keagamaan. Sebagai elemen masyarakat muslim, MUI tak lupa mendasari pantauannya dengan dalil-dalil Quran. 

Ridha mula-mula mengapresiasi tren yang meningkat dengan indikasi pelanggaran yang menurun. Namun, ia menyoroti setidaknya terdapat beberapa indikasi pelanggaran. “Kami masih banyak menemukan beberapa indikasi pelanggaran seperti kekerasan, sensualitas, dan kepatutan etis serta syariah,” jelas Ridha. 

MUI dalam kesempatan ini juga memberikan rekomendasi kepada KPI serta lembaga penyiaran untuk sama-sama menguatkan nilai program siaran dan pembinaan kepada lembaga penyiaran. 

Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah menambahkan, KPI telah mengawasi 97 program siaran pada jam prime time (waktu sahur dan buka puasa). Ia memaparkan berbagai temuan mulai dari eksploitasi, permasalahan privasi, dan pemilihan materi yang patut untuk disiarkan selama Ramadan. Namun KPI tidak tinggal diam dan telah memproses berbagai temuan tersebut.

“Kami memberikan treatment pasca tayang. Artinya kami memproses segala temuan kemudian dirapatkan dalam pleno. Namun, kami juga melakukan langkah pencegahan dengan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran,” tutup Aliyah.

Dalam kegiatan ini tidak hanya disampaikan evaluasi. KPI bersama MUI juga menyampaikan apresiasi atas kemajuan kualitas siaran selama Ramadan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Program siaran terbaik dari masing-masing kategori kemudian akan menerima penghargaan dalam Anugerah Siar Ramadan 2024. Abidatu Lintang

 

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.