Jakarta -  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak masyarakat ikut serta dalam pengawasan penyiaran di Indonesia. Lembaga penyiaran dan masyarakat merupakan mata rantai yang tidak bisa dipisahkan. Semakin tinggi perhatian masyarakat, maka akan berimplikasi pada sajian siaran yang makin baik dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan Aliyah, selaku Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran pada kegiatan Partisipasi Masyarakat Memilih Siaran yang Berkualitas, (06/12).

Hadir sebagai keynote speaker atau pembicara kunci, Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah. Dia mengingatkan tentang sensitivitas para ulama di masa lalu terhadap konten-konten yang melanggar etika dan moral. “Langsung ada reaksi dari para ulama dan akhirnya terjadi perbaikan-perbaikan,” ujarnya. Namun begitu muncul lebih banyak televisi, sensitivitas mulai menurun, bahkan para host di lembaga penyiaran tidak lagi memerhatikan apa yang dulu yang jadi keprihatinan publik.

Dalam acara yang dihadiri berbagai elemen perempuan ini, muncul berbagai pertanyaan kepada KPI tentang konten siaran. Menurut peserta, dalam beberapa program televisi, pernah ditemui konten terkait LGBT yang dianggap meresahkan publik. Harapannya KPI dapat mengatur agar pembawa acara di program siaran televisi, lelaki tulen.  Terkait tayangan LGBT ini, sebenarnya KPI sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang promosi LGBT melalui spektrum penyiaran. Masukan dari masyarakat baik tentang keluhan ataupun apresiasi atas konten siaran, sangat bermanfaat bagi KPI Pusat dalam meningkatkan pengawasan. 

“Dengan adanya agenda ini, kami tidak akan pernah lelah mengimbau publik untuk melapor pada KPI dan KPI Daerah jika menemukan adanya tayangan di televisi dan radio yang tidak sesuai dengan norma kepatutan,” ujar Ketua KPI Pusat Ubaidillah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara itu dari Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menjelaskan, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, KPI tidak hanya memberi sanksi. Tapi juga memberi apresiasi pada lembaga penyiaran yang memang siarannya baik dan bekualitas.

KPI sendiri, secara kelembagaan juga memiliki mandat untuk selalu bekerja sama dengan masyarakat. Hal ini disampaikan Muhammad Nur Hayid selaku akademisi yang menjadi narasumber kegiatan. “Terutama menjelang tahun politik,” ujarnya. Jangan sampai frekuensi penyiaran yang sebenarnya milik publik ini, hanya dikuasai kelompok tertentu dan dijadikan alat untuk kooptasi. Disamping itu, penyiaran yang didesain secara produktif dan positif, dapat memberi motivasi pada pemirsa dan juga publik, untuk penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didasari Pancasila. “Makanya konten siaran yang isinya propaganda dan berpotensi memecah belah, harus kita tolak,” tegas Nur Hayid. Hadir juga sebagai pembicara pada kegiatan ini, Koordinator Bidang Kelembagaan KPI DKI Jakarta Muhammad Said, dan Tokoh Agama Nuryati Murtado.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.