Banda Aceh – Puncak pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tinggal menghitung hari. Peran strategis lembaga penyiaran diharapkan dapat membantu mencerahkan publik mendapatkan informasi yang berkualitas.
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah mengatakan, peran media mainstream seperti televisi dan radio sangat penting di tengah arus informasi yang cenderung cepat namun sulit terverifikasi kebenarannya. Terkait hal itu, sangat penting posisi media konvensional yang diawasi oleh KPI menjadi media penjernih informasi bagi masyarakat.
“Jika rujukan referensi di media sosial sulit terverifikasi jelang pemilu 2024. Berbeda halnya dengan yang tayangan di televisi dan radio yang siarannya diawasi oleh KPI selama 24 jam. Jika di dalam tayangan televisi dan radio ada temuan potensi pelanggaran, akan ada tindakan lanjutan, mulai dari teguran tertulis hingga penghentian sementara,” kata Aliyah saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 dengan tema “Masyarakat Cerdas Pemilu Berkualitas” di Banda Aceh, Aceh, Senin (5/2/2024).
Lebih lanjut, Aliyah menekankan bahwa KPI tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya partisipasi masyarakat. Kesadaran budaya sensor mandiri dan menganalisa setiap informasi yang diterima harus ditumbuhkan dalam masyarakat. Dia menyakini jelang pemilu 2024, masyarakat Indonesia telah menyadari keputusan yang diambil berdasarkan hati nurani dan juga informasi yang diterima.
“Masyarakat sendiri harus memiliki keterampilan menganalisa sebuah pesan yang diterima, baik tentang kebenaran ataupun kebermanfaatannya. Melalui kapasitas dan budaya sensor mandiri dan tidak hanya sekedar kemampuan membaca dan menulis tetapi juga kemampuan memahami dan menganalisis informasi,” katanya.
Hadir sebagai pembicara kunci melalui daring, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya menilai, media mainstream memilik peran sangat vital dalam mempengaruhi pola pikir masyarakat terlebih saat musim kampanye pemilu saat ini. Dia mengapresiasi terselengaranya kegiatan ini dan mengajak kepada semua pihak agar aktif dalam menjaga situasi dan kondisi agar tetap sejuk jelang pemilu.
“Bahwa lembaga penyiaran punya peran strategis dalam mempengaruhi pola pikir masyarakat kita. Lembaga penyiaran wajib menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat dan mendapat sumber yang benar. Salah satu yang penting adalah soal netralitas. Isi siaran harus dijaga netralitasnya dan tidak boleh berpihak pada golongan tertentu,” kata Teuku.
Selain itu, Dia melihat aturan di Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) memberikan panduan bahwa program siaran wajib bersikap adil dan proporsional. Salah satu kandungannya, program siarannya dilarang berpihak pada peserta tertentu.
Sebagai Anggota DPR RI yang aktif, Teuku mengajak semua pihak untuk mengawasi lembaga penyiaran agar bersikap adil dan tidak membuat persepsi negatif, menghasut, memfitnah dan berisi hoaks.
“Kami mendorong agar mitra kerja di komisi 1 menghadirkan masyarakat cerdas dan pemilu berkualitas. Enam hari lagi akan masuk masa tenang pemilu, tentu KPI Pusat dan KPID Aceh akan mengawasi penyiaran dari narasi penyiaran yang memfitnah, berita bohong dan memojokkan peserta pemilu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas dan sejumlah perwakilan masyarakat sekitar kota Banda Aceh. Syahrullah